Loading...

PERAN PARA PIHAK DALAM PERENCANAAN PROGRAM PENYULUHAN

PERAN PARA PIHAK DALAM PERENCANAAN PROGRAM PENYULUHAN
By: Yoyon Haryanto Proses pembangunan adalah proses interaksi semua pihak (pengusaha dan masyarakat) untuk memperbaiki mutu hidup masyara­kat. Oleh karena itu, keberhasilan suatu perencanaan program tidak hanya tergantung pada kualifikasi penyuluhan saja, tetapi juga sangat tergantung kepada kondisi faktor-faktor lain (Mardikanto, 2009). Keberhasilan pembangunan pada dasarnya sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat, baik dalam pemberian input, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, maupun hasil-hasil perencanaan pembangunan. Peran serta aktif setiap individu dalam masyarakat penerima manfaat, terutama orang-orang kunci akan sangat menentukan keberhasilan perencanaan program. Adanya peran serta aktif setiap warga masyarakat, sebe­narnya belum cukup jika tidak disertai dengan dorongan-dorongan yang berasal dari penyuluh atau pun unsur lainnya dalam merumuskan perencanaan program. Berikut adalah peran-peran para pihak yang terlibat dalam perencanaan program penyuluhan : Pihak Pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Penyuluh Hasil penelitian Larasati et al. (2015) menyebutkan bahwa peran pemerintah yang diwakili oleh penyuluh memiliki peranan sebagai pendamping dalam menumbuhkan kemampuan dan kreativitas masyarakat melalui belajar bersama dan merumuskan apa yang dibutuhkan dan dituangkan dalam perencanaan. Lebih rinci Hanafi (1986) menyatakan bahwa penyuluh pertanian berfungsi sebagai mata rantai, penghubung antara dua sistem sosial, yaitu pemerintah /dinas lingkup pertanian dengan masyarakat tani. Pernyataan tersebut diperkuat oleh Kartasapoetra (1994) yang juga menjelaskan tentang peran penyuluh yang sangat penting bagi terwujudnya pembangunan pertanian moderen yaitu pembangunan pertanian berbasis rakyat; dengan arti lain penyuluh memiliki peran yang sangat penting dalam menjabarkan kebutuhan masyarakat dalam menghadapi perubahan lingkungan. Berdasarkan beberapa hal diatas yang terkait dengan peran penyuluh dalam perencanaan, maka disimpulkan peran penyuluh dalam perencanaan program adalah membantu masyarakat atau petani untuk merumuskan bersama kebutuhannya dan hasil rumusan tersebut disampaikan kepada pemerintah/dinas sebagai dasar perencanaan program pembangunan pertanian. Pihak Berkepentingan (Stakeholder) Masyarakat merupakan bagian dari manajemen pembangunan yang tidak hanya berperan sebagai objek, tetapi juga berperan sebagai tokoh kunci dalam perencanaan suatu program pembangunan (Handoko, 1995). Partisipasi masyarakat dalam pembangunan sangat diperlukan karena tentunya rencana pembanguan dibuat demi kepentingan masyarakat itu sendiri. Partisipasi masyarakat juga dapat meningkatkan efisiensi sumber daya, pengembangan sumber daya manusia, dan mengefektifkan biaya pembangunan tersebut. Biasanya masyarakat yang berpartisipasi adalah para stakeholder. Secara sederhana stakeholder sering diartikan sebagai pihak-pihak yang terkait dengan suatu rencana baik sebagai kelompok atau individu yang memengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu (Freeman, 1984). Para pihak ini sering diidentifikasi dengan suatu dasar tertentu sebagaimana dikemukakan Freeman (1984), yaitu dari segi kekuatan dan kepentingan relatif para pihak terhadap isu suatu perencanaan pembangunan. Sementara Grimble dan Wellard (1996) mengidentifikasi berdasarkan segi posisi para pihak dan perannya dalam perencanaan pembangunan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa stakeholder adalah pihak-pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan yang sedang diangkat sesuai dengan bidangnya masing-masing. Stakeholder dalam hal ini juga dapat disebut sebagai pemangku kepentingan. Handoko (1995) mengemukakan bahwa peran stakeholder dalam perencanaan sangat dibutuhkan, karena para perencana tidak bisa dengan seenaknya merealisasikan rencana mereka begitu saja. Salah satu peran pentingnya dalam perencanaan adalah menyuarakan kepentingan-kepentingan disekitarnya yang tidak diketahui oleh pemerintah karena mereka sendiri yang merasakan kebutuhan tersebut. Tokoh Masyarakat Menurut Manolang (2008), peran tokoh masyarakat untuk memperkuat perencanaan pembangunan adalah dengan fokus pada masalah dan kebutuhan yang dihadapi masyarakat serta memperhatikan aspirasi masyarakat yang memenuhi sikap saling percaya dan terbuka, selain itu tokoh masyarakat juga berperan dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan secara partisipatif. PERAN PARA PIHAK DALAM EVALUASI PROGRAM PENYULUHAN Salah satu prinsip terpenting dalam penyusunan program adalah harus mencerminkan kebutuhan masyarakat sasarannya. Oleh karena itu, di dalam pelaksanaan evalusai terhadap program yang telah disusun, harus sebanyak mungkin diperoleh data yang baik dari kelompok sasaran program yaitu masyarakat yang menjadi sasaran program itu sendiri. Rossi et al (1999) dalam bukunya Evaluation a Systematic Approach menjabarkan ada beberapa pihak yang dapat melakukan evaluasi program dengan perannya masing-masing yaitu : Pembuat Kebijakan dan atau Pengambil Keputusan. Pihak ini memiliki peranan dalam memutuskan hasil rekomendasi evaluasi, apakah program tersebut tetap dilaksanakan, dilanjutkan, diputus, diperluas segmennya atau dibatasi. Pihak sponsor program atau pihak yang mendanai program tersebut. Peranan dalam evalusi program memiliki kecenderungan yang sama dengan pembuat kebijakan namun sponsor program ini dapat memberhentikan program ditengah pelaksanaan apabila tidak sesuai dengan perencanaan awal atau kontrak yang telah disepakatinya. Pihak penerima program. Pihak penerima program dalam hal ini adalah masyarakat yang ikut menyusun perencanaan awal dapat memberikan penilaian apakah pelaksanaan program yang telah disusun sesuai dengan perencanaannya. Evaluator dan komunitas peneliti atau kalangan praktisi yang memiliki kemampuan untuk memberikan penilaian secara teknis, akademis, dan substansi dari program tersebut apakah terjadi penyimpangan atau tidak yang kemudian berkewajiban membuat rekomendasi kepada pembuat kebijakan dari hasil evaluasi tersebut. Pihak evaluator yang diutarakan Rossi et al (1999) kemudian dijabarkan kembali oleh Mardikanto (2009) adalah orang-orang atau aparat yang terlibat langsung dengan program yang bersangkutan (administrator program, penanggungjawab program, pelaksana program) atau orang-orang (aparat) di dalam organisasi pemilik/pelaksana program, yang memang memiliki fungsi atau tugs untuk melakukan evaluasi dalam organisasi (seperti: aparat inspektorat, aparat biro/bagian pengawa­san, aparat biro/bagian pemantauan dan evaluasi) dan kemudian memberikan penelahaan dan rekomendasi terhadap pelaksanaan program tersebut. DAFTAR PUSTAKA Freeman, R. E. 1984. Strategic Management: A Stakeholder Approach. Boston (US): Pitman. Grimble, R., & Wellard, K. 1996. Stakeholder Methodologies in Natural Resources Management: a Review of Principle, Context, Experiences and Oppurtunities. Journal Agricultural System. 55(2), 173-193. Doi: 10.1016/S0308-521X(97)00006-1 Hanafi, Abdulah. 1986. Memasyarakatkan Ide-Ide Baru. Surabaya (ID): Usaha Nasional. Handoko, T. Hani.1995. Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia. Yogyakarta (ID): BPFE Kartasapoetra. A.G. 1994. Teknologi Penyuluhan Pertanian. Jakarta (ID): Bumi Aksara Larasati Fadila Ayu, Qurniati Rommy, Herwanti Susni. 2015. Peran Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) dalam Membantu Masyarakat Mendapatkan Izin Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Kecamatan Sendang Agung Kabupaten Lampung Tengah. Jurnal Ilmu Pertanian Indonesia. 20(1):9-17. http://jagb.journal.ipb.ac.id/index.php/JIPI/article/viewFile/9278/7281 Manolang Erich. 2008. Peran Tokoh Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan Desa. Jurnal Unsrat. 2(1). http: ejournal.unsrat.ac.id/index.php/governance/article/download/1533/1228. Mardikanto, Totok. 2009. Sistem Penyuluhan Pembangunan. Surakarta (ID): UNS Press. Rossi, H Peter, Howard E Freeman, Mark W Lipsey. 1999. Evaluation, A Systematic Approach (Six Edition). London (UK): Sage Publication.