KOSTRATANI adalah tempat pusat kegiatan pertanian tingkat kecamatan, yang merupakan optimalisasi tugas, fungsi dan peran Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional. BPP merupakan institusi pertanian terdepan di tingkat lapangan dan dibagi ke dalam wilayah-wilayah kerja penyuluh pertanian. Penguatan fungsi dan peran BPP berarti memperkokoh pembangunan pertanian. Penguatan mencakup data dan informasi, Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana dan infrastruktur di bidang pertanian. Sebagai agenda rutin tahunan untuk mengapresiasi insan pertanian berprestasi maka diadakanlah usulan penerimaan penghargaan bagi insan pertanian. Menindaklanjuti Surat dari Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Kementan RI Nomor:B.15373/KP.59011.2/06/2022 tanggal 9 Juni 2022, maka Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan Dan Hortikultura Provinsi Lampung melalui UPTD Pelatihan dan Penyuluhan Pertanian akan melakukan verifikasi terhadap Calon Penerima Penghargaan. Penerima penghargaan meliputi bagi Penyuluh Pertanian ASN (PNS, PPPK), Penyuluh Pertanian THL-TB, Penyuluh Pertanian Swadaya, Petani, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP), dan BPP berprestasi. Dalam agenda tahunan ini, BPP Kecamatan Kotabumi Utara menjadi perwakilan dari Kabupaten Lampung Utara. Terdapat empat kategori yang diikuti oleh BPP Kecamatan Kotabumi Utara, yaitu penghargaan meliputi bagi Penyuluh Pertanian ASN (PNS, PPPK), Petani, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), dan BPP. Kegiatan penilaian dilaksanakan pada Senin, 11 Juli 2022 di lingkungan kantor BPP Kecamatan Kotabumi Utara. Kegiatan pembukaan langsung dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Kotabumi Utara, Ir. Wahab, MM, Winanto Kepala Urusan Kecamatan Kotabumi Utara, Ir. Oktavia Hafid Tim penilai Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan Dan Hortikultura Provinsi Lampung, dan Jajaran Staff Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Lampung Utara. Proses penilaian dilakukan dengan beberapa tahap. Dimulai dengan peserta melakukan persiapan dimulai dari persiapan dokumen dan administrasi ,hingga perbaikan fisik bangunan. Selanjutnya akan ditinjau terlebih dahulu oleh Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Lampung Utara. Setelah proses peninjauan dan verifikasi selesai, tahap selanjutnya yaitu wawancara langsung antara tim penilai dari Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan Dan Hortikultura Provinsi Lampung dengan calon insan berprestasi dan verifikasi disesuaikan dengan listing yang telah ditentukan. Hasil penilaian kemudian dibawa ke tingkat Provinsi untuk tahap seleksi selanjutnya. Pada akhir kegiatan Ir. Oktavia Hafid menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu meningktan kualitas dan semangat berkarya bagi setiap insan pertanian untuk terus berprestasi. Akhir kata, dengan adanya kegiatan ini semakin mendorong seluruh BPP untuk menjadi tempat pusat kegiatan pertanian dimulai dari pusat data informasi, pusat gerakan pembangunan pertanian dan pusat konsultasi agribisnis dan tentunya pusat jejaring kemitraan sehingga meningkatkan kualitas dan sumberdaya para petani dan penyuluh pertanian. (EAWHS/JMFS) Oleh : Eka Arif W.H.S (PPL_KotabumiUtara) Editor : Josephine M.F.S (PPL_KotabumiUtara)