By: Yoyon Haryanto Menurut Maalim (2006), mengemukakan bahwa model pembangunan yang selama ini dikembangkan di negara ketiga bercorak top-down approach, sehingga menempatkan masyarakat sebagai obyek pembangunan. Pendekatakan pembangunan yang demikian telah menempatkan masyarakat pada posisi marjinal, tidak berdaya dan pada akhirnya menjadi beban pemerintah sendiri ketika telah kehabisan sumberdayanya. Oleh karenanya diperlukan pendekatan pembangunan yang menempatkan masyarakat sebagai subyek pembangunan. Pendekatan pembangunan tersebut dapat dilakukan dengan adanya partisipasi dari masyarakat. Asngari (2001), menyatakan bahwa, penggalangan partisipasi itu dilandasi adanya pengertian bersama dan adanya pengertian tersebut adalah karena diantara orang-orang itu saling berkomunikasi dan berinteraksi sesamanya. Berdasarkan hal tersebut, salah satu yang paling memungkinkan dalam menjadikan masyarakat sebagai subjek pembangunan (perencanaan dan evaluasi) adalah melalui pendekatan Participatory Rural Appraisal (PRA) yang dikembangkan oleh Robert Chambers. PENERAPAN METODE PRA Pada intinya PRA adalah sekelompok pendekatan atau metode yang memungkinkan masyarakat desa untuk saling berbagi, meningkatkan, dan menganalisis pengetahuan mereka tentang kondisi dan kehidupan desa, serta membuat rencana dan tindakan nyata (Chambers, 1996). Metode dan pendekatan ini semakin meluas dan diakui kegunaannya ketika paradigma pembangunan berkelanjutan mulai dipakai sebagai landasan pembangunan di negara-negara sedang berkembang. Paradigma pembangunan berkelanjutan, menempatkan sebagai inti dalam proses pembangunan. Manusia dalam proses pembangunan tidak hanya sebagai penonton tetapi mereka harus secara aktif ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan menikmati hasil pembangunan. Metode dan pendekatan yang tampaknya sesuai dengan tuntutan paradigma itu adalah metode dan pendekatan yang partisipatif. Slamet (2003) menegaskan bahwa usaha pembangunan pedesaan melalui proses perencanaan partisipasi perlu didekati dengan berbagai cara yaitu : (1) penggalian potensi-potensi dapat dibangun oleh masyarakat setempat, (2) pembinaan teknologi tepat guna yang meliputi penciptaan, pengembangan, penyebaran sampai digunakannya teknologi itu oleh masyarakat pedesaan, (3) pembinaan organisasi usaha atau unit pelaksana yang melaksanakan penerapan berbagai teknologi tepat guna untuk mencapai tujuan pembangunan, (4) pembinaan organisasi pembina/pendukung, yang menyambungkan usaha pembangunan yang dilakukan oleh individu-individu warga masyarakat pedesaan dengan lembaga lain atau dengan tingkat yang lebih tinggi (kota, kecamatan, kabupaten, propinsi, nasional), dan (5) pembinaan kebijakan pendukung, yaitu yang mencakup input, biaya kredit, pasaran, dan lain-lain yang memberi iklim yang serasi untuk pembangunan. Metode PRA dalam penerapannya memiliki tujuan untuk pengembangan program bersama masyarakat dari mulai perencanaan sampai dengan evaluasi yang penerapannya perlu senantiasa mengacu pada siklus pengembangan program. Gambaran umum siklus tersebut secara ringkas berdasarkan konsep Chambers (1994) adalah sebagai berikut : Pengenalan masalah/kebutuhan dan potensi, dengan maksud untuk menggali informasi tentang keberadaan lingkungan dan masyarakat secara umum. Perumusan masalah dan penetapan prioritas guna memperoleh rumusan atas dasar masalah dan potensi setempat. Identifikasi alternatif pemecahan masalah atau pengembangan gagasan guna membahas berbagai kemungkinan pemecahan masalah melalui urun rembug masyarakat. Pemilihan alternatif pemecahan yang paling tepat sesuai dengan kemampuan masyarakat dan sumberdaya yang tersedia dalam kaitannya dengan swadaya. Perencanaan penerapan gagasan dengan pemecahan masalah tersebut secara konkrit agar implementasinya dapat secara mudah dipantau. Penyajian rencana kegiatan guna mendapatkan masukan untuk penyempurnaannya di tingkat yang lebih besar. Pelaksanaan dan pengorganisasian masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan tingkat perkembangan masyarakat. Pemantauan dan pengarahan kegiatan untuk melihat kesesuaiannya dengan rencana yang telah disusun. Evaluasi dan rencana tindak lanjut untuk melihat hasil sesuai yang diharapkan, masalah yang telah terpecahkan, munculnya massalah lanjutan. Selain itu, Chambers (1996) juga mengemukakan ciri khusus perencanaan dan evaluasi secara partisipatif yaitu dapat dilihat dari adanya peran serta masyarakat dalam proses pembangunan di desa. Adapun ciri-ciri tersebut antara lain sebagai berikut : Adanya hubungan yang erat antara masyarakat dengan kelembagaan secara terus-menerus. Masyarakat atau kelompok masyarakat diberi kesempatan untuk menyatakan permasalahan yang dihadapi dan gagasan-gagasan sebagai masukan berharga. Proses berlangsungnya berdasarkan kemampuan warga masyarakat itu sendiri. Warga masyarakat berperan penting dalam setiap keputusan. Warga masyarakat mendapat manfaat dari hasil pelaksanaan perencanaan. Hal tersebut kemudian diperkuat dengan pernyataan yang diungkapkan oleh Tampubolon (2006), yaitu pembangunan masyarakat dengan segala kegiatannya dalam pembangunan sebaiknya menghindari metode kerja "doing for the community", tetapi mengadopsi metode kerja "doing with the community". Metode kerja doing for, akan menjadikan masyarakat menjadi pasif, kurang kreatif dan tidak berdaya, bahkan mendidik masyarakat untuk bergantung pada bantuan pemerintah atau organisasi-organisasi sukarela pemberi bantuan. Sebaliknya, metode kerja doing with, merangsang masyarakat menjadi aktif dan dinamis serta mampu mengidentifikasi mana kebutuhan yang sifatnya real needs, felt needs dan expected need. Selama ini program pembangunan masyarakat lebih banyak direncanakan oleh lembaga penyelenggara program tanpa melibatkan secara langsung warga masyarakat yang menjadi sasaran. Munculnya pemikiran tentang pendekatan partisipatif memunculkan pemahaman akan pendekatan yang lebih bijak dalam menyusun perencanaan dan evaluasi program yaitu dengan melibatkan masyarakat penerima program sebagai subjek pembangunan sehingga program sesuai dengan kebutuhan masyarakat. PRA sebagai pendekatan alternatif mampu menjawab sebagai sebuah metode pendekatan secara partisipatif yang mudah dilakukan oleh masyarakat, sehingga program pembangunan lebih bersifat kemanusian dan keberlanjutan. DAFTAR PUSTAKA Asngari, P.S. 2001. Peranan Agen Pembaruan/Penyuluh Dalam Usaha Memberdayakan (Empowerment) Sumberdaya Manusia Pengelola Agribisnis. Orasi Ilmiah Guru Besar Institut Pertanian Bogor. Chambers, Robert. 1994. The Origins and Practice of Participatory Rural Appraisal. Journal World Development. 22(7): 953-969. DOI : 0305750X(94)E0029. Chambers, Robert. 1996. PRA (Participatory Rural Appraisal) Memahami Desa Secara Partisipatif. Yogyakarta (ID): Penerbit Kanisuis. Maalim A.D. 2006. Participatory Rural Appraisal Techniques In Disenfranchised Communities: A Kenyan Case Study. Journal International Nurserring Review. 53(06).178-188. DOI : 10.1111/j.1466-7657.2006.00489.x. Slamet, Margono. 2003. Membentuk Pola Perilaku Manusia Pembangunan. Bogor (ID). IPB Press. Tampobulon, M. 2006. Pendidikan Pola Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Sesuai Tuntutan Otonomi Daerah. [Tesis] Universitas Negeri Medan.