Loading...

PUSAT PELATIHAN PERTANIAN DAN PERDESAAN SWADAYA (P4S)

PUSAT PELATIHAN PERTANIAN DAN PERDESAAN SWADAYA (P4S)
Pemberdayaan masarakat tani merupakan salah satu upaya mewujudkan perubahan pola pikIr, perilaku dan sikap petani agar menjadi ahli dalam menjalankan usaha taninya dan mampu mengorganisasi diri dalam kegiatan agribisnis melalui proses pembelajaran secara terus menerus. Pemberdayaan masyarakat tani tidak semata-mata menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama. Secara nyata pemberdayaan masarakat tani telah dilakukan melalui kegiatan proses belajar mengajar diantara sesama petani. Kegiatan ini merupakan bentuk konkrit partisipasi petani dalam mengembangkan sumberdaya manusia pertanian. Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S)merupakan kelembagaan pelatihan /permagangan petani yang tumbuh dan berkembang dari petani, oleh petani dan untuk petani yang secara langsung berperan aktif dalam pembangunan pertanian di wilayahnya. Hal tersebut yang mendorong pemerintah untuk meningkatkan kapasitas P4S sebagai lembaga pelatihan /permagangan yang memenuhi standar/kaidah-kaidah proses belajar mengajar. Kelembagaan P4S sangat strategis untuk terus diberdayakan, baik dari aspek manajemen pelatihan /permagangan, maupun pengembangan usaha, sehingga kontribusinya dalam mempercepat penerapan teknologi baru bidang pertanian /agribisnis ditingkat petani dan masarakat pedesaan meningkat secara nyata. Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) dalam melaksanakan tugas umumnya pemerintahan, antara lain melaksanakan fungsi pengembangan pelatihan pertanian turut bertanggung jawab dalam pembinaaan P4S sebagai lembaga pelatihan swadaya. Pembinaan P4S dilakukan melalui bimbingan bimbingan melalui pengelolaan yang mencakup aspek kelembagaan. Sarana prasarana , ketenagaan, penyelenggaraan pelatihan /permagangan , pengembangan usaha agribisnis dan jejaringan kerja. Kementerian Pertanian telah melakukan kegiatan klasifikasi dan telah mempunyai prestasi nyata dalam pengembangan usaha pertanian dan kegiatan pelatihan/permagangan perlu diberi apresiasi dan penghargaan. Agar penilaian P4S berprestasi lebih obyektif, akurat dan terukur. Oleh Bonefasius Rangga, S.ST. Penyuluh Pertanian Provinsi NTT