OPT (organisme pengganggu tanaman) terdiri dari dari kelompok hama dan penyakit. Organisme hama dapat berbentuk lalat, kutu/tungau/kumbang, ulat dan kepik. Orginsme penyebab penyakit terdiri dari golongan jamur, bakteri dan virus. Pengendalian OPT terpadu adalah suatu cara pendekatan atau cara pengendalian hama dan penyakit yang didasarkan pada pertimbangan ekologi dan efesiensi ekonomi dalam rangka pengelolaan ekosistem yang berwawasan lingkungan yang berkelanjutan. Prinsip operasional pengendalian OPT terpadu adalah 1) Budidaya tanaman sehat, 2) Pelestarian musuh alami, 3) Pemantauan ekosistem secara rutin dan menyeluruh, 4) Petani sebagai ahli Pengendalian OPT artinya petani mempunyai keterampilan dalam pengendalian ekosistem serta mampu menetapkan keputusan pengendalian hama/penyakit secara tepat. Kunci utama pengendalian OPT adalah kepekaan, ketelitian, dan kedisplinan melakukan pemantauan perkembangan hama/penyakit. Hama harus segera dikendalikan pada instar (periode tumbuh) hama seawal mungkin agar dengan mudah dapat dikendalikan. Pengendalian hama yang dilakukan pada instar dewasa sangat tidak efektif serta tidak ekonomis. Penyakit merupakan keadaan yang abnormal dari fungsi fisiologis tanaman yang disebabkan karena tanaman kekurangan atau kelebihan nutrisi dan serangan bakteri/jamur/ virus. Pada Tanaman kedelai, 95% penyakit yang umum ditemukan disebabkan oleh jamur, disusul bakteri dan virus. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam mengendalikan penyakit tanaman adalah : 1) menentukan jenis penyakit berdasarkan gejalanya, 2) mengamati intensitas/persentasi serangan dan seberannya, 3) menentukan kelayakan pengendalian dengan mengingat keparahan penyakit, cara pengendalian, bahan dan biaya pengendalian. Komponen Pengendalian OPT Terpadu Tanaman Kedelai : 1) Pemanfaatan pengendalian alami, yaitu dengan mengurangi tindakan-tindakan yang dapat merugikan atau mematikan perkembangan musuh alami. 2) Pengendalian fisik dan mekanik yang bertujuan untuk mengurangi populasi hama/penyakit, mengganggu aktivitas fisiologis hama yang normal, serta mengubah lingkungan fisik menjadi kurang sesuai bagi kehidupan dan perkembanga hama. Pengurangan populasi hama dapat juga dilakukan dengan mengambil kelompok telur dan membunuh larva hama atau imagonya atau mencabut tanaman yang sakit. 3) Pengelolaan ekosistem melalui usaha bercocok tanam. Hal ini bertujuan untuk membuat lingkungan tanaman menjadi kurang sesuai bagi kehidupan dan perkembangbiakan atau pertumbuhan hama/penyakit serta mendorong berfungsinya agensia pengendali hayati. Beberapa teknik bercocok tanam yang dianjurkan antara lain : 1) Penanaman varietas tahan, 2) Penanaman benih sehat yang berdaya tumbuh baik, 3) Pergiliran tanaman untuk memutuskan siklus hidup hama/penyakit, 4) Sanitasi, membersihkan sisa-sisa tanaman atau tanaman lain yang dapat dipakai sebagai inang atau yang sudah terinfeksi penyakit.. 5) Penetapan masa tanam, diusahakan dalam satu hamparan dapat menanam serempak atau selisih waktu tanam tidak lebih dari 10 hari. 6) Penanaman tanaman perangkap atau penolak dengan bertujuan hama akan lebih senang pada tanaman perangkap, misalnya penanaman jenis jagung pada areal pertanaman kedelai untuk menarik hama ulat buah (Helicoverpa armigera), menanam sesbania untuk menarik hama penghisap polong. 7) Penggunaan pestisida nabati atau kimiawi secara selektif. Keputusan penggunan pestisida dilakukan setelah diadakan analisis ekosistem terhadap hasil pengamatan dan ketetapan ambang kendali. Pestsida yang dipilih harus yang efektif dan telah diijinkan (Pestisida yang sudah direkomendasikan oleh komisi pestisida) Sumber : Panduan Umum Pengelolaan Tanaman Terpadu Kedelai, Balai Penelitian Tanaman Kacang-kacangan dan Umbi-umbian, Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, 2011 Gambar dari: http://sumut.litbang.deptan.go.id/ Penulis : Ir. Marwati, Penyuluh Petranian, Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian, Badan Pengembangan SDM Pertanian