Irigasi adalah suatu sistem untuk mengairi suatu lahan dengan cara membendung sumber air. Atau dalam pengertian lain irigasi adalah usaha penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air irigasi untuk menunjang pertanian. Keberadaan pembangunan saluran irigasi sangat dirasakan manfaatnya oleh petani desa Sumurmati, kecamatan Sumberasih kabupaten Probolinggo yang tergabung dalam Gapoktan Sumber Jaya.Selain untuk mengairi sawah atau lahan pertanian, irigasi juga memiliki tujuan lain, yang dirasakan oleh petani setempat yaitu : Memupuk atau merabuk tanah, Air sungai juga memiliki zat – zat yang baik untuk tanamanMemberantas hama, Gangguan hama pada tanaman seperti sudep, tikus, wereng dan ulat dapat diberantas dengan cara menggenangi permukaan tanah tersebut dengan air sampai batas tertentu.Mengatur suhu tanah, Mengatur suhu tanah, misalnya pada suatu daerah suhu tanah terlalu tinggi dan tidak sesuai untuk pertumbuhan tanaman maka suhu tanah dapat disesuaikan dengan cara mengalirkan air yang bertujuan merendahkan suhu tanah.Membersihkan tanah, Membersihkan tanah, dilakukan pada tanah yang tidak subur akibat adanya unsur-unsur racun dalam tanah. Salah satu usaha misalnya penggenangan air di sawah untuk melarutkan unsur-unsur berbahaya tersebut kemudian air genangan dialirkan ketempat pembuangan.Mempertinggi permukaan air tanah. Mempertinggi permukaan air tanah, misalnya dengan perembesan melalui dinding-dinding saluran, permukaan air tanah dapat dipertinggi dan memungkinkan tanaman untuk mengambil air melalui akar-akar meskipun permukaan tanah tidak dibasahi.Fungsi Irigasi Memasok kebutuhan air tanamanMenjamin ketersediaan air apabila terjadi kemarauMenurunkan suhu tanahMengurangi kerusakan akibat frostMelunakkan lapis keras pada saat pengolahan tanahmelancarkan aliran air ke lahan sawahmencukupi kebutuhan air pada lahan pertanianmempermudah para petani untuk mengairi lahannyasalah satu sarana pendukung ketahanan panganJaringan irigasi juga menambah luas layanan sawah yang terairi. Dengan volume yang sama, air yang dialirkan dapat mengairi sawah lebih luas karena air tersebut terdistribusi secara efisien.Menurut PP No 23/1992 tentang Irigasi, jaringan irigasi terdiri dari tiga tingkatan dimulai dari irigasi primer, sekunder, dan tersier. Irigasi primer dan sekunder penanganannya di bawah Kementerian PUPR, sedangkan irigasi tersier dan kuarter, penangangannya sampai ke pemeliharaannya oleh petani.Ditulis Oleh : Arwan Prahara,SP (THL-TBPP Kecamatan Sumberasih)