Loading...

CARA PANEN TEMBAKAU

CARA PANEN TEMBAKAU
Untuk mendapat hasil panen yang baik dengan menghasilkan daun tembakau berkualitas, ada beberapa hal yang harus diperhatikan diantaranya penentuan waktu panen yang tepat, klasifikasi daun tembakau, cara pemetikan yang baik dan penanganan langsung setelah panen. Waktu panenWaktu panen yang tepat tidak bisa ditentukan hanya dengan menghitung umur tanaman sejak mulai ditanam. Bahkan untuk tembakau dengan varietas yang sama pun waktu panennya tidak bisa ditentukan secara tepat karena hal ini dipengaruhi oleh kondisi tanah, iklim dan cuaca, teknik budidaya dan lingkungan. Penentuan waktu panen tembakau biasanya berdasarkan tingkat kemasakan daunnya sehingga untuk memanennya diperlukan keahlian khusus dalam menentukan tingkat kemasakan daun. Panen dilakukan tepat masak, dengan ciri-ciri warna sudah berubah menjadi hijau kekuningan dan gagangnya mudah dipatahkan pada saat dipetik. Dilakukan pagi hari setelah embun menguap, jangan siang hari karena kondisi daun agak layu hal ini terkait dengan saat pemeraman dibutuhkan kadar air cukup agar proses kimia dapat berproses dengan baik. Tidak dianjurkan panen daun muda karena klorofilnya masih stabil sehingga menghasilkan warna hijau dan menyebabkan asap rokok berbau langu yang disebabkan oleh klorofil. Pemetikan daun tembakau dalam satu musim dilakukan 5-7 kali tergantung dari jumlah dan tingkat ketuaan daun. Setiap kali pemetikan ada dua kegiatan yaitu: a) petik daun kasepan (terlalu masak) pada tanaman tertentu yang memiliki daun yang sudah menguning dan masak dipohon untuk dipanen dan diperam tersendiri; b) petik daun secara serempak dengan memilih daun terbawah yang sudah memenuhi ketentuan optimal sebanyak 1-3 lembar daun pertanaman. Waktu pemetikan, yang paling baik yaitu pada pagi hari sekitar pukul 8.00 saat embun pagi telah hilang dari permukaan daun dan diselesaikan sebelum tengah hari yaitu pukul 11.00. Sedangkan panen pada sore hari sebaiknya antara pukul 14.30 - 16.30. Bila akan turun hujan sebaiknya pemetikan ditunda dulu sebab daun yang basah akan menyulitkan pengolahan karena mudah busuk. Panen pertama dilakukan hanya pada daun yang sudah masak yaitu daun yang berwarna hijau kekuningan. Bila iklim normal pemetikan pertama dimulai pada 60-70 hari setelah tanam. Lama masa panen yaitu 40-50 hari sebanyak 5-7 kali pemetikan dengan selang waktu pemetikan 3-7 hari tergantung keadaan tanaman dan kondisi lingkungan selama pertumbuhan. Jumlah daun yang dipetik antara 2-5 lembar setiap kali pemetikan, pemetikan daun bawah 2-3 lembar sedangkan daun atas 4-6 lembar. Klasifikasi daun tembakauSelain waktu panen yang tepat, yang perlu juga diketahui adalah klasifikasi/jenis daun yang akan dipetik. Hal ini sangat penting karena masing-masing tembakau mempunyai ciri sesuai dengan cara dan keperluan pemanenannya. Klasifikasi daun tembakau deli dan Virginia ada tiga yaitu daun pasir (lugs), daun bawah dan daun tengah (cutter) dan daun atas (leaf). Klasifikasi daun cerutu ada empat yaitu daun pasir (zandblad), daun kaki (voet-blad), daun tengah (midden-blad) dan daun atas atau daun pucuk (top-blad). Daun yang paling berharga pada tembakau deli yaitu daun pasir dan daun kaki. Daun kaki ini dibedakan menjadi tiga bagian yaitu daun kaki pertama (voor-oogst), daun kaki kedua (midden-oogst) dan daun kaki ketiga (Na-oogst). Sedangkan daun yang paling berharga pada tembakau besuki adalah daun kaki yang digolongkan menjadi dua yaitu daun kaki pertama (DKP) dan daun kaki atas (DKA). Berlainan dengan daun tembakau cerut atau Besuki, daun yang paling berharga pada tembakau Virginia bukan daun pasirnya melainkan daun bagian bawah dan bagian tengah, daun atas/pucuk masih bisa dipanen meskipun berkualitas rendah. Untuk daun pucuk (jika tidak dipangkas) dan daun pasir kurang berharga namun dapat dimanfaatkan sebagai tembakau rajangan. Cara pemetikan daun Cara pemetikan daun tembakau dapat dibedakan dua cara yaitu pungut batang dan pungut daun. Pemetikan pungut batang dilakukan untuk jenis tembakau yang pemasakan daunnya serentak pada seluruh tanaman, dan ini biasa digunakan untuk jenis tembakau krungsung di Lumajang dan tembakau asepan (smoke cured tobacco) yang mempunyai sifat kematangan yang serentak. Cara panen pungutnya didahului dengan pemangkasan daun-daun bawah sehingga daun yang tersisa hanya daun bagian atas dan tengah. Setelah itu daun sebelah atas dapat berkembang dan melebar sementara daun bawah tumbuh dan menjadi muda kembali. Setelah pemangkasan, daun akan berubah arah yang semula menghadap ke atas (stand up) menjadi kebawah (dropping). Setelah 6-8 minggu pemangkasan, daun tembakau siap dipanen yang ditandai dengan warna daun kekuningan. Pemanenan ini dilakukan sekaligus dengan cara memotong pangkal bawah batangnya ataun memetik daunnya dari atas ke bawah. Cara panen pungut batang ini umumnya dilakukan pada tembakau rakyat rajangan.Cara panen pungut dilakukan dengan memetik daun tembakau satu per satu secara bertahap. Cara ini biasanya diterapkan untuk jenis tembakau cerutu dan sigaret. Sebaiknya sekitar dua minggu sebelum pemetikan, dilakukan pembuangan daun-daun kepel yang kekuning-kuningan dan kotor. Penanganan setelah panenSetelah pemetikan, sebaiknya daun tembakau langsung diangkut ke tempat pengolahan. Tapi jika ada kendala yang menyebabkan hasil panen tembakau tidak bisa langsung dibawa ke tempat pengolahan, perlu dilakukan penanganan secara baik agar daun tembakau tidak rusak, kisut atau robek. Yang harus dilakukan adalah daun yang telah dipetik langsung dimasukkan kedalam keranjang dengan posisi pangkal daun di bawah dan ujung daun diatas. Agar daun yang telah dipetik tidak cepat layu, sebaiknya keranjang segera disimpan ditempat yang teduh/beratap. Kemudian digulung menggunakan karung agar daun tidak rusak atau sobek selama pengangkutan sampai gudang penyimpanan. Selama pengangkutan, yang perlu diperhatikan antaralain: a. Daun yang baru dipanen masih cukup getas (turgecent), jika tidak terpaksa tidak perlu diikat.b. Waktu pengangkutan tidak terlalu lama dan jarak tidak terlalu jauh.c. Daun tembakau dihindarkan dari tumpukan dan goncangan agar tidak robek.d. Diusahakan agar terhindar dari sinar matahari secara langsung.Setelah disimpan, tembakau segera diangkut ke tempat pengolahan. Sebelum diproses, daun tembakau disortir terlebih dahulu untuk dilakukan pengelompokan berdasarkan tingkat kematangan. oleh : Ir. Sri Puji Rahayu, MM/ yayuk_edi@yahoo.comSumber : 1) Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 56/Permentan/ OT.140/9/2012tentang Pedoman Penanganan Pascapanen Tembakau; 2) Pembudiadayaan Pengolahan dan Pemasaran Tembakau, Penebar Swadaya, 1998; 3) Dihimpun dari berbagai sumber