Kelapa merupakan tanaman yang lekat dengan masyarakat Minang karena sebagian besar makanan yang disajikan di Ranah Minang menambahkan santan dari buah kelapa sebagai bahan dasar. Nagari Koto Baru merupakan sentra tanaman kelapa selama ini masih bersifat tradisional di mana mereka hanya menjual buah kelapa segar langsung kepada pembeli atau tengkulak. Setelah Nagari Koto Baru menjadi salah satu Desa pelaksana FEATI dan melaksanakan kegiatan pembelajaran melalui FMA, maka para petani mulai mengenal teknologi budidaya kelapa yang lebih baik termasuk perempuan di desa tersebut mulai mengembangkan usaha pengolahan kelapa menjadi berbagai produk. Sebelumnya para perempuan melakukan pengolahan kelapa untuk dijadikan minyak sebagai konsumsi rumah tangga, tetapi dengan pembelajaran FMA mengenai pengolahan hasil teknologi pengolahan minyak kelapa murni, mereka mendapatkan nilai tambah lain karena produk yangn dihasilkan mempunyai keunggulan yaitu : Daya tahan lebih lama (daya tahan minyak 9 bulan), lebih aman dikonsumsi karena tidak mengandung kolesterol, menggunakan pengawet alami yang telah lulus sertifikasi kesehatan dari dinas kesehatan, meningkatkan kekebalan tubuh terhadap berbagai jenis serangan penyakit, warna lebih bening dari produk minyak kelapa lainnya, aroma lebih spesifik, cocok digunakan untuk sambal lado khas masakan padang. Setelah pembelajaran FMA para perempuan bersepakat untuk mengembangkan usaha pengolahan minyak kelapa murni atau yang dikenal dengan sebutan “Minyak tanak” yang dilakukan oleh 25 orang perempuan yang ada di nagari tersebut. Pada awalnya menjual minyak kelapa setiap minggunya sebanyak 50 liter dan sekarang jumlah minyak yang dihasilkan setiap minggu dari masing-masing anggota antara 5-20 botol/orang/minggu. Hasil produk minyak kelapa murni dijual dalam bentuk kemasan plastik 300 ml atau dalam botol plastik per jerigen. Pada tahun 2010, mengingat kegiatan pengolahan kelapa ini telah berkembang dan adanya permintaan pasar yang cukup besar maka diperlukan adanya satu wadah yang mengorganisasikan para produsen minyak kelapa murni. Dengan difasilitasi oleh pengelola FEATI Kabupaten Padang Pariaman maka para pengolah minyak kelapa membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) “Berkah Bersama” yang anggotanya berasal dari 5 nagari dengan jumlah anggota sebanyak 315 orang di mana sebanyak 218 orang adalah perempuan. Untuk meningkatkan nilai jual dari produk olahan minyak kelapa murni maka KUB Berkah Bersama melaksanakan pembelajaran untuk pembuatan dan pengemasan Virgin Coconut Oil (VCO). Sebagai jaminan VCO yang diproduksi KUB tersebut terstandar, maka mereka melakukan pengujian dengan Standar SNI di BPTP Sumatera Barat dan mendaftarkan produknya ke Dinas kesehatan berupa Izin Produksi Industri Rumah Tangga (IPIRT). Selain berusaha minyak kelapa murni, para perempuan anggota KUB juga mengembangkan inovasi lain dengan melakukan kegiatan pengolahan limbah air kelapa menjadi olahan pangan berupa sirop Coco pandan. Nata De Coco, dodol dan produk olahan pangan lainnya. Di samping itu KUB mengembangkan industri limbah tanaman kelapa berupa pembuatan sapu, anyaman keranjang buah, mangkok nasi, piring, tempat sendok dan arang briket. Pada awalnya para produsen menjual minyak tanaknya langsung kepada konsumen, tetapi setelah terbentukya KUB, pemasaran hasil minyak kelapa murni dilakukan berdasarkan kerjasama secara tertulis yaitu dengan rumah makan Lubuk Idai, di mana KUB memasok sebanyak 75 kg per bulan dan kepada toko PMD sebanyak 00 kg per bulan dengan harga Rp. 40.000,- per kg, dalam perjanjian tersebut tercantum pemberian sanksi sebesar 10 % dari nilai jual produk jika kedua belah pihak tidak mematuhi kesepakatan. Dari usaha industri limbah kelapa berupa sapu hias, sapu halaman, keranjang buah, tempat sendok, piring dari lidi kelapa dan mangkok nasi dipasarkan ke Pekanbaru, Medan dan Jakarta selain untuk konsumen di sekita Kota Padang Pariaman. Kegiatan usaha berbahan dasar kelapa di KUB Berkah Bersama telah mengembangkan inovasi dan keativitas perempuan untuk menggerakkan roda ekonomi di perdesaan. Bentuk dukungan permodalan KUB berasal dari dana PUAP dan Kredit Mikro Nagari serta Simpan Pinjam Perempuan dari PNPM Mandiri. Keberhasilan pengembangan usaha KUB Berkah Bersama telah direspon oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Padang Pariaman dengan memberikan bantuan dana sebesar Rp 50.000.000,- yang ditujukan sebagai penguatan modal untuk menjadi koperasi. Stimulan yang diberikan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Padang Pariaman selain digunakan sebagai penguatan modal juga digunakan untuk memperbaiki manajemen usaha dalam rangka membentuk koperasi agar dapat melayani permodalan, pemasaran dan menghubungkan dengan mitra lainnya. Ditulis Kembali Oleh : Harnati Rafiastuti, SP (Penyuluh BBP2TP) Alamat Email : harnati_r@yahoo.com Sumber Bacaan : Ditjenbun. 2014. Pedoman Teknis Pengembangan Tanaman Kelapa. Kementan. Jakarta Sumber gambar berasal dari sahabatdapur.com