101 kecamatan kawasan komoditas kopi yang tersebar di 26 kabupaten 12 provinsi siap mendukung Gerakan Tiga Kali Ekspor (GRATIEKS). Dukungan tersebut dilakukan melalui strategi pencapaian peningkatan produksi kopi melalui KOSTRATANI. Kostratani atau Komando Strategis Pembangunan Pertanian merupakan pusat pembangunan pertanian tingkat kecamatan yang merupakan optimalisasi tugas, fungsi dan peran Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional. Kostratani memiliki 5 peran yaitu sebagai pusat ; data dan informasi, gerakan pembangunan pertanian, pembelajaran, konsultasi agribisnis dan pengembangan jejaring kemitraan. Dalam upaya memenuhi target ekspor tiga kali lipat komoditas kopi melalui Program Gerakan Peningkatan Produksi, Nilai Tambahan dan Daya Saing (GRASIDA), diperlukan sinergitas dengan Kostratani yang merupakan pusat kegiatan di lapangan. Untuk mencapai keberhasilan tersebut langkah awal diperlukan pemetaan sebaran Kostratani kopi di Indonesia dan selanjutnya bagaimana strategi percepatan pencapaian target program tersebut melalui Kostratani. Sebaran Kostratani Kopi Direktorat Jenderal Perkebunan, 2020 dalam program Grasida telah menetapkan tiga kriteria kawasan komoditas kopi yaitu kawasan utama, kawasan andalan dan kawasan pengembangan. Ada 12 provinsi, 26 kabupaten dan 101 kecamatan atau Kostratani Kopi sebagai sentra kawasan seperti tersaji pada gambar. Strategi Percepatan Target Potensi peningkatan produksi komoditas kopi saat ini adalah 782 kg/ha dan potensi lima tahun ke depan bisa ditingkatkan menjadi 2500 kg/ha. Potensi ini sebagai acuan untuk memenuhi target ekspor komoditas kakao dimana dari tahun ke tahun diharapkan meningkat. Untuk tahun 2020 target volume ekspor kopi adalah 309.5 ribu ton dan sampai tahun 2024 target ekspor kakao meningkat secara bertahap menjadi 1.243.4 ribu ton dengan pertumbuhan 427 %. Untuk mencapai target ekspor tesebut maka target produksi perlu ditingkatkan yaitu untuk tahun 2020 target produksi kopi sebesar 816.5 ribu ton dan secara bertahap meningkat pada tahun 2024 sebesar 1544.3 ribu ton dengan pertumbuhan 163 %. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan proses bisnis pencapaian target perkebunan 2020-2024. Pada tahun 2020, Direktorat Jenderal Perkebunan telah mencanangkan 5 strategi pencapaian target peningkatan produksi kopi melalui kegiatan 1) Pemenuhan logistik melalui kegiatan nursery dan kebun sumber benih, 2) Peningkatan produksi, melalui kegiatan peremajaan, intensifikasi, perluasan dan pengendalian OPT, 3) Peningkatan daya saing, melalui kegiatan pengadaan alat pasca panen dan alat pengolahan, 4) Peningkatan SDM melalui kegiatan demplot dan pelatihan pekebun milenial, dan 5) Sumber pendapatan lain melalui kegiatan intergrasi dengan ternak dan intercropping dengan jagung hibrida. Strategi pencapaian target peningkatan produksi kopi perlu disinergitaskan dengan BPP Kostratani, artinya dari 101 wilayah kecamatan yang ada bisa dikembangkan dalam model BPP Kostratani seperti yang disampaikan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Prof.Dr.Dedi Nursyamsi, M.Agr pada berbagai kesempatan bahwa eksekusi kegiatan pembangunan pertanian ada di tingkat kecamatan, untuk itu pada akhir Agustus 2020 minimal ada 3000 BPP yang terkoneksi dengan AWR dan menyampaikan laporan program utama kementan secara berkala setiap minggu sekali dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam beraktivitas di lapangan. Lebih jauh dikatakan bahwa keberhasilan BPP Kostratani diperlukan kerja keras dan iklas para brigade yang ada di lapangan seperti Penyuluh, POPT, Mantri tani, PBT, Fasilitator Daerah Perkebunan, Camat, Kepala desa/Lurah, Danramil, Petani/pekebun, dan stakeholder lainnya termasuk peran Kostratada, Kostrawil dan Kostranas. (Sumber Dirjenbun dan BPPSDMP, 2020) bgn.