Loading...

SILUHTAN, ALAT MONITORING DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PENYULUHAN PERTANIAN

SILUHTAN, ALAT MONITORING DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PENYULUHAN PERTANIAN
Penyelenggaraan penyuluhan pertanian dilaksanakan berdasarkan kebijakan yang terintegrasi dengan program pembangunan pertanian untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani dengan strategi mengembangkan kemampuan, pengetahuan, keterampilan dan sikap pelaku utama serta pelaku usaha yang professional. Program/kegiatan penyuluhan pertanian didukung dengan anggaran baik di Pusat maupun di 34 provinsi 514 kabupaten/kota dalam bentuk dana Dekonsentrasi, yang penggunaannya sampai di kecamatan/Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dan kelembagaan petani/ kelompoktani (poktan). Guna mengetahui perkembangan dan permasalahan serta menilai proses, efektivitas dan efisiensi kinerja penyelenggaraan penyuluhan pertanian maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap program/kegiatan penyuluhan pertanian.Monitoring program/kegiatan penyuluhan pertanian adalah suatu kegiatan untuk mendapatkan data dan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan kegiatan penyuluhan pertanian, melakukan pengendalian dan pengawasan, mengidentifikasi dan mengantisipasi secara dini permasalahan serta kendala yang dihadapi sehingga dapat segera dilakukan tindakan perbaikan. Sedangkan evaluasi dilakukan untuk menilai efisiensi, efektifitas dan dampak dari suatu program/kegiatan penyuluhan pertanian sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Oleh karena itu, monitoring, evaluasi dan pelaporan memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis untuk memastikan proses pelaksanaan kegiatan yang sedang berjalan sehingga benar-benar sesuai dengan kaidah yang telah ditetapkan.Dalam pelaksanaan monev penyelenggaraan penyuluhan pertanian, terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi oleh Pusat Penyuluhan Pertanian, diantaranya belum tersedianya sistem monev dan pelaporan yang cepat, terukur dan akuntabel yang berbasis informasi teknologi, sehingga lemah dalam hal ketersediaan data dan informasi serta pelaporan.Agar pelaksanaan program/kegiatan penyuluhan pertanian dapat dipantau, dievaluasi dan dilaporkan secara cepat, akuntabel dan real time maka Pusat Penyuluhan Pertanian sejak tahun 2017 telah mengembangkan aplikasi sistem monitoring dan evaluasi penyelenggaraan penyuluhan pertanian berbasis website (Siluhtan.net). Manfaat Aplikasi Siluhtan1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program/kegiatan penyuluhan pertanian;2. Tersedianya data dan informasi kegiatan penyuluhan pertanian secara cepat dan akuntabel;3. Memudahkan pusat untuk melakukan monitoring, evaluasi perkembangan pelaksanaan program/kegiatan penyuluhan pertanian di daerah;4. Tersedianya hasil pemantauan dan evaluasi perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan penyuluhan pertanian secara real time serta bahan rekomendasi pada tahun berjalan; 5. Tersedianya data dan informasi hasil pemantauan, evaluasi, pelaporan pelaksanaan kegiatan penyuluhan pertanian secara cepat dan lebih akurat berbasis IT;6. Laporan hasil monitoring dan evaluasi sebagai bahan rekomendasi serta penyusunan penetapan kebijakan dalam pelaksanaan penyuluhan pada tahun berikutnya;7. Eselon I teknis lingkup Kementerian Pertanian dapat memanfaatkan sebagai rujukan pelaksanaan dan sasaran penyuluhan di wilayah-wilayah potensial. Pengenalan Siluhtan.net1. MengaksesAplikasi Siluhtan.neta. Buka aplikasi Internet Explorer (IE) atau Mozzila Firefox atau chrome di layar monitor. Pada bagian addres bar, tulis/ketik www.siluhtan.net. Tunggu sampai halaman utama website siluhtan ditampilkan b. Selanjutnya akan tampil website siluhtan.net 2. Menu utama www.siluhtan.neta. Home : Berisikan laporan grafis terkait dengan realisasi anggaran dan kegiatan.b. Laporan : Berisikan daftar laporan yang sudah diupload oleh pelaksana lapangan.c. Unggah : Berisikan menu untuk upload masing-masing file excel (Form Perkembangan kegiatan: Sekolah Lapangan/SL, Adaptasi Teknologi, Penumbuhan Penyuluhan Swadaya dan Korporasi Petani serta form keuangan) dari pelaksana serta mengunduh file CPCL dan master dana dekonsentrasi.d. Unduh : Berisikan menu untuk unduh file laporan perkembangan masing-masing kegiatan penyelenggaraan penyuluhan pertanian melalui dana dekonsentrasi (Sekolah Lapangan/SL, Adaptasi Teknologi, Penumbuhan Penyuluhan Swadaya dan Korporasi Petani)e. Administrasi : Berisikan tentang data admin pusat, provinsi dan kecamatan/BPP. 3. Jenis, Waktu dan Pelaksanaan Pengisian Form Laporana. Jenis Form Isian1) Form Laporan Perkembangan dan Evaluasi Sekolah Lapangan (SL);2) Form Laporan Perkembangan dan Evaluasi Adaptasi Teknologi;3) Form Laporan Perkembangan dan Evaluasi Penumbuhan Penyuluh Swadaya;4) Form Laporan Perkembangan dan Evaluasi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Petani;5) Form Laporan Perkembangan dan Evaluasi Korporasi Petani;6) Form Laporan Perkembangan dan Evaluasi Realisasi Anggaran Dekonsentrasi (DEKON). b. Waktu dan Pelaksanaan Pengisian Form LaporanForm Laporan Perkembangan dipergunakan untuk melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan di lapangan Rina YS