Loading...

Audiensi Penyuluh Pertanian Tenaga Honorer Daerah bersama Wakil Bupati Bangka Barat

Audiensi Penyuluh Pertanian Tenaga Honorer Daerah bersama Wakil Bupati Bangka Barat
Forum Komunikasi Penyuluh Pertanian Tenaga Honorer Daerah Kabupaten Bangka Barat mengajukan surat kepada Bupati Barat terkait terbitnya surat edaran Menteri PAN dan RB Nomor:B/185/M.SSM.02/03/2022 perihal status kepegawaian di kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dimana salah satu poinnya adalah menghapus jenis kepegawaian yang ada di instansi pemerintah selain PNS dan P3K paling lambat tanggal 28 November 2023. Menyikapi hal ini mereka mengajukan permohonan audiensi agar Penyuluh Pertanian Honorer Daerah bisa mengangkat mereka menjadi P3K melalui jalur prioritas seperti guru dan tenaga kesehatan. Dan Bupati Bangka Barat telah menjawab surat mereka dengan memberikan jawaban kepada Kepala Dinas Pertanian dan Pangan agar mempelajari aturan yang ada untuk memasukkan ke jalur khusus dan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Kabupaten Bangka Barat. Maka dijadwalkanlah pertemuan untuk membahas hal ini bersama Bapak Wakil Bupati Bangka Barat,Bong Ming Ming bersama pihak-pihak terkait. Pertemuan dilaksanakan pada hari Senin, 5 September 2022 diruangan Wakil Bupati. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Kepala Badan kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta perwakilan penyuluh pertanian honor daerah. Pada pertemuan ini Kepala BKPSDMD, Bapak Antoni Pasaribu menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Bangka Barat sedang melakukan pendataan Pegawai Honor Daerah. Dimana yang sekarang menjadi prioritas adalah guru dan tenaga kesehatan. Sedangkan Kepala Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah menyampaikan aturan-aturan serta kebutuhan anggaran untuk membayar gaji P3K nantinya. Bong Ming Ming menyampaikan Bupati dan wakil bupati akan tetap memprioritaskan pengangkatan penyuluh pertanian menjadi P3K dan akan melakukan rapat bersama untuk membahas lebih lanjut dengan menyesuaikan aturan yang berlaku. Beliau menyampaikan dua hal yang akan dibahas adalah : 1)Mengangkat penyuluh pertanian menjadi P3K, 2) Tidak melakukan pemberhentian kerja terhadap penyuluh pertanian pegawai honor daerah. Saat ini Penyuluh Pertanian Bangka Barat berjumlah 85 (delapanpuluh lima) orang dengan rincina 63 (enampuluh tiga) PNS, 11 (sebelas) orang P3K dan 22 (duapuluh dua) orang pegawai honor daerah. Kita berharap pertemuan ini akan berbuah manis dengan mengangkat para Penyuluh Pertanian honor daerah yang selama ini telah mengabdikan diri menjadi penyuluh pertanian untuk menjadi P3K. Tetap semangat kawan-kawan, bergeraklah terus bersama gerbong penyuluh pertanian Bangka Barat menuju Bangka Barat yang maju, sejahtera dan bermartabat. (Rahmi Sugiarti)