Loading...

UJI PANGAN SEGAR BUAH (JAMBU KRISTAL) TERHADAP RESIDU PESTISIDA KIMIA DI KECAMATAN TRUCUK

UJI PANGAN SEGAR BUAH (JAMBU KRISTAL) TERHADAP RESIDU PESTISIDA KIMIA DI KECAMATAN TRUCUK
Pada awal Tahun 2022 yaitu di bulan Januari 2022, PPL berserta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro mengadakan kegiatan Uji Pangan Segar konsumsi langsung. Kegiatan ini diadakan di dua desa yaitu desa padang dan desa pagerwesi, dikarenakan komoditas Jambu Kristal di 2 desa tersebut sangatlah banyak dan melimpah dalam produksinya dan banyak digemari oleh konsumen dengan cara konsumsi secara langsung. Berdasarkan Permentan No 53 Tahun 2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan bahwa Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) merupakan pangan yang berasal dari tumbuhan yang dapat dikonsumsi langsung dan/atau menjadi bahan baku pangan olahan yang mengalami pengolahan minimal meliputi pencucian, pengupasan, pendinginan, pembekuan, pemotongan, pengeringan, penggaraman, pencampuran, penggilingan, pencelupan, dan/atau proses lain tanpa penambahan bahan tambahan pangan kecuali pelapisan dengan bahan penolong lain yang diijinkan untuk memperpanjang masa simpan. Pangan Segar Asal Tumbuhan merupakan pangan yang berisiko tinggi terhadap cemaran kimia, salah satunya residu pestisida yang jika dikonsumsi secara terus-menerus dapat mengganggu kesehatan manusia. Oleh karena itu perlu dilakukan pengawasan keamanan pangan dimulai dari tempat produksi. Pengambilan sampel PSAT meliputi sayur-sayuran dan buah-buahan yang diuji kandungan pestisidanya dengan menggunakan Uji Rapid Test Kit. Rapid Test Kit Pestisida merupakan alat uji cepat kualitatif keamanan pangan untuk mendeteksi kandungan pestisida yang terdapat dalam bahan pangan. Hasil uji akan menunjukkan positif atau negatif kandungan pestisida. Di Kecamatan Trucuk banyak sekali potensi buah segar antara lain ada jambu kristal, jambu air citra, jambu tulung, dan jeruk siam. Tetapi dari sekian banyak buah yang ada di Kecamatan Trucuk Uji Rapid Test Kit hanya menyoroti Buah Jambu Kristal yang mana produksi jambu kristal ini sangat melimpah dan selalu menjadi incaran para konsumen. Dengan cara makan yang mudah dan langsung dipetik atau dimakan dalam keadaan segar. Pengambilan sampel dilakukan pada bulan Januari 2022 di 2 desa yang berbeda, sampel diambil acak dalam tiap pohon dan pengambilan sampel dilakukan secara langsung di beberapa pohon. Pengujian sampel dengan Uji Rapid Testi Kit pestisida atau tes cepat. Budidaya jambu Kristal sudah dengan baik dan benar serta ramah lingkungan, Proses Pascapanenya sudah menerapkan Grading/memilah. Pemasaran Jambu Kristal sudah tingkat pasar modern maupun pasar tradisional. Hasil pengujian untuk komoditas Jambu Kristal yaitu negatif cemaran pestisida. Dengan hasil Uji Rapid Test Kit pada jambu kristal yang menghasilkan Negatif terhadap Residu Pestisida Kimia sehingga para konsumen tidak perlu khawatir dalam mengkonsumsi secara langsung dan petik langsung dari pohon, asalkan kita tetap menjaga kebersihan dalam mengkonsumsi dengan cara dicuci terlebih dahulu sebelum dikonsumsi. Untuk tingkat penjualan, komoditas Jambu Kristal di Trucuk, alhamdulillah sudah menembus sampai tingkat luar Kabupaten (Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Surabaya sekitarnya). Untuk Rencana Tindak Lanjutnya setelah proses pengujian ini yaitu proses sertifikat keamanan pangan segar asal tumbuhan, Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan. Terima Kasih. (oleh Diah Ayu Ningrum, SP - PPL Kec. Trucuk, Kab.Bojonegoro)