Loading...

Bimbingan Tekhnis Bagi Fasilitator Pertanian Organik Dan Uji Kompetensi Fasilitator Pertanian Organik Dinas Tphp Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur Tahuun 2020

Bimbingan Tekhnis Bagi Fasilitator Pertanian Organik Dan Uji Kompetensi Fasilitator Pertanian Organik Dinas Tphp Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur Tahuun 2020
Fasilitasi sertifikasi pertanian organik merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk organik melalui mekanisme sertifikasi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Pertanian Organik yang kompeten.Pelaku usaha yang sudah menerapkan sistem pertanian organik dan mendapatkan sertifikasi organik berhak mencantumkan logo organik Indonesia pada produk yang dihasilkan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor :64/Permentan/OT.140/5/2013 seluruh organik yang beredar diwilayah Indoesia baik produksi dalam negeri maupun (impor) harus mencantumkan logo organik Indonesia. Selain itu dengan dikuranginya jatah pupuk bersubsidi mengharuskan agar petani tidak selaau bergantung dengan pupuk kimia, sudah sejak sekarang petani harus memulai untuk melakukan pemberian pupuk organik. Untuk itu Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur mengadakan Bimbingan tekhnis kepada calon fasilitator pertanian organik yang bekerja sama dengan Universitas Jember selama 3 hari dimulai tanggal 16 - 18 Nopember 2020 diHotel Karisma. Kepala Dinas TPHP Bapak Ir.Sentot Sugiyono mengatakan ini sudah kali ke 3 melakukan bimbingan tekhnis bagi fasilitator dan sudah memiliki 60 fasilitator pertanian organik yang siap untuk mendampingi pertanian di Situbondo menuju pertanian organik berkelanjutan. Pada tanggal 19 - 20 Nopember dilanjutkan dengan uji kompetensi oleh tim Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) Kementerian Pertanian. Dari 20 peserta yang mengikuti uji kompetensi pertanian organik semua dinyatakan kompeten. Admin: Desi Komalasari,SST