Loading...

PENANGANAN SAYURAN DI BANGSAL PASCA PANEN (PACKING HOUSE)

PENANGANAN SAYURAN DI BANGSAL PASCA PANEN (PACKING HOUSE)
Dalam rangka pengembangan produk sayuran yang bermutu dan berdaya saing di pasar domestik dan internasional, selain penerapan budidaya yang baik dan benar (Good Agricultural Practices/GAP), juga diperlukan penanganan pasca panen yang baik dan benar (Good Handling Practices/GHP). Untuk itu telah ditetapkan Panduan GHP yang selanjutnya dijabarkan kedalam instruksi kerja atau Standar Operating Procedures (SOP). Penerapan SOP berbasis GHP ini bersifat spesifik komoditas, spesifik lokasi, serta disesuaikan dengan permintaan pasar. Pascapanen sayuran merupakan kegiatan usahatani yang paling kritis, karena menyangkut penyusutan, baik dalam bobot maupun mutu. Diperkirakan tingkat kerusakan dapat mencapai 30% - 50% bila penanganan saat panen kurang tepat. Sebaliknya, apabila ditangani dengan secara baik dan benar, perlakuan pasca panen dapat memperpanjang kesegaran, mencegah menurunnya mutu hasil panen, menekan tingkat kehilangan hasil, memperpanjang umur simpan, dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan petani. Penanganan pascapanen sayuran merupakan salah satu mata rantai dalam pencapaian standar mutu sayuran. Pengertian pasca panen adalah waktu antara saat panen hingga produk diterima konsumen. Penerapan SOP pasca panen kubis merupakan salah satu bentuk pembinaan yang efektif bagi petani sayuran, pelaku usaha sayuran, penyuluh dan petugas, guna meningkatkan mutu produk. Di bawah ini diuraikan secara singkat mengenai penanganan sayuran di bangsal pascapanen (packing house), yang dimaksudkan untuk mempertahankan mutu dan kesegaran produk, serta masa simpan produk. Tujuan berikutnya adalah untuk meningkatkan harga jual atau nilai tambah produk tersebut. Kegiatan di bangsal pascapanen (packing house) Sayuran yang akan dipasarkan ke berbagai pasar atau dijual langsung kepada konsumen, perlu mengalami perlakuan penyiapan yang pada umumnya dilakukan di bangsal pascapanen (packing house). Di negara-negara maju, bangsal pascapanen terdiri dari ruangan besar yang dilengkapi dengan unit penyimpanan dingin serta peralatan modern yang bekerja sepenuhnya secara otomatis, sehingga mampu menangani berton-ton produk sayuran. Di negara yang sedang berkembang, bangsal pascapanen dapat sangat sederhana yang seringkali hanya berupa suatu "saung" yang ternaungi dari sinar matahari dan memiliki sirkulasi udara yang baik, dilengkapi dengan meja untuk melakukan sortasi. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan di bangsal pascapanen dapat berupa kegiatan yang sederhana sampai kompleks; namun demikian pada dasrnya terdiri dari kegiatan sebagai berikut: 1. Penerimaan pasokan produk, pembongkaran muatan, pemeriksaan, dan pencatatan pasokan; 2. Sortasi (pemilahan produk); 3. Pembersihan atau pencucian; 4. Pengkelasan (grading); 5. Perlakuan dengan fungisida; 6. Pelilinan (waxing); 7. Pengepakan (packaging); 8. Fumigasi, pemeraman, curing, dan pendinginan pendahuluan (pre cooling) yang merupakan beberapa perlakuan tambahan sebelum atau sesudah pengepakan; 9. Penyimpanan sebelum pengangkutan. Walaupun semua kegiatan berlangsung di dalam suatu ruangan, tetapi pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut tidak boleh dilakukan secara semrawut. Untuk itu perlu dibuat tataruang dan tataletak yang baik, sehingga efisien dalam pergerakan barang. Pada bangsal pasca panen yang baik, dapat disimpan sayur-sayuran dengan penampilan yang menarik, sebelum pengangkutan, sehingga sayur-sayuran tersebut laku dijual dengan harga yang relatif tinggi. Diana Prasastyawati, Agustus 2013 Sumber: 1. Anonim. 2012. Rencana Strategis Direktorat Jenderal Hortikultura Tahun 2010 - 2014 (Revisi). Jakarta: Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian 2. Anonim. 2012. Standar Operasional Prosedur (SOP) Pascapanen Kubis. Jakarta: Direktorat Budidaya dan Pasca Panen Sayuran dan Tanaman Obat, Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian