Loading...

BUPATI KUANSING SERAHKAN SK PPPK PENYULUH PERTANIAN

BUPATI KUANSING SERAHKAN SK PPPK PENYULUH PERTANIAN
Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Mursini M.Si menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 45 orang Penyuluh Pertanian yang sebelumnya merupakan THL-TB PP usia 35 tahun keatas. Penyerahan SK PPPK dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Kuantan Singingi pada Senin (1/3/2021). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 disebutkan ada peluang seleksi dan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pada kesempatan ini Bupati Kuantan Singingi berpesan kepada pegawai PPPK untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan selalu meningkatkan kinerja sebagai Abdi Negara. Karena sebagai PPPK akan dievaluasi kinerjanya setiap tahun dan apabila kinerjanya tidak tercapai bisa dilakukan pemutusan hubungan kerja sesuai PP No.49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK. (YA)