Loading...

TEKNIK MEMFUNGSIKAN RUMAH BURUNG HANTU (NEST BOX) Tyto alba

TEKNIK MEMFUNGSIKAN RUMAH BURUNG HANTU (NEST BOX) Tyto alba
Walaupun potensial burung hantu sebagai agen kontrol biologis terhadap tikus telah diakui keampuhannya oleh banyak peneliti dan praktisi namun dalam kenyataannya sebagian terbesar di masyarakat saat ini masih tetap mengutamakan cara kimia (racun tikus). Kegagalan pengembangan burung hantu ini terutama disebabkan karena konsistensi dan ketekunan yang kurang di tingkat pelaksana tehnis di kebun dan masih belum diketemukannya prosedur kerja dan metode pengembangan burung hantu yang efektif, terutama di kawasan baru. Melakukan pra-survai terhadap keberadaan populasi burung hantu lokal yang berada di bangunan (seperti: gudang, kantor, perumahan, dll) dan pohon-pohon besar. Keberadaan burung hantu ini dapat dipastikan dengan cara melihat langsung sarang persembunyiannya atau mencari bekas kotoran berupa pelet atau cairan berwarna putih (masih basah atau sudah kering) pada tanah/lantai dibawah tempat yang dicurigai akan adanya burung hantu. Memasang kandang pemikat (bentuknya seperti kandang ayam) yang diisi dengan satu pasang burung hantu. Lokasi penempatan kandang ini harus strategis (diusahakan agar berdekatan dengan pohon-pohon besar atau pada areal di sekitar emplasemen) dan diusahakan jauh atau membelakangi lampu penerangan serta aman dari gangguan manusia. Hal ini dimaksudkan agar burung hantu tidak mudah mengalami stress. Burung hantu tersebut selama di kandang pemikat diberi makan cincangan daging tikus sebanyak 4 – 6 ekor tikus setiap sore hari. Memasang nest box di sekitar kandang pemikat burung hantu dalam kawasan radius 500 – 2.000 m. Berapa jumlah nest box yang harus dipasang tidak ada batasan yang pasti disesuaikan dengan perkiraan tingkat kepadatan dan sebaran populasi burung hantu lokal di kawasan tersebut. Sedangkan letak nest box yang dipasang di kawasan tersebut diusahakan posisinya pada lokasi-lokasi dengan ketinggian tanah puncak (tertinggi) dan pada awalnya sebagian nest box (2 – 3 unit) dipasang berdekatan (jarak 10 – 50 m) dengan kandang pemikat burung hantu. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan peluang yang besar terhadap daya tarik nest box untuk ditempati oleh burung hantu lokal yang setiap malam berkumpul di sekitar kandang pemikat karena adanya teriakan-teriakan burung hantu yang berada di dalam kandang pemikat. Keberadaan burung hantu pada nest box yang dipasang di kawasan pertanaman tersebut perlu dilakukan monitoring sekali setiap sebulan bersamaan dengan pemeliharaan kebersihan nest box dari gangguan serangga/ semut atau kotoran dari burung-burung liar lainnya. Apabila sudah terdapat satu atau lebih nest box yang digunakan oleh burung hantu untuk berkembangbiak, maka di sekitar nest box tersebut harus segera dipasang tambahan nest box baru. Sehingga secara berantai radius areal pengembangan burung hantu akan semakin melebar dan nantinya seluruh kawasan pertanaman tersebut akan terpasang nest box yang dihuni oleh burung hantu. JAINURI, SP. Penyuluh Pertanian BPP.Kedamean