Dalam rangka pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK), penciptaan lapangan kerja, dan penanggulangan kemiskinan, Pemerintah menerbitkan Paket Kebijakan yang bertujuan meningkatkan Sektor Riil dan memberdayakan UKMK. Kebijakan pengembangan dan pemberdayaan UMKMK mencakup: - Peningkatan akses pada sumber pembiayaan - Pengembangan kewirausahan - Peningkatan pasar produk UMKMK - Reformasi regulasi UMKMK Upaya peningkatan akses pada sumber pembiayaan antara lain dilakukan dengan memberikan penjaminan kredit bagi UMKMK melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pada tanggal 5 November 2007, Presiden meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan fasilitas penjaminan kredit dari Pemerintah. Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup. UMKM dan Koperasi yang diharapkan dapat mengakses KUR adalah yang bergerak di sektor usaha produktif antara lain: pertanian, perikanan dan kelautan, perindustrian, kehutanan, dan jasa keuangan simpan pinjam. Penyaluran KUR dapat dilakukan langsung, maksudnya UMKM dan Koperasi dapat langsung mengakses KUR di Kantor Cabang atau Kantor Cabang Pembantu Bank Pelaksana. Untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada usaha mikro, maka penyaluran KUR dapat juga dilakukan secara tidak langsung, maksudnya usaha mikro dapat mengakses KUR melalui Lembaga Keuangan Mikro dan KSP/USP Koperasi, atau melalui kegiatan linkage program lainnya yang bekerjasama dengan Bank Pelaksana. Dalam hal ini Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar bekerja sama dengan BRI Cabang Ubud melaksanakan kegiatan sosialisasi di salah satu Kelompok Tani Yaitu: Di Kelompok : Kelompok Tani Nilen Sari, Banjar Perean, Desa Pupuan, Kecamatan Tegallalang, Gianyar Yang Hadir : 1. Kabid Subak Ditan Gianyar beserta Kasinya Petugas BRI Unit Tegallalang 3 orang Koordinator PPL, Ka. UPT, PPL Pengurus dan Anggota Kelompot Tani Nelen Sari Desa Pupuan 25 orang KUR yang disalurkan BRI Kantor Cabang Ubud Unit Tegallalang ada 3 (tiga) jenis yaitu; KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus. Salah satu jenis KUR yang sesuai disalurkan kepada masyarakat petani adalah KUR Mikro untuk membiayai usaha disektor pertanian tanaman pangan, tanaman hortikultura dan peternakan, dengan ketentuan Suku Bungase besar 7 % p. a atau 0,3 % . BRI Cabang Ubud Unit Tegallalang melayani untuk Usaha Kecil Produktif dan Layak Suku Bunga KUR 0,3 % Tanpa Biaya Administrasi. - Jumlah/besar pinjaman maksimal (max plafon) Rp. 25 juta dan Minimal 5 Juta - Jangka waktu pinjaman maksimal 36 bulan untuk atau tiga tahun - Memiliki usaha produktif telah berjalan 6 bulan dan layak - Calon penerima KUR dapat sedang menerima kredit lainnya antara lain KUR pada Bank yang sama, Kredit Kendaraan Bermotor dll dengan kolektibilitas lancar Sebelum calon peminjam akan memanfaatkan dana KUR perlu diketahu ibeberapa hal yang akan menjadi bahan pertimbangan perbankan dalam mencairkan pinjaman yang dimohonkan, antara lain sbb : Tujuan harus jelas yaitu untuk tambahan modal kerja/usaha atau untuk investasi Menyadari riwayat pribadi dalam memijam Uang pada Bank, apa termasuk dalam daftar hitam (black list) Sumber pendapatan dari mata pencaharian/usaha lainnya, untuk membayar angsuran. Kredibilitas menyangkut karakter pribadi, kepemilikan aset dan kondisi ekonomi Agunan yang dimiliki berupa sertifikat, BPKB sesuai besarpinjaman. Persyaratan pengajuan KUR : Foto kopy KTP Elektronik (Suami dan Istri) Foto kopy Kartu Keluarga (KK) Surat keterangan Usaha dari Kepala Desa/Perbekel atau Kelurahan sesuai sector usaha Jaminan dapat dipertmbangkan Proses pengajuan dan pencairan KUR adalah setelah persyaratan yang diperlukan lengkap dijadikan satu berkas dalam stop Map dituliskan; Nama, Alamat dan Nomor Telepon atau HP pemohon. Selanjutnya dibawa ke BRI Cabang Ubud Unit Tegallalang untuk mendapatkan registrasi tanda terima dan jangan lupa minta nomor HP Petugas Bank yang menangani untuk dapat melakukan komunikasi dalam melancarkan proses pencairan dana KUR, karena sebelum pencairan dana KUR ,Petugas Bank akandatang kelapangan/lokasi pemohon atau calon penerima KUR dan lokasi/tempat usaha serta menilai nasabah. Tips kelancaran pencairan dana KUR, pemohon harus proaktif hubungi petugas Bank, mengingat nasabah bank bukan kita saja. Oleh I Wayan Suweca, SP