Kementerian Pertanian (kementan) melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan terus mendorong terbentuknya klaster-klaster pertanian di daerah, Karena klaster klaster tersebut yang akan dijadikan kawasan.berbasis korporasi. Pertanian tidak bisa dikelola sendiri-sendiri oleh petani tetapi perlu dukungan semua pihak hingga petani bisa lebih kuat. Oleh karena itu maka petani yang belum berkelompok didorong untuk membentuk kelompok tani atau poktan, sedangkan yang sudah berkelompok didorong untuk membentuk gabungan kelompok atau disebut Gapoktan. Dari poktan atau gapoktan didorong untuk membentuk Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP). Korporasi petani adalah Kelembagaan Ekonomi Petani yang berbadan hukum berbentuk koperasi atau Badan Usaha Milik Petani (BUMP) berbentuk PT maupun Usaha Dagang (UD) dengan sebagian besar modal dimiliki oleh petani sehingga mereka punya posisi tawar atas produk yang mereka hasilkan. Pembangunan kawasan pertanian diarahkan untuk meningkatkan swasembada pangan, serta menganekaragamkan hasil produksi pertanian yang berorientasi ekspor khususnya tanaman pangan. Pertumbuhan ekonomi wilayah dipengaruhi oleh potensi dari sektor komoditas yang dimiliki oleh wilayah. Rendahnya hasil produksi komoditas tanaman pangan dapat mengakibatkan adanya ancaman kerawanan pangan yang disertai dengan ancaman ketergantungan terhadap masukan bahan pangan dari luar. Oleh sebab itu dibutuhkan adanya arahan pengembangan kawasan pertanian agar potensi sektor pertanian khususnya sub sektor tanaman pangan dapat dimanfaatkan secara optimal. Dengan produk yang kuantitasnya banyak, kualitasnya baik, dan dapat menjaga keberlanjutannya, maka dapat menjamin permintaan pasar sewaktu waktu diperlukan.Salah satu penyebab rendahnya produksi pangan adalah karena adanya serangan organime pengganggu tanaman( OPT) seperti tikus, belalang, wereng, tungro, ulat grayak dan lainnya. Serangan ulat grayak kalau tidak dikendalikan bisa berakibat penurunan produksi cukup besar bahkan sampai puso. Oleh karena itu kalau tanaman tidak diawasi, dalam kawasan propaktani akan mengalami puso atau gagal panen akibat serangan hama ulat Grayak. Ada dua jenis ulat grayak yang menyerang tanaman jagung, masing-masing dengan nama ilmiah Spodeptera Frugiperda dan Spodotera Litura. Keduanya sama-sama sangat berbahaya, karena menyerangnya merata, mulai daun hingga ke pangkalnya. Gejala serangannya bisa dilihat di bagian daun, batang, bunga, dan juga tongkol, Ulat grayak biasanya menyerangnya pada malam hari, sedangkan pada siang hari ulat ini bersembunyi dibawah tanaman atau di dalam tanah Gejala serangannya bisa dilihat di bagian daun, batang, bunga, dan juga tongkol, Selain menyerang tanaman Jagung ulat ini dapat pula menyerang tanaman lain seperti tanaman padi, sayur-sayuran dan lainnya. Cara pengendaliannya: Teknologi pengendalian yang dapat dilakukan untuk mengendalian ulat grayak antara lain a. pengendalian mekanik, b. pengendalian hayati, c. kultur teknis, dan d. aplikasi insektisida. Pengendalian mekanik dilakukan dengan pengumpulan kelompok telur, larva, pupa dan ulatnya, kemudian dimusnahkan, Hal ini dapat dilakukan apabila intensitas serangannya masih sangat ringan atau rendah. Pengendalian hayati dengan konservasi musuh alami, seperti memasukkan kelompok telur dalam tabung parasitoid, menanam tanaman refugia dan mengurangi pemakaian herbisida. Beberapa entomopatogen yang dilaporkan bisa menekan populasi UGF adalah Metarhizium rileyi dan Bacillus thuringiensis. Kultur teknis, untuk menghindari masa peletakan telur UGF berdasarkan pengamatan pada light trap. Oleh karena itu tanaman sebaiknya ditanam serempak, kalau tidak serempak akan memberikan ulat grayak lebih panjang kesempatannya untuk mendapatkan makanan, Disamping itu Penanaman jagung secara serempak dapat mengurangi ketersediaan inang, sehingga menghambat perkembangan hama. Selain itu yang perlu diperhatikan jarak tanam. Jarak tanam, kalau terlampau dekat akan memudahkan ulat grayak berpindah, oleh karena itu disarankan juga untuk melakukan penggiliran tanaman dengan pola tumpang sari contohnya antara tanaman jagung dan kacang hijau, atau jagung dengan ubi jalar.. Aplikasi insektisida apabila serangan belum parah bisa menggunakan pestisida nabati ekstrak daun nimba. Namun kalau sudah cukup parah >20% dapat dilakukan aplikasi insektisida. berbahan aktif yakni emamektin benzoat, tiametoksam, cyantraniliprol, spinetoram langsung pada titik tumbuh tanaman. Berdasarkan pengalaman penyuluh lapangan di lampung, bisa juga menggunakan insektisida yang mengandung bahan aktif Abamektin. Dosisnya, dalam satu tangki semprotan air diberikan satu tutup botol, atau sekitar 250cc obat digunakan untuk seperempat lahan. Ada beberapa saran dalam melakukan penyemprotan antara lain sebagai berikut: Lakukan penyemprotan pada saat ulat grayak ini keluar dari tempat persembunyiannya yaitu pada waktu pagi hari atau sore hari. Penyemprotan dilakukanpaling tidak seminggu sekali. Jangan menyemprot tanaman jagung seperti saat menyemprot padi. Usahakan agar nozzle-nya miring, agar racun dapat masuk hingga ke dalam tongkol atau pupusnya Sebelum dilakukan penyemprotan menggunakan racun atau pestisida, baiknya ditabur menggunakan abu dapur terlebih dahulu pada pupusnya. Bisa juga tanaman jagung disemprot menggunakan air gula. Hal itu dilakukan untuk memancing semut agar memakan ulat tersebut. Demikian antara lain yang bisa dilakukan untuk pengendalian ulat grayak pada jagung, semoga bisa diterapkan dilapangan sesuai keperluan, guna menjaga agar ketersediaan pangan tetap aman. (Yulia Tri S) Email: yuliatrisedyowati@gmail.com Pustaka:: https://www.suaraindonesia.co.id/read/12556/20200110/082026/ini-cara-mengatasi-hama-ulat-grayak-yang-menyerang-tanaman-jagung http://www.agrina-online.com/detail-berita/2019/08/03/57/6654/rumuskan-strategi-penanganan-ulat-grayak-baru-pada-jagung https://monitor.co.id/2020/02/27/kementan-berupaya-tingkatkan-kesejateraan-petani-lewat-program-propaktani/ https://www.tribunnews.com/nasional/2020/03/02/propaktani-kunci-peningkatan-kesejahteraan-petani