Loading...

BUDIDAYA BUAH DAN SAYURAN SECARA ORGANIK BAIK UNTUK KESEHATAN

BUDIDAYA BUAH DAN SAYURAN SECARA ORGANIK BAIK UNTUK KESEHATAN
Budidaya buah dan sayuran secara organik adalah proses produksi buah dan sayuran dengan menggunakan bahan-bahan alami dan menghindari atau membatasi penggunaan bahan kimia/sintetis untuk pupuk, pestisida, herbisida, zat pengatur tumbuh dan aditif pakan. Proses budidaya buah dan sayuran secara organik mulai dari pengolahan tanah, pemilihan serta perlakuan benih, penanaman benih, sampai perawatan tanaman (antara lain: pemupukan, penyiangan, serta pengendalian hama dan penyakit). Berbagai alasan positif mendorong kita perlu mengkonsumsi pangan organik. Pemakaian pupuk kimia berlebihan dapat mencemari hasil produksi buah dan sayuran dan sangat berbahaya dikonsumsi oleh manusia, antara lain: 1) Zat timbal berbahaya pada anak, karena dapat merusak otak dan kerusakan ginal; 2) Zat merkuri dan siklidiena dapat menyebabkan kerusakan parah pada ginjal; 3) Organofosfat dan karmabat dapat menyebabkan gangguan saraf otot; dan 4) Pelarut yang mengandung klorin mengganggu hati dan ginjal serta penurunan sistem syaraf pusat dan jelas penyebab kematian tinggi. Pemakaian pestisida kimia yang berlebihan pada proses budidaya akan berakibat residu (endapan) pada produk buah dan sayuran, dan dapat menjadi pencemar ketika berkontaminasi dengan air tanah. Jika buah dan sayuran tersebut dikonsumsi dan air tanahnya diminum secara terus menerus, maka zat-zat kimia tersebut masuk ke dalam tubuh, selanjutnya akan terakumulasi dalam tubuh. Akumulasi akibat timbunan zat-zat berbahaya dalam tubuh ini dapat menimbulkan berbagai pengaruh buruk (membahayakan) bagi kesehatan, seperti diabetes, kanker, autisme dan gangguan perkembangan anak lainnya, obesitas, penyakit Parkinson, kemandulan; dan bayi lahir cacat. Diabetes Hasil penelitian tahun 2011, menyatakan bahwa orang yang mengalami kelebihan berat badan dan ditubuhnya terdapat pestisida organoklorin berisiko tinggi terkena diabetes tipe 2. Kanker Lebih dari 260 pestisida terbukti berkaitan dengan berbagai jenis kanker, seperti: limfoma, leukemia, sarcoma jaringan lunak, kanker otak, kanker payudara, kanker prostat, kanker tulang, kanker kandung kemih, kanker tiroid, kanker usus, kanker hati, dan kanker paru-paru. Autisme dan gangguan perkembangan lainnya Hasil peneitian 2010, bahwa anak-anak yang di dalam urinnya terkandung pestisida organofosfat jauh lebih mungkin mengalami ADHD atau gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktif disbanding anak-anak yang urinnya tidak tercemar pestisida. Obesitas Hasil peneitian 2012 yang dimuat dalam jurnal Environmental Health Perspectives, bahwa lebih dari 50 pestisida yang diklasifikasikan sebagai pengganggu hormon. Dapat juga memicu sindrom metabolik dan obesitas apabila terakumulasi dalam sel-sel. Penyakit Parkinson Penyakit ini ditandai dengan gerakan gemetar yang tidak dapat dikendalikan. Kemandulan Pestisida kimia dapat mengganggu kesuburan, salah satunya atrazin (pembunuh gulma) meningkatkan resiko keguguran dan kemandulan. Hasil penelitian tahun 2006, bahwa klorpirifos, zat kimia yang digunakan dalam apel non organik dan pertanian lada serta carbaryl, pestisida yang banyak digunakan pada tanaman stroberi, dapat menurunkan kadar testosteron. Bayi Lahir Cacat Bayi yang dikandung selama musim semi dan musim panas, yaitu ketika penggunaan pestisida dalam budidaya tanaman konsumsi makanan sangat marak, ternyata berisiko paling tinggi, yaitu bayi mengalami cacat dari lahir. Uraian itulah beberapa alasan, bahwa budidaya secara organik akan menghasilkan produksi lebih aman dikonsumsi sehingga baik untuk kesehatan, dibanding dengan budidaya secara anorganik (penggunaan kimia). Budidaya secara organik mempunyai Standar Nasional Indonesia (SNI) 6729 Tahun 2016 tentang Sistem Pertanian Organik, menyebutkan bahan penyubur tanah dan bahan pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) yang diperbolehkan maupun dilarang untuk digunakan dalam budidaya organik. Selanjutnya SNI tersebut sebagai acuan budidaya organik agar diterapkan oleh para petani dengan bimbingan Penyuluh Pertanian untuk menjaga keamanan pangan dari produksi pertanian. Dalam NSI ini menyebutkan, bahwa bahan penyubur tanah yang dilarang digunakan dalam budidaya organik, antara lain: Urea, Single/double/triple super phosphate, Amonium sulfat, Kalium klorida, Kalium nitrat, Sintetis, Kalsium nitrat, pupuk kimia sintetis lain, EDTA chelates, Zat pengatur tumbuh (ZPT) sintetis, Biakan mikroba yang menggunakan media kimia sintetis, Kotoran manusia, Kotoran babi, dan Sodium nitrat (chilean). (Penulis: Susilo Astuti H. – Penyuluh Pertanian Pusluhtan) Sumber Pustaka: Prospek Pertanian Organik di Indonesia. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian. 2002. Sayuran Organik. Direktorat Jenderal Hortikultura, Departemen Pertanian. 2008. Bertanam Sayur Organik. Cimanggis-Depok, Jawa Barat. 2009. Berbagai sumber.