Sektor pertanian saat ini menjadi salah satu fokus pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mencapai swasembada pangan. Hal ini seiring dengan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah agar swasembada pangan dapat terpenuhi. Target ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah untuk memenuhi kondisi ketahanan pangan hingga tingkat individu secara menyeluruh. Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan diketahui bahwa ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Agar kondisi tersebut dapat tercapai maka diperlukan kerjasama dari semua pihak termasuk peran penyuluh pertanian sebagai pendamping masyarakat tani secara langsung. Salah satu tugas penyuluh pertanian adalah melaksanakan uji coba pengkajian paket teknologi yang telah dihasilkan oleh peneliti untuk dapat diterapkan ditingkat petani. Peran penyuluh pertanian sebagai inisiator, fasilitator dan movitavor hendaknya dapat membawa petani dalam memaksimalkan potensi lokal yang ada untuk meningkatkan kesejahteraannya sekaligus mendukung ketahanan pangan melalui diversifikasi pangan. Untuk mencapai ketahanan pangan tidak harus bergantung pada pangan pokok yang sering dikonsumsi saja. Tetapi juga dapat memaksimalkan potensi sumber pangan melalui diversifikasi pangan mengingat potensi sumber pangan di Indonesia cukup melimpah. Sebagai langkah awal, penyuluh pertanian bersama kelompok dapat mengidentifikasi potensi lokal apa saja yang dapat dikembangkan. Lalu menyesuaikan paket teknologi yang tepat untuk meningkatkan produksi dan produktivitas hasil melalui kegiatan penyuluhan maupun bimbingan teknis. Untuk meningkatkan nilai tambah, ada baiknya produk yang dihasilkan diolah lebih lanjut menjadi sebuah produk diversifikasi pangan yang sesuai dengan program pemerintah. Kemudian melakukan langkah fasilitasi untuk mendapatkan izin sertifikasi produk melalui instansi setempat hingga menjaring pemasaran produk. Salah satu contoh kelompok tani yang telah berhasil dalam mengembangkan potensi lokal dalam mendukung ketahanan pangan adalah Kelompok Tani (poktan) Hurip dan Poktan Setia di Desa Cikarawang Kecamatan Dramaga. Poktan Hurip mengembangkan potensi ubi jalar yang memang banyak ditanam di wilayahnya untuk memasok bahan baku ubi jalar ke perusahaan penghasil saos hingga membuat produk olahan berupa tepung ubi jalar. Sementara itu, Poktan Setia mengembangkan potensi singkong yang sebagian hasil segarnya diolah menjadi modified cassava flour atau tepung mocaf. Pada awalnya, Poktan Hurip mengembangkan potensi diversifikasi produk ubi jalar setelah melihat para petani tidak mengangkut ubi jalar hasil panennya yang berukuran kecil. Dari situ tercetus ide untuk memanfaatkan ubi jalar hasil panen yang tidak terangkut untuk dikembangkan menjadi sebuah produk. Melalui bimbingan penyuluh pertanian, kelompok diarahkan agar memanfaatkan ubi jalar tersebut menjadi semacam tepung ubi jalar sebagai pengganti penggunaan tepung terigu yang mengandung gluten. Sama seperti Poktan Hurip, Poktan Setia juga mengolah singkong menjadi tepung mocaf dengan memanfaatkan umbi singkong yang tidak terangkut pasar. Dengan begitu dapat meminimalisir losis dan membantu meningkatkan pendapatan petani. Secara bertahap melalui bimbingan penyuluh pertanian, kelompok mampu membuat tepung ubi jalar serta tepung mocaf dengan alat seadanya dan mengemasnya dalam suatu kemasan. Peran penyuluh pertanian kemudian masih sangat diperlukan yaitu membimbing kelompok hingga menghasilkan produk yang benar-benar berkualitas dengan membantu membuat sertifikasi hingga membentuk kemasan produk. Untuk mengembangkan pemasaran, Poktan Hurip dan Poktan Setia kemudian bekerjasama dengan kelompok lain yang ada di wilayahnya. Di sinilah salah satu peran penyuluh pertanian sebagai pembimbing kelompok dan penyambung wadah organisasi dengan menghubungkan Poktan dengan kelompok wanita tani (KWT) yang cenderung melakukan kegiatan olahan pangan. Poktan Hurip kemudian bekerjasama dengan KWT Melati yang mengolah tepung ubi jalar lebih lanjut menjadi Brownies Ubi Jalar, Muffin Ubi Jalar, hingga Donat Ubi Jalar. Sedangkan Poktan Setia telah bekerja sama dengan KWT Mawar yang mengolah tepung mocaf menjadi Nastar Mocaf dan Kembang Goyang Mocaf, serta bekerja sama dengan KWT Dahlia yang mengubah tepung mocaf menjadi Pangsit Mocaf dan Bolu Gulung Mocaf. Pendampingan penyuluh dalam menyukseskan ketahanan pangan bersifat all out yang artinya tidak hanya dimulai dari tahap awal hingga tahap akhir produk saja. Tetapi juga terlibat dalam proses promosi produk hingga membantu pemasaran. Saat ini untuk produk diversifikasi pangan yang ada di wilayah binaan Cikarawang telah terdokumentasikan secara rapih di dalam website https://kiosgapoktan.com/ sebagai sarana untuk promosi dan pemasaran produk melalui alat digital. Selain itu Kiosgapoktan.com juga tersedia dalam bentuk aplikasi yang dapat diunduh secara gratis melalui Google Play untuk smartphone android. Pendampingan ini menjadi jembatan transfer teknologi agar mudah diaplikasikan oleh petani dalam mengembangkan potensi lokal yang mendukung ketahanan pangan. Penulis : Evrina Budiastuti, SP Jabatan : Penyuluh Pertanian Muda BPP Dramaga