Loading...

Pengawalan dan Pendampingan SL-PTT oleh Penyuluh

Pengawalan dan Pendampingan  SL-PTT oleh Penyuluh
Kegiatan Pengawalan dan Pendampingan SL-PTT (Sekolah Lapangan Pengelolaan Tanaman Terpadu ) oleh Penyuluh adalah kegiatan yang dilakukan oleh Penyuluh guna meningkatkan penerapan teknologi spesifik lokasi sesuai rekomendasi BPTP (Balai Pengkajian Teknologi Pertanian) dan secara berkala hadir di lokasi Laboratorium Lapangan (LL) dan Sekolah lapangan (SL) dalam rangka pemberdayaan kelompoktani sekaligus memberikan bimbingan kepada kelompoktani dalam penerapan teknologi. SL-PTT adalah suatu tempat pendidikan non formal bagi petani untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam mengenali potensi, menyusun rencana usahatani, mengatasi permasalahan, mengambil keputusan dan menerapkan teknologi yang sesuai dengan kondisi sumberdaya setempat secara sinergis dan berwawasan lingkungan sehingga usahataninya menjadi efisien, berproduktivitas tinggi dan berkelanjutan. Dalam, SL-PTT terdapat satu unit Laboratorium Lapangan (LL) yang merupakan bagian dari kegiatan SL-PTT sebagai tempat bagi petani anggota kelompoktani melaksanakan seluruh tahapan SL-PTT pada lahan tersebut. Peserta SL-PTT akan mengadakan pengamatan bersama-sama di petak percontohan/Laboratorium Lapangan (LL), mendiskripsikan dan membahas temuan-temuan lapangan yang difasilitasi oleh Penyuluh. Penyuluh Pertanian selaku pendamping kegiatan SL-PTT, diharapkan hadir pada setiap pertemuan kelompoktani dilapangan sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati. Pendampingan dan Pengawalan juga disesuaikan dengan konteks pertanian Kawasan yaitu : Kawasan Pertumbuhan, Kawasan Pengembangan dan Kawasan Pemantapan. Pada Kawasan Pertumbuhan yaitu kawasan yang merupakan daerah dengan tingkat produktivitasnya masih di bawah rata-rata produktivitas Provinsi (daerah-daerah suboptimal), pemanfaatan lahan belum optimal,dan tingkat kehilangan hasil masih tinggi, maka pengawalan dan pendampingan yang dilakukan oleh Penyuluh Pertanian melalui pertemuan kelompok minimal dijadwalkan sebanyak 8 kali selama satu musim tanam. Pada Kawasan Pengembangan yaitu kawasan yang merupakan daerah dengan tingkat produktivitasnya sama dengan rata-rata produktivitas Provinsi, pemanfaatan lahan hampir optimal, dan tingkat kehilangan hasil sedang tetapi mutu hasil belum optimal, maka pengawalan dan pendampingan yang dilakukan oleh Penyuluh Pertanian melalui pertemuan kelompok minimal dijadwalkan sebanyak 6 kali selama satu musim tanam. Pada Kawasan Pemantapan yaitu kawasan yang merupakan daerah dengan tingkat produktivitasnya di atas rata-rata produktivitas Provinsi dan atau nasional, mutu hasil belum optimal, efisiensi usaha belum berkembang dan optimalisasi pendapatan melalui produksi subsektor tanaman sudah maksimal (kecuali ada introduksi teknologi baru), maka pengawalan dan pendampingan yang dilakukan oleh Penyuluh Pertanian melalui pertemuan kelompok minimal dijadwalkan sebanyak 4 kali selama satu musim tanam. Peserta SL-PTT wajib mengikuti setiap tahap pertanaman dan mengaplikasikan kombinasi komponen teknologi yang sesuai spesifik lokasi mulai dari pengolahan tanah, budidaya, penanganan panen dan pasca panen. Pada setiap tahapan pelaksanaan, petani peserta diharapkan melakukan serangkaian kegiatan yang sudah direncanakan dan dijadwalkan, baik di petak Laboratorium Lapangan maupun dilahan usahataninya, yang di damping oleh Penyuluh. Dengan penjelasan ini diharapkan pengawalan dan pendampingan oleh penyuluh dalam pemberdayaan Petani melalui SL-PTT dapat dilaksanakan dan dikoordinasikan dengan baik sehingga upaya peningkatan produksi dan produktivitas tanaman khususnya tanaman padi dan jagung dapat tercapai. Siti Nurjanah Penyuluh Pertanian Madya, Pusat Penyuluhan Pertanian. BPPSDMP Kementerian Pertanian. Email : snurjanah8514@yahoo.com Sumber : Pedoman Teknis, Sekolah Lapangan Pengelolaan Tanaman Terpadu (SL-PTT) Padi dan Jagung tahun 2013. dispertatulangan.blogspot.com