Loading...

TANAM BUAH DAN SAYURAN DI PEKARANGAN UNTUK GIZI KELUARGA DI MASA PANDEMI COVID 19

TANAM BUAH DAN SAYURAN DI PEKARANGAN UNTUK GIZI KELUARGA  DI MASA PANDEMI COVID 19
Di masa pandemi Covid 19, Bapak Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajak masyarakat Indonesia agar memanfaatkan pekarangan untuk ketahanan pangan. Caranya, pekarangan dikelola dengan ditanami agar menghasilkan pangan untuk memenuhi pangan dan gizi keluarga serta meningkatkan pendapatan keluarga. Pekarangan merupakan sebidang lahan yang berada di sekitar rumah dengan status pemilikan pribadi dan memiliki batas-batas yang jelas. Katagori Pekarangan Pekarangan dapat dibagi dalam 4 (empat) kategori yaitu: (1) pekarangan sempit, mempunyai luas kurang dari 120 m²; (2) pekarangan sedang, luasnya 120 - 400 m²; (3) pekarangan luas berukuran 400 - 1.000 m²; dan (4) pekarangan sangat luas (lebih dari 1.000 m²). Penataan Pekarangan Penataan pekarangan untuk tanaman berdasarkan katagori pekarangan. Untuk pekarangan sempit (luas kurang dari 120 m²), dapat ditata dengan sistem verticulture yaitu: (1) Tanaman pada halaman ditata dalam 3 dimensi secara vertikal (disusun keatas) agar menampung banyak tanaman sehingga hasil panen persatuan luas dapat lebih banyak bahkan dapat berlipat ganda; (2) Tanaman pada bak-bak tanaman yang diatur bertangga (cascade planting); (3) Bertanam dalam pot-pot gantung yang mengisi semua ruangan, tanaman yang tidak tahan panas ditempatkan bagian bawah dan tanaman suka panas ditempatkan di bagian atas. Pekarangan ukuran sedang (120 - 400 m²) dan pekarangan luas (400 - 1.000 m²) penataan tanaman pada halaman depan dapat ditanami dengan pohon buah. Halaman samping (kiri dan kanan) serta belakang digunakan untuk tanaman sayuran. Tanaman di Pekarangan Tanaman di pekarangan perlu diperhatikan sifat fisik dari tanaman (tinggi/rendah), karena untuk mengatur sinar matahari, kelembaban serta keindahan. Jenis tanaman yang ditanam perlu disesuaikan dengan rasa/selera kita serta kandungan gizinya. Lahan pekarangan sebelum ditanami sebaiknya dipagar dahulu dengan tanaman yang dapat menghasilkan agar sayuran agar tidak dirusak oleh hewan/ternak. Pada masa pandemi Covid 19, tanaman di pekarangan dipilih yang banyak mengandung vitamin A, B dan C serta mengandung protein dan mineral untuk meningkatkan imunitas, berumur pendek, mudah tumbuh dan mudah pemeliharaannya. Untuk buah-buahan pilihlah tanaman yang cepat menghasilkan dan berpotensi hasil yang tinggi, sehingga cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi keluarga, dapat pula dijual guna menambah pendapatan keluarga. Jenis sayuran yang cepat panen, antara lain: kangkung berumur 21 hari, bayam berumur 21 hari, selada berumur 30 hari, calsim berumur 40 hari, sawi putih berumur 40 hari, lobak berumur 24-60 hari, kacang polong berumur 60 hari, dan tomat berumur 60 hari. Budidaya Organik Ingin produk buah dan sayuran sehat, lakukan budidaya secara organik, yaitu proses produksi buah dan sayuran dengan menggunakan bahan-bahan alami dan menghindari atau membatasi penggunaan bahan kimia/sintetis untuk pupuk, pestisida, herbisida, zat pengatur tumbuh dan aditif pakan. Proses budidaya buah dan sayuran secara organik mulai dari pengolahan tanah, pemilihan serta perlakuan benih, penanaman benih, sampai perawatan tanaman (antara lain: pemupukan, penyiangan, serta pengendalian hama dan penyakit). Budidaya buah dan sayuran dianjurkan secara organik ada beberapa alasan, yaitu pemakaian pupuk kimia berlebihan dapat mencemari hasil produksi buah dan sayuran dan sangat berbahaya dikonsumsi oleh manusia, antara lain: 1) Zat timbal berbahaya pada anak, karena dapat merusak otak dan kerusakan ginal; 2) Zat merkuri dan siklidiena dapat menyebabkan kerusakan ginjal parah; 3) Organofosfat dan karmabat dapat menyebabkan gangguan saraf otot; dan 4) Pelarut yang mengandung klorin mengganggu pada hati dan ginjal serta penurunan sistem syaraf pusat dan jelas tingkat penyebab kematian tinggi. Sedangkan pemakaian pestisida kimia yang berlebihan pada budidaya buah dan sayuran akan berakibat residu (endapan) pada produk buah dan sayuran dan dapat juga kontaminasi pada air tanah. Jika buah dan sayuran tersebut dimakan dan air tanahnya diminum, maka badan kita akan keracunan dan lama kelamaan akan terjadi akumulasi dalam tubuh kita yang selanjutnya akan berakibat timbul penyakit berbahaya, antara lain: diabetes, kanker, autisme dan gangguan perkembangan anak lainnya, obesitas, penyakit Parkinson, kemandulan; dan bayi lahir cacat. Uraian di atas, semoga bermanfaat untuk menggerakan masyarakat mengelola pekarangan dengan tanaman buah dan sayuran yang sehat dan gizi untuk meningkatkan imunitas pada masa pandemi Covid 19 ini. (Penulis: Susilo Astuti H. – Penyuluh Pertanian Pusluhtan). Daftar Referensi: Syahrul Yasin Limpo. Gerakan Ketahanan Pangan Nasional “Pangan dari Pekarangan”. Kementerian Pertanian. 2020. Pekarangan Sumber Gizi Keluarga. Tablod sinar Tani. Prospek Pertanian Organik di Indonesia. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian. 2002. Sayuran Organik. Direktorat Jenderal Hortikultura, Departemen Pertanian. 2008. Bertanam Sayur Organik. Cimanggis-Depok, Jawa Barat. 2009.