Untuk membuat lem dari bahan kulit belahan, harus mengetahui/memahami proses pembuatannya. Lem kulit dapat dibuat secara sederhana dengan pengertian alat dan obat-obatan yang digunakan mudah didapat, relatif murah serta mudah mengerjakannya. Segala macam kulit hewan termasuk kulit ikan dan udang dapat digunakan sebagai bahan untuk membuat lem. Semua bagian kulit dapat digunakannya, misalnya kulit utuh, bagian kepala, kulit kaki, baik basah, kering serta masih berbulu maupun kulit permanen. Kulit sisa dari industri penyamakan kulit misalnya kulit belahan dan sisa-sisa kulit mentah dari pengerajin kulit mentah baik untuk pembuatan lem kulit. Kulit belahan masih mengandung kapur sehingga dalam pengerjaannya kapur harus dihilangkan secara fisik maupun kimiawi. Contoh Proses Pembuatan Lem Dengan Bahan Kulit Belahan. 1. Perendaman dan Pencucian . Untuk kulit belahan kering yang dibeli dari pabrik penyamak kulit sesudah ditimbang, direndam dalam air hingga basah kembali sehingga beratnya 2 - 2,5 kali (selama ±2 - 3 hari). Air yang dipakai sebaiknya air yang mengalir, atau yang tiap hari diganti. Maksud perendaman selain untuk membasahkan kembali juga untuk menghilangkan kontrak baik yang menempel atau yang terdapat dalam kulit. 2. "Curing" dalam kapur. Kulit direndam dalam larutan kapur kepekatan ± 2o Be selama 2 - 4 minggu dalam bak-bak beton/semen. Kepekatan 2o Be dapat dibuat dari ± 100 gram pasta kapur ditambah 1 liter air. 3. Pembersihan kapur. Dalam hal ini, angka kulit dari bak kapur pengapuran dengan alat jepitan dari kayu, lalu masukkan kedalam bak berisi air. Bilas beberapa kali hingga kapur yang menempel hilang sama sekali. Kulit yang besar perlu dipotong kecil-kecil untuk memudahkan keluarnya kapur dari dalam kulit. Pencucian dapat dikerjakan dengan cara diaduk-aduk atau diinjak-injak. Kapur sudah hilang bila ditetesi indikator pp penampangnya tidak berwarna merah. Untuk kulit tebal pencucian dengan air saja belum cukup, sehingga perlu dibantu dengan memberi asam sedikit-demi sedikit. 4. Ekstraksi (perebusandalam air). Mutu lem yang dihasilkan tergantung sekali pada proses ekstraksi air, oleh karena itu perlu dikerjakan secara hati-hati dan benar. Kulit yang sudah bebas kapur segera direbus dengan air dalam bejana yang bersih dan agak dalam untuk mengurangi penguapan. Perebusan sebaiknya secara tidak langsung (di tim). Untuk pembuatan lem ekstraksi I dikerjakan pada suhu 55 - 70 °C selama 4 - 6 jam ekstraksi II suhu 70 - 85°C selama 4 - 6 jam dan ektraksi III pada 85 - 100 °C selama 4 - 6 jam. Selama perebusan kolagen kulit akan terhidrolisis menjadi gelatin yang larut dalam air sehingga membentuk yang agak kental. 5. Pengertian dan pengumpulan fraksi. Disini larutan lem dalam keadaan panas disaring dengan kain blaco, ditampung dalam bejana selanjutnya dipekatkan. 6. Pemekatan. Adapun fraksi hasil ekstraksi kemudian kita biarkan pada suhu kamar akan mengental/lembek, namun belum cukup pekat untuk dapat dicetak dan dikeringkan dibawah sinar matahari. Cara pemekatan adalah sebagai berikut : fraksi yang telah disaring ditampung dalam bejana bermulut lebar, dipanaskan secara tidak langsung pada suhu kurang 70 °C. Pemekatan ini dimaksudkan untuk menaikkan titik lelehnya sehingga tidak mencair sewaktu dipanaskan dengan sinar matahari. 7. Pencetakan. Larutan lem pekat yang masih panas dituangkan ke dalam cetakan terbuat dari seng, aluminium atau dengan dasar kaca. Larutan lem dibiarkan dingin dan membeku pada cetakan pada suhu kamar. 8. Pengeringan. Setelah beku dan cukup keras, lem dijemur ditempat yang teduh sesudah tim baru dibawah sinar matahari yang tidak begitu terik. Setelah benar-benar kering baru diambil secara perlahan-lahan. Penulis : Sri Hartati (Pusat Penyuluhan Pertanian) Sumber : 1) Petunjuk Teknis "Pengolahan Hasil Peternakan", Direktorat Jenderal Peternakan 1998; 2)