Peningkatan daya saing produk Tanaman Obat mendesak terus dilakukan seiring dengan meningkatnya permintaan produk Tanaman Obat baik dalam bentuk segar maupun sebagai bahan baku industri farmasi dan jamu. Faktor-faktor lain yang menyebabkan pentingnya peningkatan daya saing produk Tanaman Obat tersebut yaitu kepedulian konsumen terhadap keamanan pangan dan aspek lingkungan serta adanya persaingan yang semakin ketat antar negara produsen. Salah satu upaya yang dilakukan adalah perbaikan teknologi budidaya melalui penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) budidaya yang berdasar atas norma budidaya yang baik (Good Agriculture Practices/GAP). Tanaman kapulaga (Amomum cardamomum) merupakan salah satu tanaman rempah yang mempunyai nilai ekonomis tinggi dan berprospek cerah. Kapulaga juga sebagai bahan “obat alam” yang diyakini banyak manfaat dan kegunaannya. Di Indonesia dikenal dua jenis kapulaga yaitu kapulaga lokal dari genus Amomum dan kapulaga sabrang dari genus Eletaria. Petani di Indonesia pada umumnya membudidayakan kapulaga lokal, sedangkan kapulaga sabrang belum banyak dibudidayakan. Terdapat 3 jenis kapulaga lokal, yaitu jenis buah putih, buah merah besar dan buah merah kecil (Heyne, 1927 dalam Murnito dan Sunarto, 1970). Kapulaga lokal mengandung minyak atsiri sekitar 2,4% (berupa senyawa aktif sineol, borneol, limonen, dan alfa trepinilasetat), sedangkan kapulaga sabrang memiliki senyawa aktif sineol, borneol, dan limonen antara 3,5 – 7,0 % (Pursebglove et al, 1981). Kegunaan dari kedua genus ini juga tidak berbeda, buah kering kapulaga dimanfaatkan sebagai bahan jamu, maupun diambil minyak atsirinya sebagai bahan penyedap atau pengharum makanan, minuman dan sebagai bahan baku/campuran di dalam industri parfum. Dikutip oleh Hariana, 2005 menyatakan bahwa efek farmakologis yang dimiliki oleh kapulaga diantaranya untuk obat batuk, perut kembung, penurun panas, antitusif, peluruh dahak, dan anti muntah. Dalam usahatani kapulaga kegiatan yang perlu dilakukan adalah yang meliputi : Pemilihan Lokasi, Pemilihan Benih, Penyiapan Benih, Penyiapan Lahan, Penanaman, Pemupukan, Pemeliharaan, Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), Panen, dan Pascapanen. Penanaman bisa dilakukan jika sudah dipersiapkan lahan dengan pembersihan, pengolahan dan pembuatan bedengan. Penanaman adalah kegiatan peletakan benih ke lubang tanam pada umur siap tanam dengan jarak tanam yang telah ditentukan. Tujuan dari penanaman adalah : agar benih tumbuh pada tempat yang dikehendaki sehingga tanaman dapat tumbuh pada posisi tepat dan teratur dan memudahkan dalam pekerjaan berikutnya seperti pemeliharaan, pemupukan dan pemanenan. Informasi pokok yang harus diperhatikan antara lain : 1) Penanaman kapulaga sebaiknya pada awal musim penghujan; 2) Ditanami satu sampai dua benih pada setiap lubang tanam; 3) Benih kapulaga ditanam dalam posisi tegak dan tunas menghadap ke atas; 4) Penanaman dilakukan sesuai dengan jarak tanam yang sudah ditentukan dengan kedalaman tanam sekitar 3 – 5 cm; 5) Menutup lubang tanam dengan tanah dan sedikit dipadatkan disekitar tanaman; 6) Memasang ajir disamping benih dengan jarak kurang lebih10 cm, dan diikat agar tanaman tidak bergerak; dan 7) Pemasangan ajir dilakukan dengan hati-hati agar tidak merusak tanaman. Alat dan bahan yan diperlukan dalam penanaman antara lain : benih kapulaga, cangkul, meteran, tali; dan ajir. Prosedur kerja dalam penanaman kapulaga antara lain : 1) Menentukan waktu tanam pada kondisi yang tepat sesuai dengan rekomendasi; 2) Menyesuaikan penanaman dengan jarak tanam yang telah ditentukan; 3) Melakukan penanaman dengan posisi benih tegak, dengan kedalaman tanam 3 – 5 cm dari batas rimpang, kemudian sedikit memadatkan tanah sekitar pangkal batang tanaman; 4) Memasang ajir untuk menopang tanaman dan mengikatkan dengan hati-hati; dan 5) Mencatat semua aktivitas penanaman. Pemupukan dilakukan setelah penanman, pemupukan adalah kegiatan penambahan unsur hara ke dalam tanah sekitar tanaman sesuai dengan tahap pertumbuhan dan perkembangan tanaman. Tujuan pemupukan adalah menjamin ketersediaan unsur hara bagi tanaman sehingga produktivitasnya optimal. Informasi pokok yang harus diperhatikan antara lain : 1) Sangat dianjurkan hanya menggunakan pupuk organik, jika menggunakan pupuk an organik hanya diberikan untuk memacu saat pertumbuhan vegetatif dengan dosis sesuai rekomendasi daerah setempat; 2) Pupuk organik telah mengalami dekomposisi dan layak digunakan; 3) Pupuk organik yang diberikan bermutu baik dengan ciri tidak berbau menyengat, remah, tidak membawa gulma maupun hama/penyakit; 4) Pupuk kandang (kambing, ayam, domba, atau sapi) diberikan pada tahap penyiapan lahan sebagai pupuk dasar sebanyak 10-20 ton/ha atau setara dengan 5-10 kg/lubang tanam; 5) Pupuk susulan berupa pupuk kandang pada umur 6 BST sebanyak 10 kg/rumpun, kemudian diulangi lagi setiap 6 bulan; dan 6) Pupuk anorganik diberikan jika kondisi tanaman kurang subur dengan perhitungan : untuk setiap hektar diberikan dengan dosis 100-150 kg Urea + 100-120 kg TSP + 100-200 kg KCl. Alat dan bahan diperlukan antara lain : pupuk kandang yang bermutu, pupuk anorganik sesuai rekomendasi, ember, cangkul/kored; dan sarung tangan. Prosedur kerja pemupukan yan harus dilakukan adalah : 1) Memberikan pupuk organik yang bermutu pada tahap penyiapan lahan sebanyak 10-20 ton/ha atau 5-10 kg/ lubang tanam; 2) Memberikan pupuk organik susulan pada 6 bulan setelah tanam (BST) sebanyak 10 kg/rumpun; 3) Jika menggunakan pupuk anorganik diberikan menjelang akhir musim kemarau dengan cara membuat lubang melingkar pada jarak ± 20 cm dari rumpun batang kapulaga, kedalam 5 – 10 cm , lalu disebarkan merata dan ditutup kembali dengan tanah; 4) Mencatat semua aktivitas pemupukan Dengan memberikan penyuluhan kepada pelaku usaha komoditas Kapulaga khususnya dalam hal penanaman dan pemupukan yang tepat yang sesuai SOP akan memberikan hasil produksi yang bukan saja tinggi tapi juga memberikan jenis kapulaga yang berkualitas baik sehinga dapat diterima pasar baik pasar dalam negeri maupun luar negeri sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.( Lilik Winarti, Penyuluh Ahli Muda, Pusluhtan) Sumber : Kementerian Pertanian Direktorat JeiIderal Hortikultura Direktorat Savuran Dan Tanaman Obat 2019