Loading...

SINERGITAS PEMBANGUNAN PERTANIAN DI KOSTRATANI

SINERGITAS PEMBANGUNAN PERTANIAN DI KOSTRATANI
Tujuan pembangunan pertanian diantaranya menyediakan pangan bagi 267 juta jiwa penduduk Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan petani. Untuk mewujudkan pembangunan pertanian ini maka kita harus mampu meningkatkan produktivitas, kualitas dan kontinuitas komoditas pertanian dengan cara membangun kostratani di tingkat kecamatan. Kegiatan di Kostratani dalam mengawal petani agar tetap sehat dan berproduktif menghasilkan pangan ditengah pandemi covid 19 tentunya memerlukan protokol kesehatan diantaranya menghindari kerumunan masa, menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta selalu menggunakan masker. Pengembangan Kostratani ditengah pandemi covid 19 memerlukan sinergitas Kegiatan Utama Pembangunan Pertanian. Refocusing anggaran di Kementerian Pertanian untuk menanggulangi pandemi Covid 19 berefek pada pemotongan anggaran kegiatan Kostratani. Namun demikian, kostratani tidak boleh berhenti. Kegiatan kostratani melalui pembinaan penyuluh, petani, Duta Petani Milenial (DPM), dan Duta Petani Andalan (DPA) tetap dapat dilakukan secara online, melalui Mentan Sapa Petani dan Penyuluh (MSPP), Ngobrol Asik Penyuluhan (NGOBRAS), Bertani on cloud serta Milenial Agriculture Forum. Untuk mengembangkan Kostratani ditengah berkurangnya anggaran, pembentukan Model BPP Konstratani berbasis IT merupakan langkah yang tepat dengan melibatkan UPT BPPSDMP serta Eselon 1 lainnya diantaranya Litbang dan Barantan. BPPSDMP juga melakukan Redesign usulan PHLN secara bertahap untuk pembangunan Kostratani di tahun 2020 berupa pengadaan sarana IT sebanyak 723 unit melaui kegiatan IPDMIP , YESS, READSI dan SIMURP. Saat ini sedang diupayakan pengadaan IT untuk Kostratani dengan melibatkan Eselon I lainnya (Setjen, Ditjen TP, Ditjen Horti, Ditjen Bun, Ditjen PSP) serta Konsolidasi dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengadakan sarana IT bagi BPP yang belum mendapatkan bantuan sarana IT dari Pusat. Kostratani sebagai pusat kegiatan pembangunan pertanian tingkat kecamatan, merupakan optimalisasi tugas, fungsi dan peran Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dengan memanfaatkan IT dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional. Kegiatan pembangunan pertanian di Kostratani dilakukan oleh pasukan (brigade) penyuluh pertanian, mantri tani/kcd/ medik dan paramedik veteriner, POPT, Wastukan/Wasbitnak, pengawas alsintan, analisis ketahanan pangan, analisis pasar dan hasil pertanian serta dibantu oleh para babinsa. Indikator Model BPP Kostratani diantaranya sebagai berikut: Tersedianya data dan Informasi Pertanian. Kostratani Sebagai Pusat Data dan Informasi harus mempunyai Data Petani, Data Kelembagaan Pelaku Utama (poktan, gapoktan, KEP), Data Kelembagaan Penyuluhan (BPP dan Posluhdes), Data Ketenagaan Penyuluhan (PNS, THLTBPP, Swadaya, & Swasta)dan Materi & Informasi Penyuluhan. Namun demikian karena kostratani sebagai pusat gerangak pembangunan pertanian maka perlu dikuatkan dengan data Data Areal Tanam (TP, HORT, BUN), Data Populasi dan Produksi (PKH), Data Komoditas Ekspor (Barantan),Harga Komoditas (BKP)maupun SDM , potensi wilayah, data standing crop, serta data statistic Pertanian linnya. Terlaksananya Program Utama Kementerian Pertanian (Propaktani, Gedor Horti, Grasida, Sikomandan,Gratieks, PMS, KUR Inovasi, Petani Milenial, dll. Perlunya pendampingan Program Utama Kementan kepada petani secara langsung, diantaranya: penyusunan eRDKK, CPCL, memverifikasi CPCL; mengawal Ketersediaan Benih, Pupuk, Alsintan, Teknologi, Pembiayaan, Pangan, Inforrnasi Harga; Percepatan Pelaksanaan Program Dan Kegiatan Pembangunan Pertanian Di Wkpp. Terkoneksi dengan Agriculture War Room (AWR), jika sudah terkoneksi maka BPP menjadi BPP Kostratani. Terdapat fasilitas belajar (demplot/SL). Fasilitas belajar berupa demplot/SL dapat dilakukan di lahan BPP, dan atau di lahan pelaku utama atau pelaku usaha oleh Penyuluh Pertanian secara perorangan atau tim Penyuluh Pertanian melalui kegiatan Eselon I lingkup Kementerian Pertanian dan kegiatan APBD. Terdapat informasi/cara akses modal,pasar dll. Tersedianya cara akses modal baik melalui perusahaan atau lembaga keuangan pemerintah atau swasta untuk pembiayaan dan permodalan yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam mengembangkan usahataninya. Terdapat mitra. Kostratani harus menjadi fasIlitator dalam mengidentifikasi pola kemitraan yang harus dibangun oleh pelaku utama dan pelaku usaha yang saling menguntungkan. Kemitraan tersebut dalam rangka mempermudah akses dari berbagai sektor yang akan mendukung pemberdayaan dan peningkatan nilai tambah bagi pelaku utama dan pelaku usaha di wilayah kerja Kostratani. Komoditas yang dimitrakan sesuai dengan komoditas unggulan diantaranya sub sektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan atau peternakan. Komoditas yang dimitrakan berupa produk segar maupun olahan yang dapat memberikan keuntungan bagi pelaku utama dan pelaku usaha di wilayah kerja Kostratani. Penulis: Sri Mulyani (PP BPPSDMP Kementan) Sumber: Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2019. Tentang Komando Strategis Pembangunan Pertanian. Jakarta. Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, 2020. Petunjuk Pelaksanaan Komando Strategis Pembangunan Pertanian Di Kecamatan, Jakarta. Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, 2020. Tayangan Sinergitas Kegiatan Utama Pembangunan Pertanian di Kostratani.