Pengendalian OPT (Organisme Pengganggu Tanaman) tak selamanya harus dikendalikan dengan aplikasi pestisida. Pengendalian secara alami dengan memanfaatkan musuh alami terkadang lebih efektif, effisien dan ekonomis serta memberikan dampak yang lebih baik bagi lingkungan. Namun sekarang ini kebanyakan petani cenderung menggunakan pestisida sintesis secara berlebihan, tanpa memperhatikan keseimbangan dan kestabilan lingkungan. Penggunaan racun yang tinggi akan mengganggu keseimbangan lingkungan akibat resurgensi hama, punahnya musuh-musuh alami hama (predator, parasitoid, patogen serangga) dan serangga bermanfaat, serta dapat mengganggu kesehatan manusia. Dalam konsep PHT (Pengendalian Hama Terpadu), pemanfaatan musuh alami sebagai agen hayati perlu dikedepankan untuk menekan penggunaan pestisida kimia yang berlebihan. Salah satu caranya yaitu dengan menanam refugia disekitar lahan pertanian yang sudah terbukti dapat mengundang musuh alami hama serangga, seperti kepik, capung, laba-laba. Refugia adalah pertanaman beberapa jenis tumbuhan yang dapat menyediakan tempat perlindungan, sumber pakan atau sumberdaya lain bagi musuh alami seperti predator dan parasitoid. Refugia berfungsi sebagai microhabitat yang diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam usaha konservasi musuh alami. Ada beberapa jenis tanaman yang dapat dimanfaatkan sebagai refugia, terdiri dari tanaman hias, gulma, tumbuhan liar yang di tanam atau tumbuh sendiri di areal pertanaman dan sayuran. Jenis tanaman hias yang berpotensi sebagai refugia antara lain bunga matahari, bunga kertas, kenikir, dll. Gulma yang selama ini terkesan sebagai tanaman pengganggu ternyata bisa dijadikan refugia. Terutama yang berasal dari famili asteraceae seperti babadotan, ajeran dan bunga tahi ayam. Tumbuhan liar yang di tanam atau tumbuh sendiri di areal pertanaman antara lain, bunga legetan, pegagan, rumput setaria, rumput kancing ungu dan kacang hias atau kacang pentoi. Sayuran yang berpotensi sebagai refugia sekaligus bahan pangan antara lain kacang panjang, bayam, dan jagung. Tanaman yang dijadikan refugia sebaiknya dipilih yang memiliki bunga dan warna mencolok, regenerasi tanaman cepat dan berkelanjutan, benih atau bibit mudah diperoleh, mudah ditanam, dapat ditumpang sarikan dengan tanaman pematang lain. Sebaiknya tanaman refugia ditanam sebelum tanaman utama agar dapat dimanfaatkan sebagai tempat berlindung dan berkembang biak bagi musuh alami dan serangga pollinator yang berperan dalam polinasi yaitu perantara penyerbukan tanaman. Usahakan agar penanaman refugia sejajar dengan sinar matahari sehingga tidak menutupi atau mengganggu penyerapan sinar matahari bagi tanaman utama. Dan jangan pula menanam tanaman refugia terlalu dekat dengan komoditas utama agar tidak berebut unsur hara dan air dengan tanaman yang dibudidayakan. Penanaman refugia akan mengurangi biaya usaha tani untuk pengendalian hama sehingga keuntungan petani dapat meningkat dan lingkungan terjaga secara seimbang. Selain menjaga keseimbangan lingkungan juga dapat menyejukkan mata manakala lahan pertanian yang subur dengan dikelilingi tanaman bunga yang mekar. Pengendalian dengan menggunakan pestisida dilakukan hanya pada saat populasi hama sudah mencapai ambang pengendalian saja. Berbeda dengan insektisida yang hasilnya bisa dilihat hanya dalam kurun waktu sehari hingga dua hari, efek menanam refugia baru bisa dilihat dalam beberapa hari hingga minggu. Namun efek refugia akan berlangsung sepanjang tahun. Sedangkan aplikasi pestisida harus dilakukan secara berkala sesuai situasi perkembangan hama di lahan. Terlebih penggunaan refugia lebih ramah lingkungan, tidak merusak tanah dan pastinya lebih murah. Penulis : Nopitasari Jabatan : Penyuluh Pertanian BPP X Wilayah Gunung Putri Sumber : http://bbppketindan.bppsdmp.pertanian.go.id/blog/refugiahttp://8villages.com/full/petanihttp://nuansatani.com/manfaat-tanaman-refugia