Pemasaran secara umum atau sederhana dikatakan sebagai proses penyaluran barang-barang dari produsen sampai ke konsumen. Produsen adalah mata rantai yang pertama dan konsumen adalah mata rantai terakhir. Secara khusus pemasaran adalah telaahan aliran produk secra fisik dan ekonomi dari produsen melalui pedagang perantara ke konsumen. Pemasaran melibatkan banyak kegiatan yang berbeda, yang menambah nilai produk pada saat produk bergerak melalui sistem tersebut. Proses pemasaran mengandung beberapa fungsi yang harus ditampung oleh pihak produsen dan lembaga-lembaga atau mata rantai penyaluran produk-pruduknya. Fungsi pemasaran dimaksud ada tujuh diantaranya adalah fungsi resiko. Resiko Resiko merupakan suatu fungsi yang berkaitan dengan kerugian. Resiko itu akan timbul bila suatu kegiatan dalam pemasaran dilakukan tanpa mengetahui hasil-hasil yang akan diperoleh, atau dilakukan dengan kemungkinan bahwa misalnya akan terjadi sebaliknya. Oleh karena itu kegiatan-kegiatan tersebut harus dilakukan dengan pertimbangan, perhitungan dan perencanaan yang sematang-matangnya. Terdapat bermacam-macam resiko dalam pemasaran, sbb: 1) Resiko kerugian yang berhubungan kepemilikan (Ownership risk), diakibatkan oleh: (a) merosotnya harga produk; (b) perubahan mode atau kebiasaan; (c) kerusakan produk karena pengaruh penyimpanan, kebakaran atau kebanjiran; (d) hilangnya produk akibat pencurian, penggelapan;(e) adanya perubahan sehubungan dengan perkembangan teknik; (f) pengaruh terjadinya resesi. 2) Resiko kerugian yang berhubungan keuangan (financial risk), dalam hal ini termasuk: (a) pengingkaran atas pengembalian hutang; (b) hilangnya uang akibat pencurian, penggelapan termasuk hilangnya surat-surat berharga; (c) kegagalan lembaga-lembaga keuangan; (d) merosotnya nilai uang dan nilai surat - surat berharga yang dimiiki. 3) Resiko kerugian akibat kecelakaan, dalam hal ini termasuk kecelakaan angkutan, ditahannya kendaraan angkutan karena melanggar ketentuan lalu-lintas yang menimbulkan rusaknya produk. 4) Resiko kerugian akibat perikatan kontrak, seperti: 1) pengembalian produk oleh konsumen karena keterlambatan waktu; 2) produk tidak sesuai dengan yang diharapkan; 3) pengenaan denda tidak ditepatinya waktu penyampaian produk. 5) Resiko kerugian akibat perubahan tata kerja yang menyebabkan kurang lancarnya aktivitas pemasaran sehingga produk menjadi bertumpuk, atau akibat mundurnya para langganan atau juga mundurnya para ahli dalam bidang pemasaran. 6) Resiko kerugian karena perubahan cuaca, dalam hal ini misalanya terjadi penurunan penjualan karena cuaca yabg buruk (kekeringan atau kelembaban), rusaknya produk kering karena disimpan dalam gudang yang lembab dan sebaliknya. Upaya mengatasi resiko kerugian dapat melalui pengalihan resiko kepada perusahaan asuransi, dalam hal ini premi asuransi dapat diperhitungkan sebagai biaya perusahaan. Disamping asuransi, pengamanan dan penanggulangan resiko juga perlu dilakukan antara lain: 1) Untuk mencegah dan memperkecil bahaya kebakaran, telah banyak dibangun gudang-gudang yang tahan api dengan perlengkapan pemadam kebakaran yang cukup; 2) Untuk mencegah pencurian umumnya gudang-gudang telah dilengkapi kunci alarm dan atau ditempatkan penjaga yang rapi dan teratur; 3) Untuk memperkecil kemungkinan pindahnya para langganan atau konsumen ke produk lain, terhadap produk-produk yang dihasilkan selalu diusahakan perbaikan-perbaikan mutu dan bentuk menurut hasil-hasil penelitian dan pertimbangan pasar.; 4) Untuk mengatasi berbagai kekeliruan yang sering terjadi dalam accounting maka sistem pengendalian perlu ditingkatkan. 5) Untuk menunjang ketertiban pembukuan telah digunakan berbagai formulir yang berkaitan dengan berbagai kegiatan, seperti: formulir pesanan, catatan-catatan tentang persediaan, faktur-faktur dsb. Informasi Pasar Melalai kegiatan pemasaran dapat diperoleh fakta-fakta dan gejala-gejala yang dapat dijadikan dasar untuk memperkirakan kemungkinan timbulnya kebijakasanaan baru atau yang lebih mantap, untuk memperkecil kegiatan-kegiatan pemasaran, termasuk perombakan struktur, cara-cara atau teknis pelaksanaannya, sarana atau perlengkapan pendukungnya. Dengan diperolehnya informasi pasar, maka dapat diperkirakan hal-hal berikut: 1) Produk apa, bagimana bentuk, kualitas dan cara pengepakan yang dikehendaki masyarakat konsumen; 2) Bagaimana agar produk yang dihasilkan memperoleh permintaan yang efektif, hal-hal apa yang perlu mendapatkan perubahan atau perbaikan; 3) Apakah pemasaran produk itu perlu dibantu dengan penyebaran pramuniaga untuk melakukan penjualan dan menarik daya beli konsumen malalui penjualan dari rumah ke rumah (door to door selling) Sumber:: Departemen Pertanian, Badan Diklat Pertanian, Agribisnis Seri VI,tahun 1993 Penulis : Marwati (Penyuluh Pertanian, Badan PPSDM Pertanian, Kementan)