14.00 Wakil Bupati Pinrang, Muhammad Darwis Bastama, SP mengajak para penyuluh pertanian untuk menjadi motivator bagi petani dalam rangka membayar zakat hasil pertanian khususnya komoditi padi. Hal itu disampaikan oleh wakil bupati saat menyampaikan sambutan pada acara sosialisaisi zakat hasil pertanian kepada para penyuluh pertanian PNS dan penyuluh swadaya di halaman kantor Badan penyuluhan pertanian Pinrang, Selasa (12/8) kemarin. Hadir dalam sosialaisiasi tersebut antara lain kepala Badan penyuluhan pertanian Pinrang, H.Amir Riu, Ketua MUI kabupaten Pinrang, Dr. Yunus Samad, LC, ketua umum Baznas Pinrang H.Abdul Hakim serta sekitar 200 orang penyuluh pertanian sekabupaten Pinrang. Dalam kesempatan itu wakil Bupati menjelaskan potensi zakat hasil pertanian di kabupaten Pinrang cukup tinggi. Dari 1.600 jumlah kelompok tani di Pinrang yang dilaporkan oleh Andi Amir Riu merupakan potensi yang berpeluang menghasilkan zakat. Menurut hasil hitung-hitungan wakil Bupati Pinrang, mengasumsikan jumlah kelompok tani 500 dengan luas lahan sawah 25 hektar perkelompok. Setiap kelompok bisa mengeluarkan zakat sekitar 100 kg gabah kering panen atau senilai Rp.300.000 perkelompok. Berdasarkan hasil hitungan tersebut maka setiap musim panen paling rendah bisa terkumpul zakat sekitar Rp.15 miliar perpanen atau sekitar Rp.30 miliar pertahun. “Hasil zakat itu bisa kita gunakan untuk kepentingan petani dan masyarakat umum misalkan untuk membeli pupuk, membangun jalan tani dan keperluan lainnya untuk kepentingan masyarakat di Pinrang,†kata Muh. Darwis Bastama. Oleh karena itu wakil Bupati Pinrang mengajak para penyuluh untuk menyuluhkan tentang pentingnya berzakat kepada petani di wilayah kerjanya masing-masing. “Peran penyuluh pertanian cukup penting dalam mensosialisasikan tentang pentingnya dan besarnya zakat pertanian kepada petani binaannya,†tambah manatan ketua DPRD Pinrang dua periode ini. Sementara itu ketua Majelis Ulama Indonedia (MUI) kabupaten Pinrang, Dr. Yunus Samad LC menjelaskan bahwa penyuluh pertanian meneurut pandangan islam menempati posisi yang tinggi di sisi Allah. Alasannya, kata Yunus Samad karena penyuluh pertanian bertugas sebagai penyebar informasi teknologi yang bermanfaat bagi petani dan masyarakat. “Setiap petani yang disuluh oleh PPL maka akan mendapat pahalah yang berlipat, jika informasi itu disebarluaskan oleh petani tadi kepada petani yang lainnya maka pahalahnya semakin berganda,†kata Yunus Samad. Ketua umum Baznas Pinrang, Drs.H.Abdul Hakim dalam kesempatan itu mengatakan, penyuluh pertanian memiliki tugas tambahan. Jika selama ini kata Hakim penyuluh pertanian menyebarkan informasi teknologi kepada petani. Namun saat ini para penyuluh ditugaskan untuk menjadi penyambung informasi kepada petani tentang pentingnya mengeluarkan sakat hasil pertanian setiap selesai panen padi. Dijelaskan Hakim, produksi pertanian yang wajib dikeluarkan zakatnya setelah mencapai produksi 1.481 kg gabah kering panen. Besarnya jumlah zakat adalah 5 persen untuk sawah beririgasi teknis dan 10 persen untuk sawah tadah hujan. “Jika hasil panennya tidak mencukupi untuk dikeluarkan zakatnya maka cukup dikeluarkan infaqnya saja,†tambahnya. Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:10.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman";}