PEMUPUKAN PADI SAWAH Oleh : Hj.Mas Indrayani Diyah,S.TP - KJF Dinas Pertanian Kab.Barito Kuala Sebagai Pembina Wilayah BPP.Marabahan PENDAHULUAN Istilah pemupukan berimbang sudah tidak asing lagi ditelinga kita.Namun sering kali pemaknaan istilah dalam pemupukan padi sawah tersebut masih belum pas ( Bukan salah) dengan maksud yang terkandung didalamnya.Sebagian petani masih beranggapan bahwa produksi tanaman tergantung dengan pupuk,sedangkan pemupukan berimbang diartikan sebagai pemupukan yang lengkap ( Urea,TSP/SP-36,KCL dn ZA ),sementara unsur hara mikro tidak banyak diperhatikan.Ini tentu kurang tepat karena meskipun dibutuhkan dalam jumlah sedikit,unsur hara mikro (terutam unsur hara inkro esensial) mempunyai peranan penting dalam metabolisme dan proses fisiologis tanaman yang ujungnya berpengaruh terhadap produksi tanaman. Konsep pemupukan berimbang dalam budidaya padi sawah harus mempertimbangkan beberapa hal antara lain : - Status hara tanah - Kebutuhan tanaman, dan - Target hasil Dengan demikian prinsip berimbang dalam pemupukan padi sawah adalah keseimbangan antara ketersedian hara yang ada dalam media tumbuh (tanah sawah) dan kebutuhannya bagi tanaman padi. Dalam hal ini Justus von Leibing mengintragasikan hubungan antara ketersedian unsur hara dan produksi dengan " Hukum Minuman leibing " dimana hasil atau produksi tanaman ditentukan oleh ketersediaan hara paling sedikit.Idealnya status hara tanah diketahui melalui tes laboritorum,namum untuk ini butuh biaya yang tidak murah.Pendekatan lain bisa dilakukan dengan menggunakan Perangkat Uji Tanah Sawah (PUTS).Hal yang mungkin bisa dilakukan oleh petani adalah dengan pendekatan Petak OMISI. Hal yang perlu diketahui berkaitan dengan ketersediaan hara dalam tanah adalah sumbernya.Bahwasannya ketersediaan unsur hara,baik makro maupun mikro yang ada dalam tanah bersumber dari : 1.Tanah,setiap jenis tanah memiliki kekhasan kandungan unsur hara. 2. Air irigasi,keanekaragaman jenis dan jumlah unsur hara yang terbawa oleh air irigasi tidak sama dengan air yang berasal dari tanah. 3.Hujan,air hujan yang sampai kepermukaan tanah bisa juga mengikat unsur-unsur tertentu yang ada di atmosfir. 4. Bahan organik yang berasal dari sisa-sisa makanan maupun kotoran hewan / binatang ternak. Salah satu dampak negatif dari kebijakan revolusi hijau adalah penggunaan lahan secara intensif tanpa upaya konservasi lahan,sisa-sisa tanaman dibakar untuk mempercepat waktu tanam,sementara pemberian kotoran hewan/binatang ternak dianggap tidak praktis,sehingga mengakibatkan kandungan bahan organik dalam tanah sangat rendah,tanah berkurang kesuburannya dan tinggal produktivitasnya menurun. Dalam praktek budidaya tanaman padi sawah,pemberian pupuk harus mempertimbangkan jenisnya,jumlah atau dosisnya serta waktu pemberian.Untuk emdapatkan hasil yang otpimal dan efesien,maka petani (pelaku usaha tani)sebaiknya mengupayakan : - Mengembalikan sisa-sisa tanaman kedalam tanah kecuali bila dimaksudkan untuk mengendalika serangan OPT. - Menambahkan kotoran hewan/binatang ternak untuk meningkatkan kandungan bahan organik dalam tanah. - Disarankan menggunakan Pupuk Pelengkap Cair (PPC) yang kandungan unsur mikronya lengkap. - Mengukur status hara tanah menggunakan Perangkat Uji Tanah Sawah (PUTS). - Menggunakan Bagan Warna Daun(BWD) dalam pemberian pupuk Nitrogen (N) Berikut ini contoh rekomendasi pemupukan padi sawah dengan beberapa asumsi sebagai berikut : Hasil Uji tanah sawah menggunakan PUTS diketahui : · Status hara P ( Poshpat) sedang s/d rendah · Status hara K (kalium) rendah · Derajat keasaman netral · Pengamatan Bagan Warna Daun (BWD) · Umur 21-23 hst 3,5 ( antara 3 dan 4 ) · Umur 35-40 hst ? 4 Target hasil yang akan dipakai 5 ton GKG maka kebutuhan hara : - Nitrogen : 120-130 kg · Pemupukan I ( 0-14 hst ) : 40 -50 kg · Pemupukan II ( 21 -28 hst ) : 57 kg · Pemupukan III ( 35-40 hst) : 23 kg - Poshpat (P) : 50 – 60 kg - Kalium (K) : 30-40 kg