Loading...

VAKSINASI PENCEGAHAN PENYAKIT MULUT DAN KUKU (PMK) DI KEC. ABUNG TIMUR, KAB. LAMPUNG UTARA

VAKSINASI PENCEGAHAN PENYAKIT MULUT DAN KUKU (PMK) DI KEC. ABUNG TIMUR, KAB. LAMPUNG UTARA
Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba. Termasuk juga hewan liar seperti gajah, rusa dan sebagainya. Sebagai upaya pengendalian PMK pada hewan ternak Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menggulirkan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi hewan ternak di seluruh tanah air. Tak terkecuali dilakukan di Kecamatan Abung Timur, Kab. Lampung Utara. Kegiatan Vaksinasi PMK di Kecamatan Abung Timur. Kegiatan Vaksinasi PMK didukung oleh Tim Satgas Antisipasi PMK Kab. Lampung Utara, BPP Abung Timur, Medik Veteriner, Inseminator, Babinsa, Babinkantibmas, dan Perangkat Desa terkait. Kegiatan Vaksinasi PMK untuk gelombang pertama dilaksanakan di 2 desa yaitu desa Sidomukti dan desa Bumi Jaya selama 2 hari, tanggal 30 Juni sampai 1 Juli 2022. Gelombang kedua, dilaksanakan di desa Sidomukti tanggal 22 Juli 2022. Gelombang ketiga tanggal 11 Agustus 2022 di desa Bumi Jaya. Kegiatan Vaksinasi PMK dilakukan dengan melakukan briefing serta persiapan di Puskeswan Kec. Abung Timur dan pembagian tim untuk menyasar tempat - tempat ternak khususnya sapi. Gelombang pertama pada tanggal 30 Juni dan 1 Juli Vaksinasi PMK dilakukan sebanyak 875 dosis di desa Sidomukti dan di desa Bumi Jaya. Gelombang kedua Vaksinasi PMK sebanyak 300 dosis di desa Sidomukti. Gelombang ketiga dilakukan di Desa Bumi Jaya untuk vaksin dosis kedua sebanyak 400 buah. Total sudah kurang lebih 1175 hewan ternak sapi yang mendapatkan vaksin PMK di Kecamatan Abung Timur. Terimakasih untuk semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Semoga ternak - ternak kita selalu dilindungi dari penyakit ini. Jayaaa |. (Penulis: Tim BPP Abung Timur)