Loading...

Upaya Mengundang Musuh Alami Wereng Batang Coklat

Upaya Mengundang Musuh Alami  Wereng Batang Coklat
Musuh alami adalah organisme yang terdapat di alam dan dapat merugikan, melemahkan, mengurangi fase reproduktif dari serangga bahkan membunuh serangga sekaligus. Terkadang, musuh alami dapat melemahkan serangga hama sehingga dapat mengakibatkan kematian pada serangga.Untuk beberapa spesies, musuh alami merupakan kekuatan utama yang mengatur dinamika populasi serangga, sehingga penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana musuh alami dapat terjaga kelestariannya dan tertarik untuk ada pada lingkungan yang diharapkan. Dalam pengelolaan hama terpadu, memahami upaya memanipulasi musuh alami di pertanaman sebagai pengendali hama sangatlah penting, misalnya dengan pengendalian hayati (biological control) yang merupakan upaya pengendalian hama dengan melibatkan manipulasi musuh alami hama yang menguntungkan untuk memperoleh pengurangan jumlah populasi dan status hama di lapangan.Saat ini Hama Wereng Coklat masih menjadi hama penting untuk tanaman padi, beberapa musuh alami dari wereng coklat adalah : Laba-laba Serigala, Laba-laba Berahang Empat, Kepik Permukaan Air, Kepik Mirid, Kumbang Stacfilinea, Kumbang Karabid, Capung jarum dan golongan semut merah.Upaya mendatangkan golongan semut merah yang nantinya akan memangsa telur dan anakan wereng batang coklat yang direkomendasikan oleh UPTD Perlindungan Tanaman Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura adalah sebagai berikut :Susu cair Dancow saset 1 bungkus.Kuning Telur Bebek 5 butir .Gula Putih 5 sendok makan.Penyedap rasa / micin 1 bungkus 10 gramDekomposer/Em 4 atau sejenis 500 ml.Semua bahan dicampur dan diaduk dalam ember, kemudian ditutup , lalu difermentasikan selama 24 jam (sampai seperti bau tape ). Setelah difermentasikan, dapat digunakan dengan konsentrasi 3-4 ml / ltr air sehingga untuk Hand Sprayer ukuran volume 15 ltr memerlukan 45 sd 60 ml larutan susu dan telur dengan cara disemprotkan ke pertanaman yg terserang. (Suparlan YA, SP Penyuluh Pertanian Muda BPP Pasir Sakti)