Loading...

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PEMILIHAN LOKASI BUDIDAYA KAPULAGA

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PEMILIHAN LOKASI BUDIDAYA KAPULAGA
Peningkatan daya saing produk Tanaman Obat mendesak terus dilakukan seiring dengan meningkatnya permintaan produk Tanaman Obat baik dalam bentuk segar maupun sebagai bahan baku industri farmasi dan jamu. Faktor-faktor lain yang menyebabkan pentingnya peningkatan daya saing produk Tanaman Obat tersebut yaitu kepedulian konsumen terhadap keamanan pangan dan aspek lingkungan serta adanya persaingan yang semakin ketat antar negara produsen. Salah satu upaya yang dilakukan adalah perbaikan teknologi budidaya melalui penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) budidaya yang berdasar atas norma budidaya yang baik (Good Agriculture Practices/GAP). Tanaman kapulaga (Amomum cardamomum) merupakan salah satu tanaman rempah yang mempunyai nilai ekonomis tinggi dan berprospek cerah. Kapulaga juga sebagai bahan “obat alam” yang diyakini banyak manfaat dan kegunaannya. Di Indonesia dikenal dua jenis kapulaga yaitu kapulaga lokal dari genus Amomum dan kapulaga sabrang dari genus Eletaria. Petani di Indonesia pada umumnya membudidayakan kapulaga lokal, sedangkan kapulaga sabrang belum banyak dibudidayakan. Terdapat 3 jenis kapulaga lokal, yaitu jenis buah putih, buah merah besar dan buah merah kecil (Heyne, 1927 dalam Murnito dan Sunarto, 1970). Kapulaga lokal mengandung minyak atsiri sekitar 2,4% (berupa senyawa aktif sineol, borneol, limonen, dan alfa trepinilasetat), sedangkan kapulaga sabrang memiliki senyawa aktif sineol, borneol, dan limonen antara 3,5 – 7,0 % (Pursebglove et al, 1981). Kegunaan dari kedua genus ini juga tidak berbeda, buah kering kapulaga dimanfaatkan sebagai bahan jamu, maupun diambil minyak atsirinya sebagai bahan penyedap atau pengharum makanan, minuman dan sebagai bahan baku/campuran di dalam industri parfum. Dikutip oleh Hariana, 2005 menyatakan bahwa efek farmakologis yang dimiliki oleh kapulaga diantaranya untuk obat batuk, perut kembung, penurun panas, antitusif, peluruh dahak, dan anti muntah. Dalam usahatani kapulaga kegiatan yang perlu dilakukan adalah yang meliputi : Pemilihan Lokasi, Pemilihan Benih, Penyiapan Benih, Penyiapan Lahan, Penanaman, Pemupukan, Pemeliharaan, Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), Panen, dan Pascapanen. Kegiatan yang penting dilakukan sebelum budidaya kapulaga, pemilihan lokasi budidaya kapulaga merupakan kegiatan memilih dan menetapkan lokasi budidaya untuk kapulaga yang sesuai dengan peruntukan lahan (tataguna lahan) syarat tumbuh tanaman dan selaras dengan kaidah konservasi lahan.Tujuan pemilihan lokasi budidaya kapulaga adalah untuk mendapatkan kondisi tanah/lahan dan agroklimat yang sesuai untuk pertumbuhan dan perkembangan tanaman, seperti : tanah yang subur, ketersediaan sumber air yang cukup, bukan sumber penyakit tular tanah, drainase baik dan tidak menyalahi kaidah konservasi lahan, sehingga dapat berproduksi optimal dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Pemilihan lahan harus memenuhi kaidah budidaya tanaman obat yang baik (GAP Tanaman Obat), seperti: lokasi lahan usaha dianjurkan sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan Rencana Detail Tata Ruang Daerah (RDTRD) dan peta pewilayahan komoditas; lahan harus bebas dari cemaran limbah bahan berbahaya dan beracun; kemiringan lahan harum <30% untuk komoditas tanaman obat yang bukan perdu/pohon. Hal-hal pokok yang perlu diperhatikan dalam budidaya kapulaga sebagai berikut : 1) Calon lokasi budidaya bukan bekas tanaman rimpang yang endemis terhadap bakteri dan jamur pathogen; 2) Tanaman kapulaga merupakan tanaman tahunan yang bisa dipertahankan selama tidak terserang hama dan penyakit maksimal sampai 5 tahun;3) Lahan bekas terkena penyakit layu bakteri tidak ditanami kembali dengan tanaman temu-temuan sekurang- kurangnya selama 4 tahun, jika ditanami boleh dengan jenis tanaman lain yang bukan kelompok Zingiberaceae; 4) Lokasi budidaya, kegiatan pasca panen dan penyimpanan hasil satu sama lain harus terpisah; 5) Lahan dengan sistem budidaya organik harus terpisah dari lahan dengan sistem budidaya non organik; 6) Kondisi lahan yang sesuai dengan syarat tumbuh tanam kapulaga: ketinggian tempat : 300 - 800 m dpl, curah hujan tahunan : 2.500 – 4.000 mm, Intensitas cahaya : 30 – 70 %, suhu udara harian rata-rata : 20 - 30 oC, suhu tanah harian rata-rata : 20 – 30 oC, kelembaban : 40 – 75 %, struktur tanah (remah/gembur/porous) dan tekstur tanah (liat berpasir, lempung berpasir, lempung berliat, lempung berwarna cokelat, dan banyak mengandung bahan organik/humus), kemiringan lahan maksimum 30% (sesuai kaidah konservasi lahan dan GAP Tanaman Obat). Data dan Informasi yang perlu diketahui eliputi : data dan informasi mengenai kesesuaian lahan dan agroekologi, data dan informasi mengenai potensi daerah. Prosedur Kerja yang harus dilakukan meliputi : 1) Mencari informasi riwayat lahan: jenis tanaman dan pola tanam pada sistem budidaya sebelumnya, sumber air bersih/irigasi, pembatas antar lahan (jalan, saluran air, parit, pohon- pohonan, barisan kosong); 2) Mencari data kesesuaian lahan terhadap pertumbuhan dan perkembangan tanaman kapulaga; 3) Mencatat semua aktivitas pemilihan lokasi sesuai dengan. Dengan memberikan penyuluhan kepada pelaku usaha komoditas Kapulaga khususnya dalam hal pemilihan lokasi budidya kapulaga yang tepat yang sesuai SOP akan memberikan hasil produksi yang bukan saja tinggi tapi juga memberikan jenis jahe yan berkualitas baik sehinga dapat diterima pasar baik pasar dalam negeri maupun luar negeri sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani. ( Lilik Winarti, Penyuluh Ahli Muda, Pusluhtan) Sumber : Kementerian Pertanian Direktorat JeiIderal Hortikultura Direktorat Savuran Dan Tanaman Obat 2019