Pada masa lampau sebelum mengenal konsep PHT (Pengendalian Hama Terpadu) masih pendekatan sentralistik sangat mendominasi pembangunan pertanian yang cenderung melemahkan kreativitas petani. Namun tatkala kita dihadapkan kepada permasalahan, seperti ledakan hama penyakit yang sangat menganggu produksi tanaman pangan, Pemerintah pada tahun 1987 melarang peredaran 54 jenis pestisida yang selanjutnya diikuti dengan Program Pengendalian Hama Terpadu (PHT) pada tahun 1989. Dengan inisiatif ini kemudian muncul pencerahan yang pada hakikatnya adalah pengakuan yang menempatkan posisi masyarakat tani sebagai insan yang paling mengetahui sistem usahatani yang sedang mereka usahakan dan yang paling berkepentingan dengan permasalahan yang dihadapi. Reposisi petani dari penerima teknologi menjadi orang yang belajar secara terus menerus tentang usahatani dan ekosistem yang mereka miliki menempatkan masyarakat sebagai leaning society. Ada tahap-tahap yang perlu dilalui dalam membangun kompetensi petani yaitu; (1) mengalami proses pembelajaran; (2) mempertukarkan pengalaman termasuk temuan-temuan dengan petani lainnya; (3) menarik kesimpulan; dan (3) merencanakan penerapan sesuai dengan situasi masing-masing. Tantangan yang dihadapi dalam membangun kreativitas dan kemandirian adalah bagaimana mengintegrasikan wawasan pengetahuan yang bersumber dari kearifan lokal yang pada umumnya bersifat intuitif, konkrit, dan dilengkapi dengan berbagai petunjuk praktis, dengan sumber pengetahuan yang diperoleh dari pendekatan formal melalui sekolah yang berlandaskan pendekatan teoritis menuju terwujudnya suatu masyarakat belajar yang dinamis. Terdapat berbagai keuntungan dan kelemahan yang perlu dipelajari dalam proses integrasi untuk memungkinkan terwujudnya inovasi yang dihasilkan melalui hubungan interaktif antara pelaku, baik yang berasal dari dalam kelompok masyarakat tani maupun dari luar. Desain strategi pemberdayaan masyarakat petani terdiri tiga unsur, yaitu; (1) mengembangkan petani untuk mampu memahami proses dan mengelola pelatihan; (2) mengembangkan petani untuk mampu mengelola pengorganisasian dan jaringan kerja; dan (3) mengembangkan sains petani agar mampu memecahkan masalah-masalah yang dihadapi. Agar petani berkembang kreativitas dan kemandiriannya diperlukan pendekatan penyuluhan yang menggabungkan berbagai pendekatan metode penyuluhan, yang menurut Axinn (1988) dalam Syamsudin Abbas,2006, ada delapan macam pendekatan penyuluhan pertanian; (1) umum; (2) berbasis komoditas; (3) sistem LAKU (Latihan dan Kunjungan); (4) Partisipatif; (5) melalui proyek; (6) berbasis sistem usahatani; (7) mengkombinasikan berbagai sumber pendanaan; dan (8) lembaga pendidikan. Pendekatan penyuluhan pertanian masa depan menempatkan petani dan usahataninya sebagai sentral, dengan pendekatan yang lebih humanistik, yaitu melihat petani sebagai manusia yang berpotensi, yang dihargai untuk dikembangkan kemampuannya menuju kemandirian. Pemberdayaan petani lebih ditingkatkan, sehingga mereka lebih mampu meningkatkan kesejahteraan diri, keluarga, dan masyarakatnya, secara mandiri dan tidak tersubordinasi oleh kepentingan pihak lain dalam mengembangkan usahataninya (Margono, 2003, dalam Syamsudin Abbas,2006). Falsafah dan tujuan penyuluhan pertanian tidak akan berubah, walaupun zaman berubah, yang berubah adalah pendekatan, metode dan materi penyuluhan. Oleh karena itu, seorang penyuluh pertanian harus cerdas dalam memilih pendekatan, metode, dan materi penyuluhan, sesuai dengan situasi dan kondisi spesifik lokalita. Budaya memberi kerangka landasan bagi kreativitas dan kebebasan manusia. Pembangunan pertanian harus mampu menyediakan ruang bagi petani untuk mengembangkan kreativitas dan mengekspresikan kebebasan yang bertanggungjawab. Kemakmuran ekonomi tidak bermakna apa-apa dan tidak akan memberi kepuasaan psikologis apabila mengekang kebebasan individual dan menumpulkan kreativitas (Alhumami,2004 dalam Syamsudin Abbas,2006). Agar penyelenggaraan penyuluhan pertanian kedepan lebih bermakna visi penyuluhan pertanian mempunyai ciri-ciri, antara lain; (1) pengambilan keputusan yang lebih demokratis dan desentralistis dalam pengelolaan kegiatan; (2) penerapan pendekatan perencanaan dari bawah dan mengutamakan petani; (3) pendekatan partisipasi sebagai arus utama dalam pelaksanaan kegiatan; (4) aplikasi model penyuluhan interaktif; (5) petani sebagai subyek dan pengelola kegiatan penyuluhan dan mitra penyuluh, serta peneliti; dan (6) program penyuluhan pertanian yang lebih spesifik lokalita dengan desa menjadi simpul pembelajaran petani. (Anonimous, Buku Membalik Arus Menuai Kemandirian Petani, YAPADI, 2006). Nganjuk; Januari 2014 Penulis, MASRUKIN,SP. Penyuluh Pertanian Madya, Kelompok Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian pada Dinas Pertanian Daerah Kab.Nganjuk, Jatim.