Sampai saat ini sub sektor perkebunan masih menjadi sub sektor andalan untuk peningkatan perekonomian nasional salah satu komoditi andalan kita adalah kakao. Peran strategis sub sektor perkebunan baik secara ekonomis, ekologis maupun sosial budaya yang dapat dilihat dari sub sektor perkebunan sebagai penyumbang PDB, sebagai sumber devisa negara, penyedia bahan pangan dan bahan bakuindustri, penyerap tenaga kerja, sebagai sumber utama pendapatan masyarakat pedesaan dan daerah tertinggal, pengentasan kemiskinan, penyedia bahan bakar nabati dan bioindustri terbarukan serta berperan dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca yang berkontribusi dalam pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Sehingga sub sektor perkebunan mempunyai peran yang sangat strategis Menteri Pertanian periode 2019-2024 telah menetapkan tujuan utama pembangunan pertanian lima tahun kedepan yaitu untuk Penyediaan Pangan bagi 267 juta penduduk Indonesia, Peningkatan kesejahteraan petani dan peningkatan ekspor komoditas pertanian melalui peningkatan produktivitas, kualitas dan kontinyuitas komoditas pertanian dengan program Kostratani (Komando Strategis Pembangunan Pertaniandi Kecamatan). Kostratani merupakan kegiatan pembangunan pertanian di kecamatan yang merupakan optimalisasi tugas, fungsi dan peran Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan menjadikan pertanian maju,mandiri dan modern. Untuk itu perlu dilakukan penguatan BPP mengingat perannya yang strategis di lapangan yaitu: 1) sebagai pusat data dan informasi; 2) sebagai pusat pembelajaran; 3) sebagai pusat pengembangan jejaring kemitraan; 4) sebagai pusat gerakan pembangunan pertanian; dan 5) sebagai pusat konsultasi agribisnis. Dengan program Kostratani diharapkan dapat memenuhi, target pembangunan pertanian tahun 2020 berupa meningkatnya produksi komoditas strategis nasional, peningkatan serapan tenaga kerja, peningkatan nilai ekspor, kenaikan nilai tukar petani (NTP) serta mengurangi defisit neraca perdagangan. Penguatan KOSTRATANI Untuk tercapainya tujuan utama pembangunan pertanian, serta menuju pertanian yang maju, madiri dan modern, KOSTRATANI perlu diperkuat pada aspek kelembagaan, kapasitas sumberdaya manusianya (petani, penyuluh dan petugas lapangan lainnya), peningkatan penyelenggaraan penyuluhan dan peningkatan sarana dan prasarananya hal ini seiring dengan program aksi Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian yang memberikan penguatan pada BPP melalui kegiatan: 1) Penguatan kelembagaan dilaksanakan dengan penumbuhkembangan Pos Penyuluhan Desa, kelembagaan ekonomi petani/KEP (BUMP, PT dan Koperasi) serta penguatan Kelembagaan Petani poktan/gapotan; 2) Peningkatan kapasitas sumberdaya manusia (petani, penyuluh dan petugas lapangan lainnya) serta menumbuhkan petani milenial dan pengusaha agribisnis agar mampu menerapkan teknologi informasi sesuai tuntutan jaman (era 4.0); 3) Pengadaan sarana prasarana dengan memberikan bantuan berupa computer, jaringan internet, drone dan LCD, kendaraan roda 2, membangun/merenovasi bangunan BPP dan toolkit penyuluh; 4) Peningkatan penyelenggaraan penyuluhan dengan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program-program utama Kementerian Pertanian di lapangan yaitu PROPAKTANI, Gedor Horti, Grasida, Sikomandan, Gratiex, KUR, Asuransi, Gratieks, alsintan dan Pertanian Masuk Sekokah (PMS). Meningkatkan produksi kakao melalui Grasida Dalam melaksanakan program Kostratani Ditjen Perkebunan meluncurkan program Grasida (Gerakan Peningkatan Produksi dan Nilai Tambah dan Daya Saing Perkebunan). Dalam Program Grasida Ditjen Perkebunan telah menetapkan target yang fokus pada tujuh komoditas berkebunan diantaranya kakao yang tersebar di berbagai lokasi Kostrawil (Provinsi), Kostrada (Kabupaten/Kota) dan Kostratani (Kecamatan). melalui kegiatan peningkatan produksi dan produktivitas kakao di 12 provinsi 25 kabupaten. Untuk meningkatkan produksi kakao, melalui progaram Grasida 2020, Ditjen Perkebunan menerapkan strategi yang dapat mempercepat peningkatan produksi, nilai tambah dan saing komoditas kakao dengan mempertimbangkan aspek lahan, perizinan, benih, pupuk, penggunaan pestisidadan bahan pengendali, bantuan alsintan, hilirisasi, pasar, sumber daya manusia dan pembiayaan dengan menerapkan metode: 1) pemetaan lahan utama, andalan dan pengembangan (RTRW); 2) pelepasan kawasan, HGU dan izin usaha perkebunan (IUP); 3) pembangunan kebun sumber benih, nursery, peningkatan produktivitas benih sebesar 2-3 kali lebih tinggi dari eksisting; 4) peningkatan ketersediaan pupuk dengan 5 tepat (jenis, jumlah/dosis, lokasi, harga dan waktu); 5) bantuan pestisida di lokasi endemis OPT dan rawan kebakaran; 6) bantuan pembiayaan/permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR); 7) penanganan pasca panen dan pengolahan hasil dan pengembangan unit pengolahan hasil (UPH); 8) Pengembangan digital marketing dan digital branding; 9) pelatihan, magang, sekolah lapang dan kunjungan lapang; 10) pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR).