Loading...

PENGEMBANGAN JARINGAN IRIGASI PADA DAERAH NON RAWA

PENGEMBANGAN JARINGAN IRIGASI PADA DAERAH NON RAWA
Latar Belakang, Dari segi Pertanian, irigasi merupakan kegiatan penyiapan air untuk berusaha tani yang disalurkan melalui jaringan irigasi. Itu sebabnya peranaan Jaringan Irigasi sangat menentukan terhadap ketersediaan dan kecukupan air untuk berusahana tani. Baik bagi petani yang lokasinya dekat dengan sumber air maupun yang berada di ujung ekoririgasi. Oleh sebab itu penguatan fungsi dan layanan irigasi melalui partisipasi petani yang tergabung dalam wadah Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), untuk Pembangunan dan Peningkatan Jaringan sangat dibutuhkan. Pada tulisan ini disampaikan tata cara teknis dan non teknis Pengembangan Jaringan Irigasi pada Daerah Non Rawa, Karena tahun ini dan yang akan dating Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian RI, melaksanakan program kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi cukup luas yang merupakan Bantuan Sosial Langsung kepada Kelompok P3A ataupun Kelompok Tani. Konsep dari kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasia adalah Upaya peningkatan fungsi dan layanan irigasi melalui pembangunan/peningkatan jaringan ataupun melalui perbaikan/rehabilitasi jaringan. LokasiKegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi adalah; Pada DI teknis kondisi bendungan/ bendung/waduk/Jaringan Primer dan sekunder) dalam kondisi baik dengan rekomendasi dari Dinas Pengairan/instansi terkait sesuai kewenangannya; Lokasi dilengkapi dengan titik koordinat; Pada Daerah Irigasi Pedesaan harus dipastikan ketersediaan sumber air dan prasarana/sarana pelengkapnya dalam kondisi baik. Jenis Kegiatan yang bisadilakukandiantaranya: Pembangunan barujaringantersier dan bangunan pelengkapnya; Peningkatanfungsidanlayanan; danPerbaikan/rehabilitasijaringan dan bangunan pelengkapnya. Tahapan kegiatannyaadalah: (1) Survey InvestigasiDasar dapat dilakukan secara sederhana dengan melakukan penelusuran jaringan (walk through). Hasil rancangan/desain sederhana ini berupa sket lokasi, gambar rancangan teknis sederhana kegiatan rehabilitasi, perkiraan kebutuhan bahan, peralatan dan biayanya atau rencana anggaran biaya (RAB).(2) Konstruksi bias dilakukan dengan: Membangun / merehabilitasi bangunan penangkap air, seperti bendung serta bangunan pelengkapnya; Membangun/meningkatkan/merehabilitasi saluran tersier dan kwarter; Membangun/rehabilitasi saluran bangunan lainnya, seperti: box bagi, siphon, talang, bangunan terjun, gorong - gorong, dsb. Biaya Kegiatan ini sebesar Rp. 1.000.000,- yang tersedia dalam mata anggaran bantuan sosial lainnya dipergunakan untuk kegiatan fisik pengembangan jaringan dengan mengacu pada pedoman umum bansos Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian. Kelompok Tani / P3A diwajibkan untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini sejak proses perencanaan sampai dengan pelaksanaan. Partisipasi tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk tenaga kerja, bahan bangunan, dana dan sebagainya. Pembinaan dilakukan oleh Direktorat Pengelolaan Air irigasi bersama dengan petugas di tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota. Pengendalian internal dilakukan secara berjenjang dari Tingkat Pusat, Tingkat Propinsi sampai dengan Tingkat Kabupaten/Kota agar terlaksana kegiatan yang akuntabel dan transparan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan. Berikutinidisampaikankriteria perencanaan saluran: (1)Saluran Irigasi Tersier: (a) Kapasitas saluran harus tidak kurang dari pada kebutuhan maksimum irigasi, yaitu 1,5 l/det/ha sebagai rata-rata; kapasitas sepanjang saluran-saluran tersier adalah lebih baik sama. (b)Kecepatan 0,2 sampai 0,6 m/det (saluran tanah). (c) Lebar minimum dasar saluran 0,35 m. (d)agaan(Free board) 0,3 sampai 0,5 m. (e) Miring talud 1 : 1 sampai 1 : 1,5 tergantung keadaan tanah. (f) Lebar puncak tanggul 0,4 m. (2) Saluran Irigasi Kuarter: (a) Kapasitas saluran-saluran: Arus air tidak kurang dari pada kebutuhan maksimum irigasi (terkait dengan pergiliran irigasi), yaitu 2,0 l/det/ha sebagai rata-rata, dan minimum adalah 1,5 l/det/ha. (b) Kecepatan 0,25 sampai 0,60 m/det. (c) Lebar minimum dasar saluran 0,20 m. (d) Jagaan(Free board) 0,20 m. (e) Miring talud 1 : 1 atau 1 : 1,5 tergantungkeadaantanah. (f) Lebar puncak tanggul 0,3 m. Penyunting : Ir. H. Ali BosarHarahap. MM Email : ali.bosarharahap@yaho.co.id Sumber :DirektoratJenderalPrasaranadanSaranaPertanian, KEMENTAN