PLT Dinas Pertanian Ir. Miqdonth s Abolla, M.SI, Di damping, Kepala Subdint Standardisasi dan mutu Kementerian Pertanian, Muhanmad Gazali Hamzah, SP, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Ir. Gatut Sumbagodjati, MM, Kabid Tanaman Pangan dan Hoticultura, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kota Seprovinsi NTT, Beserta Kepala Seksi dan Staf lingkup Dinas Pertanian Provinsi NTT, Senen, 13 maret 2019, Menggelar rapat Koordinasi UPSUS PAJALE di Hotel Swiss Bellin Kupang. Dalam sambutan, PLT Dinas Pertanian Ir. Miqdonth s Abolla, M.SI, Mengatakan, Untuk mendukung UPSUS padi gogo , kami akan berusaha secepat mungkin untuk merealisasi benih, tetapi kita tidak bisa bergerak diluar jadwal tanam bapa ibu sekalian. Kami hanya bisa melakukan ini secara selektif kususnya kita mendorong percepatan distribusi pada loksi lokasi yang sudah menyiapkan penanaman. Kita tidak mungkin bergerak diluar jadwal tanam, Kita tidak ingin dropnya bulan maret tau taunya tanam di bulan desember. Pertanyaannya siapa yang bisa jamin tanaman ini bisa nyaman. PLT Dinas Pertanian Ir. Miqdonth s Abolla, M.SI, mengatakan untuk medukung program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS), Telah direkrut 100 orang petugas pendamping melalui proses seleksi, di tiga bulan pertama kita belum menempatkan desa sebagai wilayah kerjaanya, kita baru menetapkan kabupaten dan kebijakan kita silahkan mereka di manfaatkan untuk mengawal kegiatan –kegiatan yang sudah kita laksanakan di 2014, 2019. Tetapi dalam waktu dekat kita akam mengeluarkan SK menetapkan wilayah kerja mereka nanti akan di sampaikan ke Kabupaten. Wilayah kerja ini akan bergantung kepada lokasi kegiatan , Lokasi kegiatan ini harus sesuai dengan rekomendasi dari Dinas Pertanian ,Dinas Peternakan dan BPTP, karena di lokasi itu Dinas Peternakan dengan kegiatan peternakan, pertanian masuk dengan kegiatannya dan BPTP akan mengawali dari sisi teknologi. Miqdonth, mengatakan ketika para pendamping ditempatkan di desa mereka wajib tinggal di desa di tempat kegiatan itu dilaksanakan. Sudah menjadi kesepakatan bahw honor mereka itu dibayar pada triwuln satu sekitar Rp. 9.000.000.- Pemanfaatanya mereka sendiri harus mempunyai 1 ekor sapi, di ikat di desa dimana mereka bertugas dan mereka harus mempunyai seluas tanah untuk mereka berusaha. Tujuannya agar mereka bisa betah tinggal di wilayah kerja, begitu sapi petani ditimbang juga sapi pendamping juga ditimbang. Oleh: Bonefasius Rangga, S.ST. Penyuluh Pertanian Madya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT