Loading...

PENYIAPAN LAHAN PASANG SURUT UNTUK BUDIDAYA TANAMAN SAGU

PENYIAPAN LAHAN PASANG SURUT UNTUK BUDIDAYA TANAMAN SAGU
Tanaman sagu (Metroxylon sp.) merupakan sumber karbohidrat sehingga dapat berfungsi sebagai bahan pangan alternatif setelah beras. Disamping itu sagu dapat diolah sebagai bahan baku industri makanan, industri kimia dan farmasi. Oleh karena itu, tanaman sagu sangat potensial dikembangkan untuk mendukung Program Ketahanan Pangan. Sebagian besar areal sagu di Indonesia masih dalam bentuk hutan sagu. Eksploitasi hutan sagu tanpa diimbangi dengan pemulihan populasi melalui penanaman baru, akan mengakibatkan produksi yang tidak berkelanjutan. Pohon sagu yang ditebang diperkirakan sebanyak 25 pohon per hektar atau kurang lebih 30 juta pohon produktif per tahun. Tanaman sagu dapat tumbuh pada lahan pasang surut, dimana tanaman lain sukar tumbuh. Pada lahan pasang surut terdapat dua jenis tanah utama, yaitu tanah mineral (mineral soils) jenuh air dan tanah gambut (peat soils). Tanah mineral berasal dari hasil pengendapan di tepi laut dangkal oleh sungai, laut atau gunung api. Tanah gambut adalah tanah yang mengandung bahan organik lebih dari 30%, sedangkan lahan gambut adalah lahan yang ketebalan gambutnya lebih dari 50 cm. Tanah gambut terbentuk dari hasil dekomposisi bahan-bahan organik seperti daun, ranting, semak belukar, dan lain-lain yang berlangsung dalam kecepatan lambat dan dalam suasana anaerob. Pengembangan lahan pasang surut untuk pertanian menghadapi berbagai kendala, baik biofisik maupun sosial ekonomi dan kelembagaan. Untuk menjamin keberlanjutan pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam, pengembangan pertanian lahan pasang surut dalam suatu kawasan luas, memerlukan perencanaan dan penanganan yang cermat dan hati-hati. Kekeliruan dalam membuka dan mengelola lahan ini membutuhkan biaya besar untuk merehabilitasinya dan sulit untuk memulihkan kondisi seperti semula. 1. Pembukaan Hutan/Pembersihan Lahan Pembukaan hutan merupakan kegiatan awal dalam membangun perkebunan sagu di lahan pasang surut yang vegetasinya berupa hutan. Di lahan tergenang kegiatan ini dapat dilaksanakan apabila telah dibuat saluran rintisan untuk mengeluarkan kelebihan air. Daerah ini biasanya dijumpai pada lahan yang mempunyai ketebalan gambut kurang dari 150 cm, sedangkan daerah yang mempunyai gambut lebih tebal biasanya permukaan air tanah cukup dalam, sehingga tindakan pengeringan untuk pembukaan hutan tidak selalu diperlukan. Pembukaan hutan sebaiknya dilakukan satu hingga dua tahun sebelum penanaman sagu. Pembersihan lahan merupakan kegiatan lanjutan setelah kegiatan pembukaan hutan. Dalam pembersihan lahan, tunggul-tunggul dibongkar dan dikeluarkan dari areal yang akan dijadikan lahan. Tunggul yang terlalu besar dan tidak dapat dibongkar serta belum melapuk dipotong untuk mempercepat pelapukan. 2. Pengelolaan Tata Air Penentuan pola tata air harus dirancang sedemikian rupa sehingga tujuan pengelolaan air baik untuk kebutuhan tanaman, maupun sebagai sarana lalu lintas dapat dicapai. Komponen tata air ini meliputi: saluran air, pintu-pintu pengendali air serta tanggul dan jalan. Tata saluran air terdiri atas saluran induk atau saluran primer, saluran penghubung atau saluran sekunder, dan saluran pengering areal atau saluran tersier. Saluran induk/primer merupakan saluran utama yang pada saat air surut menampung aliran air dari saluran penghubung atau saluran sekunder dan mengalirkannya kearah sungai besar atau saluran navigasi yang dibangun berhubungan dengan sungai besar atau laut. Saluran ini berfungsi untuk jaringan pengatur dan sebagai sarana lalu-lintas air. Saluran primer dibangun sebelum pembukaan lahan. Saluran penghubung atau saluran sekunder merupakan saluran yang menghubungkan antara saluran primer dengan saluran tersier. Saluran sekunder dibangun sebelum pembukaan lahan. Pada saat air surut, saluran ini menampung aliran air dari saluran tersier dan mengalirkannya ke arah saluran primer dan sebaliknya jika air pasang. Fungsi dari saluran sekunder ini yaitu sebagai pengendali air dan sebagai sarana lalu-lintas untuk mengangkut sarana produksi dan hasil panen. Saluran ini dibangun sebelum melaksanakan pembukaan lahan. Saluran tersier dibangun setelah pembukaan lahan yang disesuaikan dengan jarak tanam sagu yang telah direncanakan. Tanggul dibangun pada kiri kanan saluran primer dan saluran sekunder yang sekaligus dapat digunakan sebagai prasarana jalan. Tinggi tanggul harus memperhatikan tinggi luapan air maksimum tahunan. Sebagai acuan sederhana dalam merencanakan tinggi tanggul atau jalan adalah dengan mengamati tinggi air pasang pada musim hujan (Desember, Januari dan pebruari) atau pasang malam bulan purnama yang merupakan pasang besar. 3. Pembuatan Blok Ukuran blok 400m x 400 m, jadi satu blok luasnya 16 ha, dan biasanya di tengah tengah blok dibangun kanal tersier. Kanal yang harus dibangun ada 3 macam, yaitu: kanal primer, kanal sekunder, dan kanal tersier. Kanal primer adalah saluran yang digali tegak lurus terhadap sungai, dibangun di setiap dua blok kebun sagu, jarak antar kanal utama satu dengan yang lain adalah 800 m dan lebar saluran 2,5 m. Kanal sekunder adalah saluran yang digali tegak lurus terhadap saluran utama (melintang pada blok dan kanal utama). Lebar saluran sekunder adalah 2 m. Kanal tersier adalah saluran yang digali pada pertengahan blok atau di antara dua blok atau melintangi di antara blok-blok yang saling berseberangan. Lebar saluran tersier adalah 1,5 m. Saluran ini berfungsinya sebagai drainase pada setiap blok, batas antar blok yang saling berseberangan dan sebagai jalur transportasi dari kebun sagu bagian dalam, ke sungai atau saluran utama, atau ke saluran sekunder atau juga ke saluran tersier dan sebaliknya. Saluran drainase lebarnya 0,75 m - 1,00 m. Disusun oleh : Rahmawati Penyuluh Pertanian Ahli Sumber : Balai Penelitian Tanaman Kelapa dan Palma Lain