Pada musim kemarau sering terjadi kebakaran hutan dan lahan, seperti yang terjadi saat ini di Provinsi Riau, berapa banyak lahan perkebunan yang terbakar, berapa banyak aktivitas perekonomian yang mandek. Terbakarnya hutan dan lahan disinyalir akibat ulah tangan manusia yang iseng mengambil jalan pintas untuk pembukaan lahan baik untuk pembukaan lahan perkebunan dan maupun petani ladang berpindah. Dampak kebakaran hutan dan lahan disamping dapat merusak lingkungan dan ekosistem kehidupan manusia, hewan, tumbuhan dan mikrobia tanah, dampak lain akibat terbakarnya hutan dan lahan berpengaruh terhadap perekonomian daerah maupun terhadap kesehatan masyarakat. Guna mengantisipasi pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Perintah Prinsi Kalimantan Barat melakukan apel Siaga Pencegahan Kebakaran dan Penanganan Dampak Perubahan Lingkungsn Hidup di Kalbar, pada tanggal April 2014, dengan peserta apel SKPD Dinas dikingkungan Pemda Kalbar, TNI, POLRI, Pelajar mahasiswa, Petugas Pemadam Kebakaran Hutan, Perusahaan Perkebuanan bertempat di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, dengan Pembina upara Wakil Gubernur Drs. Christiandy Sanjaya, SE,MM. Apel Siaga Pencegahan Kebakaran dan Penanganan Dampak Perubahan Lingkungsn Hidup di Kalbar, juga dilakukan penandatangan MOU tentang kerjasama dan sangsi kepada 51 Perusahaan Perkebunan yang beroperasi di Kalimantan Barat. Petikan sambutan Pembina Upara/Wakil Gubernur Kalbar pada Acara Siaga Pencegahan Kebakaran dan Penanganan Dampak Perubahan Lingkungan Hidup tanggal 3 April 2014, halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat sebagai berikut : Kejadian tahun 2006 sangat merugikan daerah dan masyarakat kita, saya berharap langkah-langkah antisipatif yang baik tsb, tetap dilakukan dan bila perlu terus ditingktkan kwalitas dan kwantitasnya agar kelestarian hutan dan lahan di Kalbar benar-benar terjaga. Peranan penyuluhan hukum dan dampak terjadinya kebakaran hutan dan lahan, serta upaya-upaya untuk mengatasi kasus kebakaran hutan dan lahan, yang merupakan upaya dan langkah preventif merupakan bagian yang sangat penting untuk dilakukan secara terus menerus dilakukan secara efektif dan efesien dengan memperbanyak pemasangan papan pengumuman di tempat-tempat strategis yang berisi pasal didalam peraturan perundang-undangan yang memuat sangsi hukum dan denda, bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan serta pemasangan baleho yang berisikan dampak buruk kebakaran hutan dan lahan, serta upaya-upaya untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan di Kalbar. Begitupun juga Penyuluhan di dalam kelas, juga harus semakin diperbanyak, melibatkankan petugas, masyarakat, karyawan perusahaan perkebunan dan kalangan pendidik, agar upaya-upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan benar-benar menjadi kebiasaan positif ataupun menjadi budaya masyarakat Kalbar. Disamping efektivitas penyuluhan, sesungguhnya upaya-upaya untuk menghindari, terjadinya kebakaran hutan dan lahan dalam rangka mewujudkan lingkungan hidup yang lestari adalah merupakan tugas mulia daripada manusia sebagai mahluk terbaik, diantara ciptaan Tuhan YME dibumi, yang telah berani memegang tangung jawab mengelola bumi dan memanfaatkan semua yang terdapat di bumi. Manusia diberikan kemuliaan, diberikan rizqi dan kelebihan kesempurnaan atas mahluk lainya. dan lingkungan merupakan bagian dari integritas manusia, maka dari itu, lingkungan harus dipandang sebagai salah satu komponen ekosistem, yang memiliki nilai ekosistem untuk dihormati dihargai dan tidak ditakuti. Lingkungan juga mempunyai nilai terhadap dirinya sendiri, yaitu untuk tetap lestari dan memberikan manfaat bagi kehidupan manusia, karena itu prilaku manusia sangat berpengaruh terhadap lingkungan disekitarnya. Prilaku positif dapat menyebabkan lingkungan tetap lestari, sedangkan prilaku negative dapat menyebabkan lingkungan menjadi rusak, untuk itu saya mengajak kita semua untuk terus menerus berprilaku positif terhadap lingkungan hidup. Marilah kita selalu bertanggung jawab, untuk melestarikan alam sekitar kita, dan tidak memandang alam sebagai objek untuk diekploitasi untuk memuaskan kita. Marilah kita mencipatakan alam yang sehat dan lestari kepada anak cucu kita, agar mereka bisa hidup sehat, cerdas dan agamis, serta memberikan penilaian positif, terhadap kita yang hidup saat ini. Mengingat lingkungan hidup merupakan bagian integritas manusia, maka harus ada prinsip yang kita miliki didalam berintraksi dengan lingkungan hidup, baik secara langsung maupun ketika berintraksi antar sesama manusia yang dapat berakibat tersentuh terhadap kelestarian lingkungan hidup ataupun alam. Prinsip-prinsip tersebut adalah : 1. Prinsip sikap hormat terhadap alam. Marilah kita menjadi pelopor bagi pengelolaan alam dan lingkungan sebagai maniifestasi dari rasa kasih bagi alam semesta, karena alam merupakan tempat kehidupan manusia, tumbuhan, hewan, mahluk hidup lainnya ataupun mahluk tidak hidup. 2. Prinsip tanggung jawab. Sebagai bagian dari alam, maka sesungguhnya manusia mempunyai tanggung jawab, untuk tetap mempertahankan keberadaan alam beserta seluruh isinya serta menjaga kelestarian lingkungannya. 3. Prinsip solidaritas kosmik. Proses yang muncul dari kenyataan bahwa manusia adalah bagian integral dari alam semesta. Oleh karena itu manusia harus solider atau mempunyai perasaan sepenanggungan dengan alam atau semua mahluk lainnya. 4. Prinsip kasih sayang dan kepedulian semua terhadap alam sebagai sesama anggota komoditas ekologis yang setara, manusia di gugah untuk mencintai, meyayangi dan melestarikan alam semesta beserta seluruh isinya tanpa diskriminasi dan tanpa dominasi. Kasih saying dan kepedulian muncul dari kenyataan bahwa sebagai anggota ekologi semua mahluk hidup, mempunyai hak untuk dilindungi, dipelihara, tidak disakiti dan dirawat. Menyadari betapa pentingnya kelestarian alam dan lingkungan hidup, maka prisip-prinsip dalam berintraksi dengan alam dengan lingkungan hidup telah ditindak lanjuti oleh Bapak Presiden Susilo Bambang Yodoyono dengan mencanangkan Gerakan Peningkatan Pencegahan Kebarahan Hutan dan Lahan. Tujuan ahir yang akan dicapai dari pencanangan Gerakan Peningkatan Pengendalian Kebarahan Hutan dan Lahan adalah dalam rangka menciptakan, memelihara, mencintai, merawat dan tidak menyakiti alam, hingga benar-benar menjadi sahabat yang baik dalam kehidupan manusia, sebagai tidak lanjut dari kegiatan tersebut, maka kita harus melakukan tindakan nyata melalui : 1. Peningkatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan diseluruh wilayah Prov. Kalbar. 2. Peningkatan terhadap kewaspadaan dalam penggunaan api 3. Penyiapan lahan usaha Pertanian, Perkebunan, HTI, HPH, transmigrasi dan penggunaan lahan lainnya tidak dilakukan dengan pembakaran. Selain itu dalam rangka meningkatkan kesiap siagaan Pengendalian Pembakaran Hutan dan Lahan maka secara rutin dan terus menerus saya minta kepada kita semua, terutama Petugas Pengedalian Kebakaran Hutan dan Lahan untuk melakukan : a. Pengecekan kondisi dan kemampuan masing-masing personil Petugas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan dari masing-masing Kabupaten/Kota. b. Pengecekan kondisi paralatan sehingga setiap saat dapat digunakan c. Pengecekan kesiapan logistik yang diperlukan, seperti bahan makanan, minuman dan bahan bakar kendaraan dll. d. Pengaktipan Pos Komando e. Pengecekan data dan informasi tentang Swada f. Persiapkan peta titik-titik rawan kebakaran hutan dan lahan secara lengkap serta melakukan tindakan cepat apabila ada informasi tentang adanya hot spot yang sedang terjadi. g. Persiapkan Peta Kerja dan kuasai kekuatan pendukung seperti sarana jalan, sungai, lapangan terbang, embung ataupun sumber air. h. Persiapkan tenaga serta peralatan cadangan ataupun bantuan apabila tenaga dan peralatan bantuan utama tidak cukup. i. Persiapkan data dan informasi tentang sarana bantuan kesehatan. Serta lokasi untuk evakuasi dan melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan. j. Peningkatan intensitas kegiatan Patroli Rutin pada daerah-daerah yang rawan, terhadap kebakaran lahan dan hutan k. Peningkatan kedisiplinan petugas Pemadan Kebakaran Hutan dan Lahan. Dimikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya berharap kita semua dapat menjaga keberadaan alam. Memelihara. Mencintai, merawat dan tidak menyakiti alam, sehingga alam benar-benar menjadi sahabat yang baik dalam kehidupan manusia. Kepada Petugas Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Prov Kalbar, saya ucapkan terima kasih atas segala upaya yang telah Saudara lakukan dalam mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan di Prov Kalbar. Memang jumlah petugas tidak sebanding dengan luas tempat saudara bertugas, namun percayalah masyarakat, anggota TNI/POLRI, serta elemen masyarakat lainnya siap bekerjasama dengan Saudara untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. Akhirnya saya berharap apel siaga Pencegahan Kebakaran dan Penanganan Dampak Perubahan Lingkungan Hidup di Kalbar, mudah-mudahan memberikan kontribusi pada upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan, peningkatan kwalitas lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan di Kalbar, Terima kasih atas perhatiannya. (oleh Hermani Aliakbar) Ttd. Gubernur Drs. Christiandy Sanjaya, SE,MM. Wakil Gubernur Kalbar