Loading...

Pengembangan Akes Reform Bidang Pertanian Pada Tanah Timbul Di Kabupaten Bojonegoro

Pengembangan Akes Reform Bidang Pertanian Pada Tanah Timbul Di Kabupaten Bojonegoro
Tanah Timbul yang berada di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu merupakan tanah yang muncul dari geseran sedimen bengawan solo,yang sudah di kuasai oleh masyarakat selama puluhan tahun secara turun temurun .Tanah tersebut merupakan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) yaitu tanah yang di kuasai oleh Negara dan atau tanah yang Dalam proses legalisasi atau kegiatan Penataan Aset dan panataan akses di bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria yang anggotanya dari beberapa OPD termasuk DKPP (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian).Kegiatan penataan akses tersebut berupa pemberdayaan masyarakat,yang di rencanakan menjadi Kawasan Hortikultura.Pada hari Kamis tanggal 17 Nopember 2022 di balai Desa Sukoharjo,Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro,Tim Gugus Tugas Reforma Agraria dan Tim Pelaksana Harian telah melaksakan kegiatan koordinasi Pengembangan Akses untuk Potensi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Tanah timbul di Desa Sukoharjo yang bertempat di Balai Desa Sukoharjo. Pada kegiatan tersebut, dihadiri oleh Sriani, SP Penyuluh Pertanian merupakan perwailan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan Wiwik Sulistyo, S.Pt..MM yang merupakan perwakilan dari Dinas Peternakan dan Perikanan,Adapun hasil koordinasi pengembangan akses reform adalah sebagai berikut:• Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian akan lebih focus untuk peningkatan kwalitas produk yang di hasilkan minimal dengan kwalitas prima untuk buah segar,serta memberikan pelatihan untuk menghasilkan produk olahan yang nantinya akan bekerjasama dengan Dinas Pedagangaan dan UMKM. Bantuan akan berikan melalui kelompok tani dan Kelompok Wanita tani.• Dinas Peternakan dan Perikanana merencanakan kuliner khas Bojoneoro, salah satunya lele asap yang bisa dimakan di tempat dan untuk dijadikan oleh-oleh. Oleh : Sriani, SP. (PPL Kabupaten Bojonegoro)