Loading...

TEKNIK PENGAMBILAN UBINAN KEDELAI

TEKNIK PENGAMBILAN UBINAN KEDELAI
SL UPSUS Desa Pannyangkalang Kec. Bajeng Kab. Gowa dilaksanakan pada Kelompok Tani “Rambaka” tanggal 10 Juli 2017Ubinan merupakan cara pendugaan hasil panen yang dilakukan dengan menimbang hasil tanaman contoh pada plot panen. Tanaman contoh diambil pada pertengahan plot, tidak pada dua baris paling pinggir dekat pematang. Ukuran ubinan ± 5 m2 di tengah petakan. Jumlah rumpun tanaman dalam ubinan tergantung pada jarak tanam yang digunakan. Posisi batas ubinan ditentukan pada pertengahan jarak antar tanaman. Penentuan titik ubinanSetelah titik pangkal ubinan ditentukan maka pekerjaan kita selanjutnya adalah mengukur luas petak ubinan yaitu seluas 2.5 m X 2,5 m yang dimulai dari pangkal ubinan searah jarum jam. Bila luas ubinan telah ditentukan maka selanjutnya kita memanen petak ubinan tersebut yang selanjutnya brangkasan kedele dikeringkan, setelah kering biji kedelai dilepas dari polong. Penimbangan hasil ubinanSebelum dilakukan penimbangan hendaknya kita membersihkan hasil ubinan tersebut dari kotoran/benda asing sesuai dengan kebiasaan petani setempat. Kantong yang akan digunakan untuk penimbangan sebaiknya kantong tersebut ditimbang terlebih dahulu berapa berat kantong tersebut. Berat hasil ubinan yaitu berat keseluruhan dikurangi berat kantong. Konversi hasil ubinan ke/ luasan 1ha.Hasil ubinan yang telah ditimbang bersih yaitu dikurangi dengan berat kantong yang digunakan untuk penimbangan hendaknya dikonversi ke dalam luasan 1 ha yaitu dengan mengalikan dengan bilangan 16 maka akan didapat produktifitas seluas 1 ha dalam satuan kwintal/ha. Ditulis Oleh : Hj .Haeriah, SPWKPP : Desa Pannyangkalang, Kec. Bajeng, Kab. Gowa