Loading...

Asesor aja masih harus meningkatkan pengetahuan , apalagi Asesi

Asesor aja masih harus meningkatkan pengetahuan , apalagi Asesi
Sertifikasi kompetensi merupakan produk hukum yang menjadi legitimasi (bukti pengakuan) terhadap capaian kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan tertentu yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, berbasis pada standar kompetensi Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menyatakan peningkatan produktifitas pertanian dapat tercapai melalui peningkatan sumber daya manusia (SDM) pertanian salah satunya adalah peningkatan SDM penyuluh pertanian melalui sertifikasi. Penyuluh pertanian merupakan tempat petani dalam berkonsultasi tentang budidaya pertanian dengan segala permasalahannya, sehingga penting bagi penyuluh pertanian untuk dinyatakan kompeten dan memiliki sertifikat kompetensi agar ada bukti profesionalisme penyuluh. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Jember melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bekerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Pertanian Ketindan Lawang melaksanakan pembekalan dan sertifikasi kompetensi bagi 20 orang penyuluh pertanian Kabupaten Jember. Kegiatan ini diawali dengan pembekalan calon asesi untuk merefresh tupoksi dan unit kompetensi yang harus mereka kuasai dalam menghadapi proses asesmen. Kami berharap kegiatan ini bersifat kontinyu, artinya akan terus dilaksanakan untuk penyuluh pertanian Kabupaten Jember ujar Rony Mujiraharjo, SE selaku kasubid Diklat Penjenjangan dan Sertifikasi. Dan Agus Pujiharto, S.Sos kasubid Diklat Teknis Fungsional juga menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bermanfaat untuk penyuluh pertanian saja tetapi dampaknya harus dirasakan oleh petani di Kabupaten Jember, sehingga penyuluh pertanian yang telah mengikuti sertifikasi kompetensi harus mampu memberikan yang terbaik untuk Jember. Penulis : Yulie Andriani, S.TP (Penyuluh Pertanian Kabupaten Jember)