Loading...

WASPADA ANTRHAX..!!! (Materi Penyuluhan di Desa Kedungharjo Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi)

WASPADA ANTRHAX..!!! (Materi Penyuluhan di Desa Kedungharjo Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi)
Setelah di beberapa daerah di Indonesia dinyatakan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Bakteri Anthrax, Kabupaten Ngawi pun segera meningkatkan kewaspadaan terhadap serangan bakteri ini kepada hewan ternak. Dinas Pertanian Kabupaten Ngawi segera mengambil langkah untuk mensosialisasikan Penyakit Anthrax ini kepada masyarakat. Melalui petugas masing-masing desa yaitu Penyuluh Pertanian/Peternakan di wilayah binaannya. Begitu juga dengan di Desa Kedungharjo Kecamatan Mantingan, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Wilayah Binaan Desa Kedungharjo juga turut mensosialisasikan bahaya Penyakit Anthrax yg ditularkan oleh hewan ternak kepada manusia. Bersama dengan Petugas Ternak dan Petugas Bidang Kesehatan Hewan, PPL menyampaikan pada para peternak cara mengenali Penyakit Anthrax. Penyakit Anthrax adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis. Penyakit ini dapat menular dari hewan ke manusia. Hewan yang bisa terserang antara lain Sapi, kerbau, kuda, kambing, domba dan babi. Gejala klinis yang tampak setelah hewan terserang Anthrax antara lain : Kematian mendadak dalam hitungan jam, bahkan ada beberapa ternak yang tidak menunjukkan gejala klinis sebelum mati. Namun sebagian ternak mengalami kesulitan bernafas sebelum mati. Kematian sering terjadi 1-3 hari setelah tanda klinis muncul. Tanda klinis yang sering muncul antara lain : panas, gemetar, sesak napas, keguguran pada hewan bunting, penurunan produksi susu, keluar darah gelap seperti ter pada lubang alami. Cara penularan penyakit anthrax adalah : Penularan antar hewan melalui kontak langsung dengan spora yang ada di tanah melalui kulit yang luka atau termakan/terminum. Penularan ke manusia melalui saluran pencernaan, melalui kulit dan melalui pernapasan. Karena penyakit ini sangat berbahaya bagi hewan dan manusia, bahkan dapat mengakibatkan kematian, maka PPL bersama petugas ternak dan petugas kesehatan hewan sangat menghimbau kepada peternak di Desa Kedungharjo untuk selalu waspada. Jika terjadi gejala klinis, dihimbau untuk segera mengkarantina hewan ternak tersebut supaya mencegah penularannya kepada manusia dan hewan ternak lain. Untuk selanjutnya, peternak dihimbau untuk segera melaporkan kepada petugas di wilayah Desa Kedungharjo untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sumber : Dinas Pertanian Kabupaten Ngawi Penulis : Siti Wulandari, A.Md. Penyuluh BPP Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi