Loading...

Bertani Padi Selaras Alam Dengan Metode Sri Organik Di Luwu Timur

Bertani Padi Selaras Alam Dengan Metode Sri Organik Di Luwu Timur
Pertanian Sehat Ramah Lingkungan Berkelanjutan yang dilaksanakan di Kecamatan Towuti, dan Wasuponda Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan dengan menggunakan metode SRI Organik dan telah melibatkan sebanyak 66 0rang luasan 36,9 Ha tahun 2020.Kegiatan ini telah menghasilkan beras organik dengan Produksi 98,758 ton Beras Organik untuk Musim Tanam II Tahun 2020, Hasil Olahan Beras organk tersebut telah di Pasarkan Dengan Merk MATANO RICE Realita pertanian kita saat ini lebih cenderung mengarah kepada sistim pertanian konvensional yang didalamnya menggunakan input bahan kimia baik pupuk maupun pestsida, jika ini berlangsung secara terus menerus akan menyebabkan ketergantungan terhadap input dari luar tersebut bahkan, cenderung akan merusak keseimbangan lingkungan (ekosistim) seperti terdegradasinya musuh musuh alami, sampai pada produk yang di hasilkan menjadi tidak sehat. kemudian dari sisi kesehatan manusia juga dapat merugikan, karena mengkomsumsi makanan yang terpapar pestisida dapat menimbulkan kerusakan pada organ tertentu dalam tubuh manusia, akibat dampak residu bahan bahan sintetis yang diaplikasikan ke sawah dan tanaman. Sistim pertanian dengan membangun ekosistim persawahan secara holistik mulai dari memperbaiki ekologi tanah, ekologi serangga, ekologi tanaman sehingga menjadi tercipta kondisi homeostatis untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan tanamansehingga di sebut dengan istilah sistim pertanian sehat ramah lingkungan berkelanjutan. Sistim ini di padukan dengan budidaya Padi Metode SRI Organik Pertanian Sehat Ramah Lingkungan Berkelanjutan yang dilaksanakan di Kecamatan Towuti, dan Wasuponda Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan dengan menggunakan metode SRI Organik dengan melibatkan sebanyak 66 0rang luasan 36,9 Ha tahun 2020.Kegiatan ini telah menghasilkan beras organik dengan merk MATANO RICE dengan produksi 98,758 ton Beras Penulis : Darlan, SP BPP : Wasuponda Tanggal 19 November 2020