Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian Tingkat Kecamatan Cirinten bertempat di Aula BPP Kecamatan Cimarga di hadiri Kepala Seksi Pasca Panen dan Pemasaran, Budiyati Harpiani, SP, MM, Koordinator Wilayah BPP Kecamatan Cimarga, Suhenda dan PPL se Kecamatan Cirinten, Maksud dari Programa Penyuluhan Pertanian adalah pernyataan tertulis yang disusun secara sistematis tentang Rencana Kegiatan Penyuluhan Pertanian, yang menggambarkan keadaan sekarang, tujuan yang akan dicapai, masalah yang dihadapi, dan rencana kegiatan penyuluhan yang dilakukan secara partisipatif, guna mendukung pencapaian tujuan Program Pembangunan Pertanian. Programa Penyuluhan adalah rencana tertulis yang disusun secara sistematis untuk memberikan arah dan pedoman sebagai alat pengendali pencapaian penyuluhan. Kepala Seksi Pasca Panen dan Pemasaran, Budiyati Harpiani, SP, MM menyampikan bahwa Programa Penyuluhan Pertanian adalah rencana kegiatan pembelajaran bagi petani dan keluarganya serta pelaku usaha pertanian lainnya yang terdiri dari berbagai kegiatan penyuluhan pertanian yang disusun oleh penyuluh pertanian bersama petani di suatu desa guna mengembangkan usaha pertanian keluarga kelompok dan desa kearah yang lebih produktif, lebih menguntungkan dan berkelanjutan yang disusun secara realita di lapangan yang disusun sesuai dengan keadaan sebenarnya, harus memberikan nilai manfaat bagi peningkatan pengetahuan, ketrampilan dan prilaku untuk meningkatkan produktivitas, pendapatan, dan kesejahteraan pelaku utama dan pelaku usaha, dan juga dapat dilaksanakan oleh penyuluh, pelaku utama dan pelaku usaha dalam mencapai tujuan, disusun dengan memperhatikan program penyuluhan kecamatan, kabupaten, provinsi, dan nasional dengan berdasar kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha. diselengarakan secara terbuka antara penyuluh, pelaku utama dan pelaku usaha sehingga dapat diketahui oleh sesama unsur terkait, penyusunan programa yang diselenggarakan dengan saling menghormati pendapat dengan perencanaan yang telah dibuat dengan sederhana, terukur, rasional serta dapat dicapai dan terjadwalkan. Denny Iskandar juga menyampaikan detail teknis penyusunan IPW, penggunaan instrumen PRA, sampai ke tata cara penulisan bab bab yang harus ada di Programa Penyuluhan Tingkat Kecamatan. Dasar Hukum • Undang-undang nomor 16 Tahun 2006• Permentan nomor 47 tahun 2016 PengertianPrograma Penyuluhan Pertanian adalah pernyataan tertulis yang disusun secara sistematis tentang Rencana Kegiatan Penyuluhan Pertanian, yang menggambar kan keadaan sekarang, tujuan yang akan dicapai, masalah yang dihadapi, dan rencana kegiatan penyuluhan yang dilakukan secara partisipatif, guna mendukung pencapaian tujuan Program Pembangunan Pertanian.Programa Penyuluhan adalah rencana tertulis yang disusun secara sistematis untuk memberikan arah dan pedoman sebagai alat pengendali pencapaian penyuluhan. Tujuan 1.Menyediakan acuan dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian bagi para penyelenggara. 2.Memberikan acuan bagi penyuluh pertanian dalam menyusun rencana kegiatan penyuluhan pertanian.3.Menyediakan bahan penyusunan perencanaan penyuluhan untuk disampaikan dalam forum musrenbangtan tahun berikutnya. Prinsip Terukur : Programa yang disusun dapat diukur keberhasilannya Realistis : Programa yang disusun sesuai dengan keadaan/kenyataan sebenarnya. Bermanfaat : Programa penyuluhan harus memberikan nilai manfaat bagi peningkatan pengetahuan, ketrampilan dan prilaku untuk meningkatkan produktivitas, pendapatan, dan kesejahteraan pelaku utama dan pelaku usaha.Dapat dilaksanakan : bahwa programa penyuluhan dapat dilaksanakan oleh penyuluh, pelaku utama dan pelaku usaha dalam mencapai tujuan Partisipatif : penyusunan programa melibatkan secara aktif pelaku utama dan pelaku usaha dan penyuluh sejak dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi.Terpadu : bahwa programa penyuluhan yang disusun dengan memperhatikan program penyuluhan kecamatan, kabupaten, provinsi, dan nasional dengan berdasar kebutuhan pelaku utama dan plaku usaha. Transparan : programa penyuluhan diselengarakan secara terbuka antara penyuluh, pelaku utama dan pelaku usaha sehingga dapat diketahui oleh sesama unsur terkait. Demokratis : penyusunan programa yang diselenggarakan dengan saling menghormati pendapat antara penyuluh, pemerintah, dan pelaku utama serta pelaku usaha.Bertanggung gugat : bahwa evaluasi programa penyuluhan dikerjakan dengan membandingkan pelaksanaan yang telah dilaksanakan dengan perencanaan yang telah dibuat dengan sederhana, terukur, dapat dicapai, rasional, dan kegiatannya dijadwalkan. Unsur-unsur Programa PP Keadaan : menggambarkan fakta-fakta berupa data dan informasi mengenai potensi, produktifitas dan lingkungan usaha pertanian, perilaku/tingkat kemampuan petani dan pelaku dalam usahanya diwilayah (Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, Nasional).Data Keadaan tersebut Disajikan dalam bentuk tabel, grafik atau gambar. Contoh rumusan keadaan: 50% pelaku utama belum menggunakan konsentrat sapi perah sesuai standar kebutuhan; 30% Pelaku utama belum melakukan sistim pemerahan yang tepat pada sapi; 45% Pelaku utama belum menerapkan pemupukan rasional pada tanaman padi; Pelaku utama yang menerapkan sistim tanam jajar legowo pada tanaman padi baru mencapai 20%Tujuan : Tujuan dalam hal ini memuat pernyataan mengenai perubahan perilaku dan kondisi pelaku utama dan pelaku usaha yang hendak dicapai Dirumuskan dengan prinsip SMART = Spesifik (khas), Measureable (dapat diukur), actionary (dapat dikerjakan), Realistic (realitis), dan Time frame (batasan waktu untuk mencapai tujuan) Kalimat tujuan yang dituangkan dalam programa mengandung unsur ABCD = Audience (khalayak sasaran), Behaviore (perubahan perilaku yang dikehendaki), Condition (kondisi yang akan dicapai), dan Degree (derajat Kondisi yang akan dicapai) contohnya: Pelaku utama (A) yang menggunakan konsentrat sapi perah (B) sesuai standar (C) mencapai 65% (D) pada tahun 2013 (batasan waktu)Masalah: Faktor-faktor yang menyebabkan tidak tercapainya tujuan atau faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perbedaan antara kondisi saat ini (faktual) dengan kondisi yang ingin dicapai. Masalah tersebut bersifat perilaku (Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap) Pelaku utama dan pelaku usaha ataupun non perilaku (terkait dengan ketersediaan sarana prasarana, modal, kebijakan) contoh masalah bersifat perilaku: 50% Pelaku utama belum tahu konsentrat sapi perah yang sesuai standar kebutuhan (P); 50% pelaku utama belum terampil membaut konsentrat sapi perah sesuai standar kebutuhan (K); Kurangnya kesdaran sebagian pelaku utama menggunakan konsentra sapi perah yang sesuai standar (S); Kurangnya modal kerja oleh sebagian pelaku utama (non perilaku)Rencana kegiatan: Menggambarkan hal-hal yang diperlukan untuk mencapai tujuan,yang memuat Materi, Kegiatan/Metode, Volume, Lokasi, Waktu, Sumber Biaya, Penanggung Jawab, Pelaksana. Draf Penyusunan Programa PP Lembar Judul Kata Pengantar Lembar Pengesahan Program Penyuluhan PertanianDaftar Penyusun Programa (No, Nama, Jabatan, TandaTangan)I. PENDAHULUANII. KEADAANIII. TUJUANIV. SASARAN (sasaran utama pelaku utama, pelaku usaha, dan petugas pertanian baik laki- laki/perempuan dan pemangku kepentingan lainnya)V. MASALAHVI.RENCANA KEGIATANVII. PENUTUP LAMPIRAN- LAMPIRAN (DEI)