Loading...

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENANAMAN DAN PEMUPUKAN BUDIDAYA KUNYIT

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENANAMAN DAN PEMUPUKAN  BUDIDAYA KUNYIT
Peningkatan daya saing produk Tanaman Obat mendesak terus dilakukan seiring dengan meningkatnya permintaan produk Tanaman Obat baik dalam bentuk segar maupun sebagai bahan baku industri farmasi dan jamu. Faktor-faktor lain yang menyebabkan pentingnya peningkatan daya saing produk Tanaman Obat tersebut yaitu kepedulian konsumen terhadap keamanan pangan dan aspek lingkungan serta adanya persaingan yang semakin ketat antar negara produsen. Salah satu upaya yang dilakukan adalah perbaikan teknologi budidaya melalui penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) budidaya yang berdasar atas norma budidaya yang baik (Good Agriculture Practices/GAP). Kunyit (Curcuma domestica Val.) merupakan salah satu tanaman obat potensial, selain sebagai bahan baku obat juga dipakai sebagai bumbu dapur dan zat pewarna alami. Berdasarkan hasil survei tahun 2003, kebutuhan rimpang kunyit berdasarkan jumlahnya yang diserap oleh industri obat tradisional di Jawa Timur menduduki peringkatpertama dan di Jawa Tengah termasuk lima besar bersama-sama dengan bahan baku obat lainnya. Rimpangnya sangat bermanfaat sebagai antikoagulan, menurunkan tekanan darah, obat cacing, obat asma, penambah darah, mengobati sakit perut, penyakit hati,karminatif, stimulan, gatal-gatal, gigitan serangga, diare, rematik. Kandungan utama di dalam rimpangnya terdiri dari minyakatsiri, kurkumin, resin, oleoresin, desmetoksikurkumin, dan bidesmetoksikurkumin, damar, gom, lemak, protein, kalsium, fosfor dan besi. Zat warna kuning (kurkumin) dimanfaatkan sebagai pewarna untuk makanan manusia dan ternak. Kandungan kimia minyak atsiri kunyit terdiri dari ar-tumeron, α dan β-tumeron, tumerol, α-atlanton, β-kariofilen, linalol, 1,8 sineol. Teknologi budidaya yang mengikuti anjuran, dengan mengacu kepada penerapan SOP yang tepat, produksi rimpang kunyit segar mencapai 11 ton/ha, dengan kadar kurkumin 8 – 11%. Dalam berbudidaya kunyit yang benar, baik dan spesifik lokasi kegiatan yang perlu dilakukan meliputi : Pemilihan Lokasi, Pemilihan Benih, Penyiapan Benih, Penyiapan Lahan, Penanaman, Pemupukan, Pemeliharaan, Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), Panen, Pascapanen dan Pengemasan. Kegiatan Penanaman dan Pemupukan tanaman kunyit maksudkan untuk memperoleh pertumbuhan kunyit yang baik. Penanaman adalah proses meletakkan benih ke dalam lubang tanam atau alur yang sudah disiapkan sesuai jarak tanam. Tujuan penanaman adalah agar benih dapat tumbuh dengan baik dan seragam. Informasi pokok yang harus diperhatikan dalam penanaman adalah : 1) Melakukan penanaman pada awal musim penghujan; 2) Penanaman dilakukan sesuai dengan jarak tanam yang sudah ditentukan dengan kedalaman tanam sekitar 10 cm; 3) Menanam benih yang telah bertunas dalam posisi rebah dan tunas menghadap ke atas; dan 4) Memadatkan tanah di sekitar benih agar tanaman kokoh. Alat dan bahan yang diperlukan Antara lain : cangkul, benih (indukan atau anakan kunyit), dan tanah. Prosedur kerja yang harus dijalankan antara lain : 1) Lakukan penamanan pada awal musim penghujan; 2) Lakukan penanaman sesuai dengan jarak tanam yang sudah ditentukan dengan kedalaman tanam sekitar 10 cm; 3) Letakkan benih dengan hati-hati ke dalam lubang tanam dengan posisi rebah dan tunas menghadap ke atas; dan 4) Padatkan tanah sekitar benih. Setelah dilakukan penanaman selanjutnya dilakukan pemupukan yang baik dan benar sesuai SOP untuk terpenuhinya kebutuhan hara bagi pertumbuhan dan perkembangan tanaman. Pemupukan adalah pemberian unsur hara berupa pupuk organik dan anorganik ke tanaman. Tujuan pemupukan adalah untuk memenuhi kebutuhan unsur hara yang diperlukan agar tanaman dapat tumbuh optimal dan berproduksi maksimal.. Informasi pokok yang perlu diperhatikan sebagai berikut : 1) Pupuk organik yang diberikan bermutu baik dengan ciri tidak berbau menyengat, remah, tidak membawa gulma dan hama maupun penyakit; 2) Pemberian pupuk anorganik yang disarankan adalah sesuai dengan prinsip LEISA (Low External Input and Sustainable Agriculture) yaitu urea : 100 kg/ha; SP-36 : 200 kg/ha; dan KCl : 200 kg/ha; 3) Areal tanam telah diberi pupuk dasar berupa pupuk organik/kandang (domba/sapi) dengan dosis 10-20 ton/ha. Alat dan bahan yang diperlukan pada saat penanaman antara lain : pupuk organik yang sudah matang, pupuk anorganik, dan cangkul. Prosedur kerja yang harus dijalankan antara lain : 1) Gunakan pupuk organik yang bermutu baik; 2) Berikan pupuk anorganik yang sesuai dengan prinsip LEISA (Low External Input and Sustainable Agriculture) yaitu urea : 100 kg/ha; SP-36 : 200 kg/ha; dan KCl 200 kg/ha; dan 3) Berikan pupuk dasar berupa pupuk organik/kandang (domba/sapi) pada saat pembuatan guludan dengan dosis 10-20 ton/ha. Dengan memberikan penyuluhan kepada pelaku usaha komoditas Kunyit khususnya dalam hal penanaman dan pemupukan yang tepat sesuai SOP akan memberikan hasil produksi yang bukan saja tinggi tapi juga memberikan jenis kunyit yang berkualitas baik sehinga dapat diterima pasar baik pasar dalam negeri maupun luar negeri sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani. ( Lilik Winarti, Penyuluh Ahli Muda, Pusluhtan) Sumber : Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Hortikultura Direktorat Sayuran Dan Tanaman Obat 2019