Loading...

PENYERAHAN SK PPL THL-TBPP DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI

PENYERAHAN SK PPL THL-TBPP DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kepulauan Meranti setiap awal tahun akan mengadakan pembaagian SK Penyuluh Pertanian Lapangan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (PPL THL-TBPP) Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai bentuk perpanjangan kontrak PPL THL-TBPP berdasarkan hasil evaluasi dan capaian kinerja. Selain pembagian PPL THL-TBPP juga diserahkan SK Penetapan Wilayah Kerja baik untuk PPL PNS, PPL THL-TBPP APBN dan PPL THL-TBPP Daerah serta penandatanganan Perjanjian Kontrak Kerja antara PPL THL-TBPP Daerah dengan Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kepulauan Meranti yang dihadiri oleh selaku Kepala Dinas dan Kasi Ketenagaan Penyuluhan. Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas menjelaskan point penting dalam salah satu pasal kesanggupan yang berbunyi bahwa PPL THL-TBPP Daerah tidak melakukan ikatan kerja dengan pihak lain tanpa diketahui dan mendapat ijin Dinas dan apabila dilanggar maka akan diberhentikan tanpa melalui surat teguran. Pada saat ini PPL THL-TBPP Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti sebanyak 96 (Sembilan puluh enam) orang. Honorarium PPL THL-TBPP Dearah bersumber dari DPA Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2021. Penulis : Nursita Apriani, SP