Loading...

BADAN KETAHANAN PANGAN PROVINSI KEPRI MELAKSANAKAN SOSIALISASI DAN PEMANTAUAN DISTRIBUSI DAN HARGA PANGAN 2013

BADAN KETAHANAN PANGAN PROVINSI KEPRI MELAKSANAKAN SOSIALISASI DAN PEMANTAUAN DISTRIBUSI DAN HARGA PANGAN 2013
Badan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Riau beberapa waktu lalu melaksanakan kegiatan sosialisasi serta pemantauan distribusi dan harga pangan, kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat yang menangani ketahanan pangan dan petugas pengumpul data harga pasar (enumerator) dari 7 Kabupaten/Kota seprovinsi Kepulauan Riau. Acara sosialisasi tersebut dibuka oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Kepri (Ir. Amir Faizal, MM.) dan Narasumber yang berasal dari Badan Ketahanan Pangan Pusat Kementerian Pertanian RI. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan bahwa Pemerintah pusat maupun daerah berkewajiban melakukan pengendalian harga. Pengendalian harga tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya gejolak harga yang berakibat meresahkan masyarakat. Harga pangan merupakan salah satu indikator yang dapat menjelaskan kondisi distribusi pangan di suatu wilayah. Pengamatan terhadap kondisi harga pangan dapat berguna untuk mengetahui berbagai hal seperti ketersediaan pasokan, permintaan, kelancaran distribusi pangan, kondisi perdagangan di pasar internasional, dampak implementasi kebijakan pemerintah, daya beli masyarakat dan sebagainya. Dengan menganalisis informasi harga pangan, maka akan dapat dirumuskan kebijakan-kebijakan untuk mengantisipasi berbagai masalah pangan baik dalam aspek ketersediaan, distribusi dan stabilitas pangan. Kegiatan yang terkait dengan hal tersebut di atas adalah Pemantauan dan Analisis Distribusi dan Harga Pangan. Untuk pemantauan distribusi dan harga pangan pengumpulan data harga pangan dilakukan pada pasar di 7 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kepulauan Riau. Adapun tujuan kegiatan ini adalah memantau, mengidentifikasi, menganalisis dan menentukan variabel yang menjadi indikator masalah distribusi dan harga pangan sedangkan sasaran yang akan dicapai adalah meningkatkan dan terciptanya sarana prasarana distribusi pangan untuk meningkatkan efisiensi pemasaran, sasaran lainnya adalah mengembangkan informasi pasar dan stabilitas harga untuk kesejahteraan masyarakat terutama petani.(Alfi Ocu)