Loading...

112 Petani Anggota Subak Air Sumbul Di Kabupaten Jembrana Menerima Pembagian Kartu Tani

112 Petani Anggota Subak Air Sumbul Di Kabupaten Jembrana Menerima Pembagian Kartu Tani
Di masa pandemi Covid-19 ini, pertanian merupakan salah satu sektor yang masih bertahan bahkan mengalami pertumbuhan dibandingkan dengan kebanyakan sektor lainnya yang justru mengalami penurunan. Hal ini menjadikan masalah ketahanan pangan menjadi perhatian khusus dari pemerintah dan menghimbau kepada stakeholder terkait untuk lebih serius dalam memajukannya. Pertanian dinilai dapat menjadi salah satu sektor yang bisa membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional dalam masa pandemi Covid-19 ini sehingga perlu mendapatkan dukungan dari pemerintah. Salah satu dukungan yang dilakukan pemerintah adalah perubahan pola distribusi bantuan sarana dan prasarana pertanian yaitu pupuk bersubsidi. Dimana pola distribusi pupuk bersubsidi mengimplementasikan penggunaan Kartu Tani agar bantuan tersebut lebih efektif dan lebih tepat kepada pihak yang memang membutuhkan. Dalam agendanya, pemerintah melalui Kementerian Pertanian pendistribusian pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani dapat berjalan efektif pada tahun 2021. Oleh karena itu, beberapa wilayah di Indonesia sudah mulai dibagikan Kartu Tani kepada petani-petani penerima bantuan pupuk bersubsidi, salah satunya di wilayah Subak Air Sumbul, Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali. Pada hari Jumat, 11 Desember 2020 telah dilaksanakan kegiatan Pembagian Kartu Tani kepada perwakilan petani anggota Subak Air Sumbul di Desa Yeh Sumbul oleh Penyuluh Pertanian wilayah binaan yang juga bertepatan dengan acara “Selamatan” 1 bulan tanam padi di wilayah tersebut. Pada acara yang dilaksanakan di Balai Subak Air Sumbul tersebut dihadiri oleh Kelian Subak Air Sumbul, para juru subak, dan perwakilan anggota subak. Berdasarkan data yang diperoleh, dari 305 anggota Subak Air Sumbul baru 112 petani yang telah memperoleh Kartu Tani. Petani yang belum memperoleh Kartu Tani dikarenakan belum memasukkan datanya ke subak dan dilaporkan ke Penyuluh Pertanian berupa fotokopi KTP, KK, dan SPPT/PBB atau datanya sudah masuk namun masih menunggu dicetak oleh bank. Namun, pembagian Kartu Tani ini akan terus dilakukan bertahap sampai tuntas mengingat tahun 2021 sudah mulai diterapkan penebusan pupuk bersubsidi harus menggunakan Kartu Tani. Menurut Bapak Nuriadi selaku Kelian Subak Air Sumbul, beliau menuturkan, “Dengan adanya kartu Tani, harapannya petani tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh pupuk bersubsidi dan tidak terjadi lagi kelangkaan pupuk”. Selain itu berdasarkan arahan dari Penyuluh Pertanian di wilayah tersebut disampaikan bahwa, bagi petani yang sudah menerima Kartu tani agar disimpan dengan baik jangan sampai hilang dan digunakan sebagaimana mestinya serta jangan disalahgunakan. Penulis : Deni Prasetiyo, S.P. / BPP Kecamatan Mendoyo