Pertanian Organik adalah sistem produksi pertanian yang menghindari atau sangat membatasi penggunaan pupuk kimia (pabrik), pestisida, herbisida, zat pengatur tumbuh dan aditif pakan. Pertanian organik juga merupakan sistem manajemen produksi terpadu yang menghindari penggunaan pupuk buatan, pestisida dan hasil rekayasa genetik, menekan pencemaran udara, tanah, dan air. Di sisi lain, pertanian organik meningkatkan kesehatan dan produktivitas di antara flora, fauna dan manusia. Penggunaan masukan di luar pertanian yang menyebabkan degradasi sumber daya alam tidak dapat dikategorikan sebagai pertanian organik. Sebailknya, sistem pertanian yang tidak menggunakan masukan dari luar, namun mengikuti aturan pertanian organik dapat masuk dalam kelompok pertanian organik, meskipun agro-ekosistemnya tidak mendapat sertifikasi organik. Memasuki abad 21, masyarakat dunia mulai sadar bahaya yang ditimbulkan oleh pemakaian bahan kimia sintetis dalam pertanian. Orang semakin arif dalam memilih bahan pangan yang aman bagi kesehatan dan ramah lingkungan. Gaya hidup sehat dengan slogan `Back to Nature` telah menjadi trend baru meninggalkan pola hidup lama yang menggunakan bahan kimia non alami, seperti pupuk, pestisida kimia sintetis dan hormon tumbuh dalam produksi pertanian. Pangan yang sehat dan bergizi tinggi dapat diproduksi dengan metode baru yang dikenal dengan pertanian organik. Indonesia memiliki kekayaan sumberdaya hayati tropika yang unik, kelimpahan sinar matahari, air dan tanah, serta budaya masyarakat yang menghormati alam, potensi pertanian organik sangat besar. Pasar produk pertanian organik dunia meningkat 20% per tahun, oleh karena itu pengembangan budidaya pertanian organik perlu diprioritaskan pada tanaman bernilai ekonomis tinggi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor. Namun, hal itu berbanding terbalik dengan potensi pasar produk pertanian organik di dalam negeri yang masih kecil, hanya terbatas pada masyarakat menengah ke atas. Berbagai kendala yang dihadapi antara lain: 1) belum ada insentif harga yang memadai untuk produsen produk pertanian organik, 2) perlu investasi mahal pada awal pengembangan karena harus memilih lahan yang benar-benar steril dari bahan agrokimia, 3) belum ada kepastian pasar, sehingga petani enggan memproduksi komoditas tersebut. Salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang mulai mencanangkan budidaya pertanian organik adalah Kabupaten Kediri. Pemerintah Kabupaten Kediri mempunyai program desa inovasi tani organik atau DITO yang merupakan program smart farming yang diawali di lahan pertanian padi organik Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. Seiring dengan keberhasilan para petani yang tergabung dalam Gapoktan Tawang Jaya Mulyo, Desa Ketawang, Kec. Purwoasri dalam membudidayakan pertanian organik, maka menarik minat dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk melakukan studi tiru pertanian organik di daerah tersebut. Gapoktan ini telah menghasilkan produk beras organik berupa beras merah, beras hitam beras coklat dan beras putih. Pada tanggal 18 November 2022, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melalui Bidang Sarana, Prasarana dan Perlindungan Tanaman melaksanakan kegiatan Studi Tiru Pertanian Organik di Gapoktan Tawang Jaya Mulyo, Desa Ketawang, Kec. Purwoasri, Kab. Kediri. Peserta studi tiru sejumlah 9 orang yang terdiri dari petugas dan penyuluh pertanian. Pada saat pelaksanaan kegiatan, kedatangan peserta studi tiru disambut langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pangan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab. Kediri, Ibu Rini dan Ketua Gapoktan Tawang Jaya Mulyo, Bapak Ahmad Yatim Setiawan. Studi tiru diawali dengan adanya pertemuan di rumah Bapak Yatim. Pada pertemuan tersebut hadir juga beberapa anggota Gapoktan yang merupakan pegiat pertanian organik. Dalam sambutannya Ibu Rini menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta studi tiru dan mengapresiasi kedatangan peserta yang ingin tahu lebih banyak tentang pertanian organik dan berharap ilmu dan pengetahuan yang didapat bisa diterapkan di Kabupaten Bojonegoro. Selanjutnya Ibu Kepala Bidang Sarana, Prasarana dan Perlintan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Bojonegoro, Ibu Retno B. Widyanti, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih karena sudah diterima dengan baik dan berharap bahwa apa yang didapat dari kegiatan studi tiru bisa digetoktularkan kepada petani dan penyuluh di Kabupaten Bojonegoro. Acara selanjutnya penjelasan secara singkat dari perwakilan Gapoktan terkait asal muasal pertanian organik di Desa Ketawang, Kec. Purwoasri, Kab. Kediri. Dari penjelasan diperoleh informasi bahwa pertanian organik berawal dari adanya program dari Pemkab Kediri dalam hal ini Dinas Pertanian dan Perkebunan yang bekerja sama dengan Bank Indonesia. Untuk mendukung program itu dilakukan pendampingan kepada para petani milenial termasuk mendirikan laboratorium produksi pembuatan mikro perombak alami. Laboratorium yang berlokasi di Desa Ketawang, Kecamatan Purwoasri itu memproduksi microbachter alfaafa (MA-11). Staf ahli Bank Indonesia sektor riil, Nugroho Widiasmadi, adalah penemu MA-11 dan digital eco farming yang merupakan cikal bakal pertanian organik di Desa Ketawang. MA-11 merupakan kolaborasi berbagai mikroba yang berfungsi untuk merombak bahan pupuk, pakan, tanah dan energi. MA-11 bisa diaplikasikan pada saat pembuatan pupuk organik, pada pakan ternak dan pada saat proses budidaya tanaman. Manfaat dari MA-11 adalah untuk menyuburkan tanah sehingga bisa mengurangi dampak dari residu pupuk kimia yang berlebihan, meningkatkan unsur hara makro dan mikro tanah, membenuk ketahanan tanah dan sebagai media sekaligus nutrisi pengembangan teknologi hidroponik dan aeroponik. Setelah mendengarkan penjelasan dari perwakilan gapoktan, selanjutnya peserta studi tiru diajak ke laboratorium produksi pembuatan mikro perombak alami. Laboratorium ini menjadi dasar mesin perombak biomassa yang menjadikan limbah menjadi super bokhasi, jerami menjadi superfit. Pada kesempatan itu, peserta juga diberikan penjelasan terkait kegiatan apa saja yang dilakukan untuk memproduksi MA-11. Sebelum kegiatan studi tiru diakhiri, seluruh peserta diajak untuk melihat proses pembuatan pestisida organik yang diantaranya adalah asap cair di salah satu rumah anggota gapoktan yang dalam proses produksinya telah memanfaatkan MA-11. Pada akhir kegiatan, pihak tuan rumah menyampaikan bahwa besar harapannya agar suatu saat nanti di Kabupaten Bojonegoro muncul daerah-daerah pegiat pertanian organik karena ke depannya pangsa pasar produk organik semakin terbuka seiring dengan adanya tren hidup sehat. Oleh : Dwi Ratnaningdiyah, SP- Penyuluh Pertanian Kabupaten Bojonegoro