Program Pengembangan Kawasan Tanaman Pangan Berbasis Korporasi yang disingkat (ProPaktani) yaitu program yang dirintis oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian. Hal tersebut dibentuk dalam rangka mendorong terbentuknya klaster-klaster pertanian sehingga mudah memonitor kegiatan pertanian mulai dari hulu sampai hilir. Kegiatan petani yang selama ini berjalan sendiri-sendiri diarahkan untuk membentuk klaster kemudian menjadi kawasan, petani bisa memiliki posisi tawar yang kuat. Melalui ProPaktani adalah sebagai solusi permanen bagi petani untuk meningkatkan kesejahteraannya. Dalam ProPaktani aspek tata kelola kelembagaannya akan lebih tertata dengan adanya manajer yang memimpin kawasan dan dibantu empat kepala unit yang mengurusi benih, Unit Pengelola Jasa Alsintan (UPJA), permodalan, dan industri pengolahan hasil dan pemasaran. Kelembagaan petani dari kelompoktani atau gabungan kelompoktani pun akan naik kelas menjadi Badan Usaha Milik Petani (BUMP), Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR), Koperasi atau bahkan Perusahaan korporasi. Mengkorporasikan petani diarahkan kapasitasnya akan meningkat dan tidak berusaha/bekerja secara individual lagi. Penerapan pertanian berbasis korporasi konsep hulu dan hilir harus sudah saatnya dilakukan seperti memproduksi benih, membuat pupuk secara mandiri dan menerapkan konsep zero waste. Dengan menerapkan zero waste bisa menghemat biaya produksi, seperti untuk pupuk bisa mengolah dari sisa-sisa tanaman atau kotoran ternak, sisa jerami padi diolah menjadi pakan ternak, dan sisa tongkol jagung juga diolah untuk pakan ayam dan bebek sehingga tidak ada yang terbuang menjadi limbah. Sedangkan untuk permodalan Kementerian Pertanian bekerjasama dengan perbankan melaui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah hanya 6%/tahun. Dengan adanya KUR petani dapat membeli kebutuhan biaya produksinya atau membeli peralatan produksi. Hal tersebut harus dimanfaatkan petani untuk bisa meningkatkan produksi pertaniannya. Para petani yang tergabung dalam korporasi dituntut melek teknologi, khususnya dalam mempromosikan dan pemasaran produknya yang berbasis internet/ on-line. sehingga dapat menarik pembeli termasuk dari luar wilayahnya dan dapat menambah profit dari BUMP. Klaster Korporasi Tahun 2020 ini dimulai pengembangan kawasan-kawasan tanaman pangan berupa gabungan klaster-klaster, satu klaster terdiri dari 500 hektar digabung menjadi satu kawasan besar seluas 5 ribu sampai 10 ribu hektar yang terintegrasi mulai dari hulu sampi hilirnya. Kawasan yang dibentuk tidak sekedar pemberian bantuan seperti biasa saja, tetapi agar berjalan dengan benar harus ada pengelolaan secara professional. Gambarannya, setiap klaster akan dikelola manajer yang professional yang membawahi unit bisnis yang produktif seperti produsen benih, Unit Pengelola Jasa Alsintan (UPJA), Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dan industri olahan. Model pengeloalaannya bersifat komprehensif mulai dari hulu hingga hilir dengan pola integrated farming dan ke arah zero waste. ProPaktani ini bertujuan untuk efisiensi input, meningkatkan produktivitas dan hasilnya produk berdaya saing. Tujuan jangka pendeknya untuk memasok dalam negeri dan ekspor, jangka panjangnya untuk menurunkan angka kemiskinan. Kegiatan ini akan melibatkan 1-2 ribu petani serta menumbuhkan tiga juta tenaga kerja di satu juta hektar, serta dua ribu pengusaha di dua ribu klaster. Konkritnya di tahun 2020 mulai dikembangkan 116 kawasan padi, 80 kawasan jagung dan 44 kawasan kedelai. Dari kawasan yang dikembangkan itu tadi, Kementan akan membuat show window kawasan dengan skala luas 50 ribu hektar. Lokasinya ada di Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Lampung, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat. Show window ini tentu harus dikawal terus sebagai proyek percontohan pertanian berbasis korporasi. Langkah selanjutnya perlu adanya sinergi program ProPaktani dengan pembiayaan, investasi dan ekspor. Kawasan dan klaster memanfaatkan lokasi yang telah ada, ditata dan dioptimalkan, sumber pendanaan tidak hanya bertumpu pada APBN dan APBD, tetapi bisa dari swadaya, KUR, investor dan pembiayaan lainnya. Dengan sistem pengembangan kawasan yang dikelola secara profesional optimis akan kenaikan produksi bisa kita capai. Namun demikian harus ada yang perlu dibenahi dari aspek sistem logistik dan distribusi, pengembangan hilirisasi dari berbagai jenis produk turunan. Program ProPaktani ini tentunya harus terkoordinasi melalui pembinaan dan pengendalian. Untuk klaster-klaster berada di bawah monitoring Kostratani di level kecamatan, sedangkan kawasan-kawasan dikendalikan di Kostrada pada level Kabupaten. Ruslia Atmaja Sumber : Ditjen Tanaman Pangan 2020